Jakarta (lampost.co)–Para wisatawan tidak boleh mendirikan tenda dan berkemah di seluruh kawasan Gunung Bromo.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memberlakukan larangan itu sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Ketua Tim Data Evaluasi Kehumasan Balai Besar TNBTS, Hendra Wisantara, menjelaskan perkemahan di Bromo sebelumnya boleh di kawasan Mentingen.
Namun, larangan tersebut kini juga berlaku di kawasan Mentingen.
“Untuk saat ini, pengunjung tidak boleh berkemah di seluruh kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya,” kata Hendra, Rabu, 24 Juli 2024.
Hendra mengatakan, larangan aktivitas perkemahan dan pendirian tenda karena kondisi lokasi saat ini kurang memadai.
Sarana prasarana pun belum memadai, serta banyaknya sampah di lokasi.
“Sampah yang menumpuk mulai dari kemasan plastik, sisa makanan, bahkan kotoran manusia di lokasi yang tidak semestinya juga menjadi faktornya,” jelasnya.
Larangan ini, kata Hendra, juga menjadi salah satu upaya untuk mencegah dan mengantisipasi potensi kebakaran hutan maupun lahan di kawasan gunung dengan ketinggian 2.329 meter di atas permukaan laut tersebut.








