Semarang (lampost.co)–Dirut RS Kariadi Semarang memberhentikan sementara aktivitas klinis Dekan FK Undip Semarang Yan Wisnu Prajoko sejak 28 Agustus 2024.
Penangguhan izin praktik itu bertujuan agar Dekan FK Undip itu bisa berfokus dalam investigasi kasus kematian mahasiswi PPDS FK Undip.
Manajer Hukum dan Humas RS Dr Kariadi Semarang Vivi Vira Viridianti di Semarang, mengatakan penghentian sementara dokter spesialis bedah onkologi tersebut agar fokus menghadapi investigasi kematian AR.
Mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Anastesi FK Undip Semarang itu meninggal akibat perundungan.
“Penangguhan ini tidak berpengaruh terhadap pelayanan ke pasien,” katanya, Senin, 2 September 2024.
Ia mengatakan RS Kariadi bersama FK Undip Semarang konsentrasi agar permasalahan kematian AR dapat segera selesai.
“Sementara. Nanti setelah selesai bisa bergabung lagi. Hingga saat ini PPDS anastesi FK Undip masih setop sementara,” katanya.
Penghentian PPDS Anastesi, lanjut dia, juga tidak berpengaruh terhadap aktivitas pelayanan RS Kariadi.
“PPDS itu kan belajar, tidak dipekerjakan. Selama di Kariadi mereka dalam proses pendidikan,” katanya.