• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 02/09/2025 02:52
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Mayor Teddy ‘Tegur’ Menteri Yandri Usai Gunakan Kop Surat Kementerian untuk Urusan Pribadi

NurbyNur
24/10/24 - 14:03
in Nasional, Pemerintahan
A A
Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya. Dok/Antara

Jakarta (Lampost.co)— Sekretaris Kabinet (Seskab), Mayor Teddy Indra Wijaya, memberikan peringatan kepada seluruh anggota Kabinet Merah Putih. Agar berhati-hati dalam menggunakan kop surat dan tanda tangan resmi kementerian.

Peringatan ini muncul setelah Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, kedapatan menggunakan kop surat kementerian untuk keperluan pribadi.

Menteri Koperasi, Budi Arie Setadi, menegaskan bahwa ini bukan teguran khusus kepada Yandri, melainkan imbauan bagi semua anggota kabinet untuk menjaga kepercayaan publik. Budi juga menyampaikan bahwa peringatan ini ia sampaikan melalui grup WhatsApp.

Sebelumnya, Mahfud MD menyoroti tindakan Yandri yang mengeluarkan undangan resmi kementerian untuk acara pribadi, yakni haul kedua almarhumah ibundanya.

Mahfud menilai tindakan ini melanggar etika birokrasi, karena penggunaan fasilitas kementerian untuk kepentingan pribadi tidak diperbolehkan.

Mahfud pun menyayangkan hal tersebut, sebab menteri dari PAN itu, menggunakan fasilitas instansi untuk keperluan pribadi dan keluarganya.

“Kan tidak boleh ya, urusan pribadi gitu lalu menggunakan kop dan stempel menteri, karena itu berarti menjadi tugas kementerian,” jelasnya.

Tags: Budi Arie Setadifasilitas kementerianMahfud MdMenteri Koperasiseskab
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Jimin BTS dan Song Da Eun

Jimin BTS dan Song Da Eun Dikabarkan Pacaran, BIGHIT MUSIC Beri Penjelasan

byNana Hasan
01/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Agensi hiburan Korea Selatan, BIGHIT MUSIC, resmi membantah rumor asmara Jimin BTS dengan aktris Song Da Eun....

Uya Kuya.Dok

Uya Kuya Ikhlas Rumah Dijarah, Minta Doa dan Bantuan Cari Kucing Hilang

byNana Hasan
01/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Rumah artis sekaligus anggota DPR RI nonaktif, Uya Kuya, menjadi sasaran penjarahan pada Sabtu, 30 Agustus 2025....

Bella Shofie

Bella Shofie Mundur dari DPRD Maluku, Putuskan Tinggalkan Dunia Politik

byNana Hasan
01/09/2025

jakarta (Lampost.co) - Artis sekaligus politisi Bella Shofie resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Buru, Maluku. Poin...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.