Jakarta (Lampost.co): Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut supervisi dan gelar perkara kasus penemuan 7 jasad mengambang di kali Bekasi, Jawa Barat. Lembaga pengawas eksternal Polri itu pun membeberkan hasil ekspose perkara tersebut.
“Kami kemarin ke Polrestro Bekasi Kota untuk supervisi dan gelar perkara kasus. Ada dua kasus yaitu tawuran antar geng dan penemuan 7 jenazah,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti melansir MetroTV News, Rabu, 25 September 2024.
Baca juga: Polda Metro Jaya Pastikan Identifikasi 7 Jasad Kali Bekasi Secara Profesional
Berdasarkan paparan Polrestro Bekasi Kota, dengan dugaan 7 jasad tersebut bagian dari kelompok yang akan tawuran. Dia menyebut ada sekitar 50 orang berkumpul di tempat tawuran.
“Ada yang membawa senjata-senjata tajam dan ada yang mengonsumsi minuman keras,” ungkap Poengky.
Dia melanjutkan, ketika tim Patroli Polrestro Bekasi Kota menjalankan tugas patroli, ada informasi akan ada tawuran antargeng. Sehingga, mereka menuju ke tempat berkumpul geng tersebut.
“Setelah mereka datang, para anggota geng langsung lari membubarkan diri,” sebut dia.
Poengky menyebut ada pelaku tawuran yang melarikan diri ke kampung. Ada juga pelaku yang melompat ke sungai.
“Beberapa orang yang melompat ke sungai ada yang diselamatkan Tim Patroli Presisi,” beber Poengky.
Mewawancarai 3 Tersangka
Poengky mengaku sempat mewawancarai tiga tersangka yang terbukti membawa sajam. Para tersangka menjelaskan bahwa kata pesta dalam janjian berkumpul adalah kode untuk tawuran.
“Mereka mengaku bahwa kelompok geng berlarian karena takut akan melakukan tawuran dan bawa senjata tajam,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kompolnas disebut masih menunggu hasil autopsi 7 jasad guna mengetahui penyebab kematian. Dari 7 jasad baru dua yang teridentifikasi, yaitu Muhammad Rizki (19) dan Ahmad Davi (16).
Sebelumnya, 7 jasad itu warga temukan di sebuah Kali Bekasi, belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT 004/RW.008, Kel. Jatirasa, Kec. Jatiasih Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu pagi, 22 September 2024 pukul 06.00-08.00 WIB. Aparat menyebut mereka bagian dari 60 orang yang berkumpul di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu pukul 03.30 WIB Sabtu, 21 September 2024.
Kegiatan puluhan orang yang hendak tawuran antargeng itu disiarkan secara live di media sosial Instagram. Polisi yang mengetahui setelah patroli siber langsung mendatangi lokasi. Para remaja yang ketakutan ada polisi langsung menceburkan diri ke kali.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News








