• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 03/07/2025 15:07
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Perwira Polisi Jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Subang

Adi Sunaryo by Adi Sunaryo
10/09/24 - 22:26
in Kriminal, Nasional
A A
Perwira polisi tersangka pembunuhan.

Ilustrasi perwira polisi. Dok/MI

Subang (Lampost.co): Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menetapkan tersangka baru yaitu seorang perwira polisi berinisial T atas kasus pembunuhan ibu dan anak yakni Tuti, 55, dan Amelia Mustika Ratu, 23, di Subang. Penetapan Ipda T sebagai tersangka setelah terbukti melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan pada kasus pembunuhan yang terjadi pada 2021.

“Pelakunya itu berinisial T dengan penetapan obstruction of justice saat melakukan olah TKP pada hari Selasa tanggal 19 Agustus 2021.” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast di Bandung, Selasa, 10 September 2024.

Baca juga: Bawaslu Perketat Pengelolaan Data Pengawas Ad Hoc

Tersangka kedapatan merusak tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Ciseuti RT 18 RW 003 Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Setelah adanya penemuan mayat di bagasi mobil, T berperan menguras bak mandi yang ada di TKP dengan bantuan saksi S. Namun hal tersebut rupanya menyulitkan Tim Inafis Polres Subang untuk mencari pelaku pembunuhan.

“Tersangka T menyuruh saksi saudara S untuk menguras bak mandi di TKP. Pada saat itu kemudian saksi S mengajak saksi MR untuk bersama-sama menguras bak mandi yang ada di TKP,” kata dia.

Kanit Resmob

Dia menerangkan bahwa tersangka T yang merupakan Kanit Resmob Polres Subang pada 2021 yang berniat mencari tersangkanya. Tetapi hal tersebut menyebabkan perintangan penyidik untuk mengungkap kasus tersebut.

“Tersangka ini murni mencari tersangka. Namun tak menutup kemungkinan kalau ada keterkaitan dengan tersangka lain untuk menutupi dan menghalangi proses penyidikan,” katanya.

Pihaknya akan menyerahkan berkas tersangka ini ke kejaksaan guna penuntutan sidang ke pengadilan. “Saat ini tersangka (T) sejak kejadian kasus itu telah dimutasi dan tak lagi sebagai anggota reskrim Polres Subang. Tetapi anggota di luar proses penyidikan, alias menjadi Babinkamtibmas,” ujar dia.

Atas perbuatannya, dia mengatakan tersangka T mendapat jeratan Pasal 221 KUHP tentang perintangan penyidikan dengan ancaman pidana sembilan bulan penjara.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: Pembunuhan Ibu dan Anak di SubangPolisi KriminalPolisi Terjerat HukumPolisi Tersangka Pembunuhan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Katy Perry dan Orlando Bloom

Katy Perry dan Orlando Bloom Berpisah, Hal Ini Jadi Pemicu Utama

by Nana Hasan
03/07/2025

Jakarta (Lampost.co) - Akhirnya mengungkap sebab putusnya Katy Perry dan Orlando Bloom setelah sembilan tahun bersama. Seorang sumber menyebut pasangan...

Leonardo DiCaprio

Leonardo DiCaprio Dianggap Paling Cocok Bintangi Squid Game Versi Amerika

by Nana Hasan
03/07/2025

Jakarta (Lampost.co) - Sutradara Squid Game, Hwang Dong-hyuk, menyebut Leonardo DiCaprio sebagai aktor paling cocok untuk versi Amerika. Pernyataan itu...

RS Indonesia

Direktur RS Indonesia di Gaza Tewas Beserta Keluarga di Hantam Bom Israel

by Sri Agustina
03/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Inalillahi, Direktur RS Indonesia di Gaza, Dr. Marwan Al-Sultan, tewas bersama keluarganya usai kediamannya dihantam bom oleh Israel di...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.