• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 21/08/2025 06:04
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Lesti Kejora Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Ade Ary menjelaskan, dugaan pelanggaran di perkuat surat pernyataan publisher yang menerbitkan PT ASKM.

NurbyNur
20/05/25 - 18:23
in Hiburan, Nasional
A A
Lesti Kejora dilaporkan oleh Yoni Dores ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta.Dok

Lesti Kejora dilaporkan oleh Yoni Dores ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta.Dok

Jakarta (Lampost.co)–– Pedangdut populer Lesti Kejora resmi di laporkan ke Polda Metro Jaya oleh pencipta lagu Yoni Dores pada Sabtu, 18 Mei 2025.

Laporan tersebut tercatat dengan dugaan pelanggaran hak cipta setelah Lesti dugaanya meng-cover dan mengunggah beberapa lagu milik Yoni ke platform digital.

Termasuk YouTube tanpa izin sang pemilik hak. Kabar ini terkonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary.

Baca juga: Inul Daratista Siapkan 5 Ekor Sapi di Momen Kurban di Iduladha

Ary menjelaskan, dugaan pelanggaran di perkuat surat pernyataan publisher yang menerbitkan PT ASKM.

Perusahaan yang selama ini memegang lisensi komersial atas katalog milik Yoni Dores. Polisi kini tengah mengagendakan pemanggilan saksi-saksi, pemeriksaan barang bukti digital (link video, analytics, dan meta-data unggahan), serta klarifikasi pihak terlapor.

Kronologi Singkat

2018 – Lesti terduga mulai membawakan lagu-lagu Yoni Dores secara live dan membuat video cover yang mengunggah di kanal YouTube pribadi dan platform lain.

2019-2024 – Video cover meraih jutaan penayangan; monetisasi berjalan lewat iklan dan digital streaming tanpa adanya kontrak lisensi.

Awal 2025 – Yoni Dores menempuh jalur somasi; tidak ada kesepakatan kompensasi.

18 Mei 2025 – Kuasa hukum Yoni resmi melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

20 Mei 2025 – Polisi umumkan status laporan dan mulai proses penyidikan.

Hingga berita ini di terbitkan, tim manajemen Lesti Kejora belum mengeluarkan pernyataan resmi.

Namun, sumber internal label menyebutkan mereka “siap kooperatif dan akan mengikuti prosedur hukum” sembari mengupayakan mediasi demi penyelesaian kekeluargaan.

Kasus ini bisa menjadi rujukan bagi kreator digital lain dalam menggunakan karya berhak cipta, terutama di ranah cover song yang sering dianggap “abu-abu”.

Berdasarkan kebijakan Content ID, kreator wajib mencantumkan lisensi ketidakpatuhan berpotensi tak hanya gugatan pidana, tetapi juga takedown dan pemutusan pendapatan.

 

Tags: hak ciptakonten kreatorLesti Kejorapolda metro jayaUU Hak CiptaYOUTUBE
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Merah Putih: One for All

Begini Komentar Hanung Bramantyo Terkait Film Animasi Merah Putih: One For All

byEffran
20/08/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Film animasi kontroversial Merah Putih: One For All resmi tayang di bioskop pada 14 Agustus 2025 dan salah...

Baru-baru ini, Agnez Mo dan Adam Rosyadi merayakan Tahun Baru 2025 bareng. Dok/Instagram

Perjalanan Polemik Royalti Bilang Saja Agnez Mo

byEffran
20/08/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Perseteruan panjang terkait royalti lagu Bilang Saja akhirnya menemui titik akhir. Mahkamah Agung (MA) memutuskan menerima kasasi...

ari lasso (Riders ga aneh aneh)

Ari Lasso Disebut Terima Royalti Puluhan Juta, Bukan Ratusan Ribu

byNana Hasan
20/08/2025

Jakarta (Lampost.co) Polemik royalti Ari Lasso dengan Wahana Musik Indonesia (WAMI) ramai diperbincangkan. Ari sebelumnya menyebut hanya menerima Rp497.300. Pernyataan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.