Jakarta (lampost.co)– Presiden ketujuh RI Joko Widodo berkomentar soal keharusan datang ke retret. Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan bahwa instruksi penundaan keberangkatan kepala daerah PDIP ke retret merupakan urusan internal partai.
“Ini soal partai ya, urusan internal, bukan urusan orang luar,” kata Said di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Februari 2025.
Sebelumnya, Jokowi merespons soal Ketum PDIP Megawati yang menginstruksikan kepala daerah dari PDIP tidak mengikuti retret Magelang. Ia menganjurkan kepala daerah yang sudah tetap hadir.
“Ya mestinya hadir, datang, karena rakyat yang memilih mereka, untuk negara, bukan untuk yang lain,” ujar Jokowi.
Kekuatan Politik
Pasal 28 Ayat 1 AD-ART PDIP, Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program, dan kinerja partai, seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan. Ada dua poin instruksi yang dikeluarkan Megawati kepada para ‘petugas partainya’.
Dalam salah satu poinnya, Megawati melarang kepala daerah dan wakil kepala daerah mengikuti retret di Magelang. Retret bersama Presiden Prabowo Subianto itu dijadwalkan berlangsung pada 21–28 Februari 2025.