Jakarta (Lampost.co): Menteri Perdagangan Periode 2015-2016 Thomas Lembong atau Tom Lembong sempat menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Thomas Lembong harus menjalani penahanan selama 20 hari ke depan karena menjadi tersangka dalam kasus impor gula.
Video yang Kejagung rilis menunjukkan Thomas Lembong memakai kemeja biru navy dan jaket dengan warna senada. Tom Lembong terlihat sangat santai sebelum ditahan.
Baca juga: Kejagung bakal Tambah Tersangka Impor Gula Usai Penetapan Tom Lembong
Ada sejumlah tahapan pemeriksaan kesehatan. Salah satunyanya tensi darah. Setelah menjalani tes kesehatan, Tom Lembong memakai rompi tahanan berwarna pink dengan tangan di borgol.
Sementara itu, Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar menegaskan tidak ada unsur politisasi dalam penetapan mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong sebagai tersangka. Qohar menegaskan proses penyidikan dilakukan sesuai dengan prosedur dan berlangsung cukup lama.
“Penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, itu yang perlu menjadi garisbawah. Tidak terkecuali siapapun pelakunya. Ketika menemukan bukti yang cukup, maka penyidik pasti akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Qohar, Selasa, 29 Oktober 2024.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan mantan Menteri Perdagangan era Presiden ketujuh RI Joko Widodo, Thomas “Tom” Trikasih Lembong, dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Charles Sitorus sebagai tersangka tersangka kasus korupsi terkait importasi gula pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Penetapan tersangka tersebut setelah melalui pemeriksaan.
Tom menjalani penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan Charles di Rutan Salemba cabang Kejagung. Kejaksaan Agung klaim perkara tersebut sudah penegak hukum sidik sejak Oktober 2023.
Sumber: Metrotvnews
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News