Jakarta (Lampost.co) — Beredar di media sosial gambar berisi potongan percakapan yang diduga grup WhatsApp mahasiswa senior Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). Dalam grup percakapan itu, mereka merencanakan strategi untuk merekayasa kematian Putu Satria Ananta yang tewas karena penganiayaan.
Anggota DPD RI terpilih Arya Wedakarna mengunggah percakapan WA grup itu di akun instagramnya (@aryawedakarna). Arya Wedakarna menyebut isi grup WA dengan nama ‘STIP ANGKATAN 66’ tersebut menjadi bukti kalau para senior membahas kronologi palsu kematian Putu Satria Ananta.
“Seorang netizen mengirimkan screenshoot (SLIDE 8) dari dugaan “pengkondisian” dan narasi yang diduga bertentangan dengan fakta hukum,” tulis Arya Wedakarna.
Baca juga: Isi Percakapan Mahasiswa STIP dengan Kekasih Sebelum Tewas Terungkap
Dalam percakapan mereka, korban Putu Satria Ananta rencananya di buat seolah-olah meninggal akibat serangan jantung.
“Infonya taruna tersebut sakit serangan jantung sehabis olahraga dan bersih-bersih kampus. Tim dokter bilang tidak ada tanda-tanda kekerasan. Namun masih menunggu hasil visum, infonya almarhum sudah di serahkan ke Dishub karena taruna titipan dari daerah,” tulis seseorang dalam grup tersebut.
Anggota grup lainnya juga menimpali kalau kronologi yang mereka rencanakan bertujuan untuk menyembunyikan fakta sebenarnya. “Di bikin kronologinya begini, biar semua orang dan media ga tau apa yang sebenernya terjadi,” tambahnya.
Benda Tumpul
Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) mengungkap hasil visum et repertum Putu Satria Ananta Rustika. Hasilnya, korban meninggal akibat pukulan benda tumpul. “Meninggal dunia karena pukulan benda tumpul,” kata Kapolres Jakut Kombes Gidion Arif Setyawan.
Terkait isu korban meninggal karena serangan jantung Gidion memberi respons. Dia memastikan dugaan tersebut akan menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut. “Kami tidak membuat analogi-analogi dalam penyidikan sehingga fakta yang ada, klarifikasi yang ada, itu yang kami pakemi, kami ikuti,” kata Gidion.
Hingga kini, polisi menetapkan empat orang tersangka pada konstruksi pidana kekerasan eksesif yang terjadi di lingkungan STIP Jakarta. Mereka merupakan senior P saat menempuh pendidikan di STIP Jakarta, yaitu TRS, WJP, KAK, dan FA.