Jakarta (Lampost.co) — Seorang pria yang mendatangi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari belakang Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Konawe, Sulawesi Tenggara ternyata mantan PNS. Ia nekat menerobos Paspampres dan menghampiri Kepala Negara untuk mengadukan gaji yang menurutnya belum dibayar selama enam tahun.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Protokol dan Pers Media Yusuf Permana menjelaskan peristiwa itu terjadi saat Jokowi memberikan keterangan pers. Kejadiannya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe. Paspampres langsung mengamankan pria tersebut.
“Paspampres dengan cepat mencegah orang tersebut dengan tujuan agar tidak mengganggu Bapak Presiden yang sedang memberikan keterangan pers,” ujar Yusuf saat dikonfirmasi, mengutip Medcom.id, Rabu, 15 Mei 2024.
Baca juga: Jelang Kunjungan Presiden Jokowi ke Lampung Tengah, 320 Polisi Disiagakan
Setelah itu, tim pengamanan telah berkomunikasi dengan pria tersebut dan bertanya tujuan menghampiri Jokowi. Ternyata, Pria tersebut ingin menyampaikan masalah kepegawaiannya sebagai PNS di Konawe.
“Kami berkomunikasi dengan Pemkab Konawe dan Pemprov Sulawesi Tenggara untuk mengetahui permasalahan yang sebenarnya terjadi,” kata dia.
Lebih lanjut, Yusuf memastikan kunjungan kerja Presiden berjalan dengan baik dan lancar. Istana mengapresiasi sambutan hangat warga Konawe. “Kami sangat menghargai dan berterima kasih atas Sambutan Masyarakat Sulawesi Tenggara yang sangat antusias,” ungkap dia.
Sebelumnya, dalam video yang beredar di kalangan wartawan, pria tersebut muncul dari belakang barisan Presiden Jokowi bersama beberapa menteri dan kepala daerah. Kedatangan pria tersebut langsung membuat anggota Paspampres yaitu Windra Sanur mencegah dengan mendorongnya. “Gaji saya Pak di tahan Pak oleh negara, sudah 6 tahun Pak!” teriak pria berbatik coklat tersebut.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Konawe Suparjo menjelaskan pria itu adalah Mahyuddin. Ia adalah PNS namun telah di berhentikan atas dugaan pemalsuan Ijazah.
Sebelumnya pria itu adalah PNS bertugas sebagai sekretaris Desa Awuliti. Tapi, Mahyuddin di berhentikan pada 2021 karena kasus pemalsuan ijazah.