• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 12/12/2025 14:16
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Opini

Distrosi Lembaga dan Ormas Anti-Narkoba, Peredaran Narkoba di Lampung Timur semakin Mengkhawatirkan

Lampung juga masuk salah satu daerah dengan Kawasan rawan narkoba yang cukup tinggi yakni 874 kawasan

MustaanbyMustaan
10/12/25 - 19:11
in Opini
A A
peredaran narkoba

(dok. pixabay.com)

peredaran narkoba
Oleh : Mu’afa RM, Founder Lidi Foundation

LAMPUNG Timur menjadi salah satu daerah dengan status kerawanan narkoba tertinggi di Provinsi Lampung. Berdasarkan pemetaan Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2023. Lampung juga masuk salah satu daerah dengan Kawasan rawan narkoba yang cukup tinggi yakni 874 kawasan. Sepanjang tahun 2025, tercatat delapan tersangka penyalahgunaan narkoba dari enam kasus yang berbeda. (lampungpro.co, 2025). Kasus meliputi sabu-sabu, ganja, tramadol dan peredaran obat keras lainnya.

Tingginya kasus peredaran narkoba di Lampung Timur menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya barang haram tersebut sangat meresahkan dan membawa dampak buruk yang berkepanjangan bagi kesehatan, ekonomi, dan rusaknya struktur sosial di masyarakat. Semakin tinggi angka peredaran narkoba, maka semakin tinggi pula angka kriminalitas seperti perampokan, pencurian, pemerkosaan dan lain sebagainya. Dalam jangka panjang, situasi tersebut berakibat pada menurunnya standar keamanan manusia/komunitas dari ancaman kejahatan yang semakin berkembang pesat. Hidup dalam bayang-bayang kejahatan adalah bentuk tiadanya keamanan bagi masyarakat luas.

Pesatnya kasus narkoba menjadi perhatian serius untuk ditangani sebagai permasalahan krusial. Tingginya kawasan narkoba berhubungan dengan berbagai aspek yang saling berkelindan satu sama lain.

Lemahnya penanganan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Timur, belum maksimalnya kinerja pihak yang berwenang dalam melakukan penangkapan dan memutus mata rantai peredaran jual beli narkoba, serta lemahnya peran Organisasi Kemasyarakatan yang consent terhadap isu narkotika dalam melakukan upaya mobilisasi partisipasi masyarakat agar terlibat secara maksimal dalam upaya pencegahan.

Jika kita lihat jumlah kasus penangkapan yang ada dibandingkan dengan besarnya jumlah kawasan rawan narkoba, maka upaya penanganan masih tergolong rendah. Dalam konteks lokal, Sebagian besar kecamatan di Lampung Timur menunjukkan tingkat kerawanan yang tinggi terkait penyalahgunaan narkoba, sehingga memerlukan perhatian serius dari pihak kepolisian dan organisasi non-pemerintah seperti GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkoba) dan GPAN (Gerakan Peduli Anti Narkoba) Lampung Timur dan ssebagainya.

Meskipun terjadi penurunan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah ini dari 107 kasus pada tahun 2022 menjadi 91 kasus pada tahun 2023, angka pengguna baru tetap menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Hal ini menjadi indikator kegagalan dalam mencapai target pencegahan.

Realisasi penurunan pengguna baru hanya mencapai 17 persen, jauh di bawah target nasional yang ditetapkan sebesar 5 persen.

Seperti beberapa informasi yang di dapatkan melalui portal berita, misalya pada bulan juni tahun 2025 ada penangkapan secara beruntun mulai tanggal 13 Juni hingga tanggal 14 Juni. secara akumulasi terdapat delapan orang yang tertangkap. Kemudian disusul pada bulan Oktober 2025. Kendati demikian data hanya terbatas pada informasi yang berada di portal berita. Problemnya, informasi utuh tidak ada keterbukaan dari instansi kepolisian daerah Lampung Timur. Tiadanya keterbukaan informasi mengenai angka kejahatan peredaran narkoba di Lampung Timur, menimbulkan kecurigaan dan ketidak percayaan publik pada instansi kepolisian. Selian itu, peta wilayah dan jejaring kartel narkoba tidak pernah dibuka untuk masyarakat luas. Siapa melibatkan siapa, di mana dan kapan potensi adanya pergerakan pengedar tidak pernah ada informasi yang utuh. Artinya ada pembatasan bentuk pertisipasi sipil dalam upaya mengentaskan narkoba di wilayah Lampung Timur. Pun demikian dengan BNKK Lampung Timur.

