• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 03/07/2025 13:44
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Terlibat Judi Online, Oknum Komdigi Yang Jadi Tersangka Bertambah Dua Orang

Adi Sunaryo by Adi Sunaryo
03/11/24 - 22:13
in Nasional
A A
Ditreskrimum saat melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024). Dok/Antara

Ditreskrimum saat melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024). Dok/Antara

Jakarta (Lampost.co): Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertambah 2 orang.

“Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka menjadi 16 orang.” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam keterangan di Jakarta, Minggu, 3 November 2024.

Baca juga: TikToker Gunawan Sadbor Jadi Tersangka, Buntut Promosikan Judi Online

Wira menjelaskan dua tersangka tersebut terdiri dari satu orang oknum Kementerian Komdigi dan satu dari warga biasa.

Dengan penangkapan terhadap dua tersangka, maka total tersangka telah 16 orang. Terdiri dari 12 orang dari Kementerian Komdigi dan empat merupakan warga biasa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku. Menyita semua aset-aset hasil kejahatan dan akan pihaknya kembalikan ke negara,” katanya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komdigi. Hal itu terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi daring (online).

“Iya benar ada penggeledahan di kantor Komdigi,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 1 November 2024.

Dia menjelaskan, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aldi Subartono yang memimpin jalannya penggeledahan tersebut.

Dalam penggeledahan itu, polisi menghadirkan empat tersangka. Namun, dia tidak menjabarkan identitas para tersangka yang pihaknya hadirkan tersebut.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: Berita Judi Online TerbaruKasus Judi Online Komdigikasus judi online pegawai kementeriankementerian komunikasi dan digitalkomdigipegawai komdigi judi online
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Leonardo DiCaprio

Leonardo DiCaprio Dianggap Paling Cocok Bintangi Squid Game Versi Amerika

by Nana Hasan
03/07/2025

Jakarta (Lampost.co) - Sutradara Squid Game, Hwang Dong-hyuk, menyebut Leonardo DiCaprio sebagai aktor paling cocok untuk versi Amerika. Pernyataan itu...

RS Indonesia

Direktur RS Indonesia di Gaza Tewas Beserta Keluarga di Hantam Bom Israel

by Sri Agustina
03/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Inalillahi, Direktur RS Indonesia di Gaza, Dr. Marwan Al-Sultan, tewas bersama keluarganya usai kediamannya dihantam bom oleh Israel di...

Sean 'Diddy' Combs (P Diddy). Dok/Instagram

P Diddy Lolos dari Dakwaan Terberat, Tapi Terbukti Bersalah atas Kasus Ini

by Nana Hasan
03/07/2025

Jakarta (Lampost.co) - Sean "Diddy" Combs akhirnya mendapat putusan pengadilan dalam kasus hukum yang menjerat namanya sejak 2024. Hakim menyatakan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.