Opini publik berkembang bahwa BNNK Lampung Timur—meski memiliki mandat kuat— belum tampil sebagai motor utama dalam menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Tentu, ini bukan berarti institusi tersebut tidak bekerja sama sekali, namun lebih pada kesan bahwa kinerjanya belum setara dengan urgensi masalah di lapangan. Jika diurai lemahnya kinerja BNNK Lampung Timur, maka terdapat beberapa faktor.

Pertama, minimnya operasi besar yang menyasar jaringan inti. operasi penindakan yang muncul ke permukaan masih bersifat sporadis dan menyasar pelaku tingkat bawah. Sementara itu, jaringan distribusi yang lebih besar tampak tidak tersentuh. Ketika operasi hanya berfokus pada pengguna atau kurir kecil, aktor-aktor utama tetap bebas bergerak dan memperluas jaringan. Sehingga strategi pemberantasan masih di permukaan belum menyentuh akar permasalahan yang lebih laten.

Kedua, kurangnya program pencegahan yang berkelanjutan dan disertai pemberdayaan tangguh terhadap narkoba. Hal ini ditandai dengan kegiatan sosialisasi yang cenderung aktivitas seremonial dan momentum. Ketiga, komunikasi publik BNNK yang kurang inklusif sehingga terkesan terbatas pada program yang tersegmentasi pada kelompok tertentu. Sesuai target kinerja mereka. Oleh karenanya masyarakat kurang merasakan dampak yang luas.

Ketika BNNK tidak mengkomunikasikan langkah-langkah strategisnya secara terbuka, muncul kesan bahwa lembaga tersebut “diam” atau pasif, meskipun mungkin ada pekerjaan internal yang tidak terekspos.

Komunikasi yang eksklusif berakibat pada lemahnya koordinasi dengan komponen masyarakat luas. Hal ini ditandai dengan minimnya masyarakat yang dilibatkan dalam kolaborasi jangka panjang dan berkelanjutan. Padahal pengawasan sosial yang paling efektif adalah dengan melibatkan peran warga mulai dari level rumah tangga, kampung, hingga desa di tiap-tiap kecamatan terutama zona yang terpetakan sebagai rawan narkoba.

Di lain hal, keterlibatan Organisasi Kemasyarakatan yang mengklaim dirinya sebagai bagian dari gerakan anti narkoba, tidak optimal dalam memobilisasi peran masyarakat untuk berpartisipasi dalam pencegahan narkoba. Mereka terjebak dalam prilaku elitisme di tengah masyarakat. Kurangnya kehadiran untuk melakukan edukasi publik membuat Ormas ini semakin berjarak dengan masyarakat. Kerja-kerja di lapangan seperti melakukan pendampingan keluarga, aktivitas pelaporan, advokasi publik, dan patroli sosial masih dianggap minim.

Fakta masifnya peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat tidak bisa diacuhkan sama sekali. BNNK Lampung Timur harus semakin giat dalam melakukan pendampingan preventif bersama masyarakat. Menerapkan komunikasi yang terbuka, membentuk relasi yang inklusif dan melibatkan banyak entitas sosial dari berbagai latar belakang masyarakat.  Seperti tokoh agama dan masyarakat, aktivis sosial, aktivis perempuan, dan representasi generasi muda dari kalangan anak sekolah dan mahasiswa. Bergerak bersama menjadi pilihan daripada sekadar menjadikan warga sebagai objek sosialisasi, lebih baik ajaklah masyarakat untuk berpartisipasi secara maksimal. Ini juga berlaku bagi Organisasi Kemasyarakatan yang seringkali mendaku diri sebagai representasi masyarakat. Tetapi pada kenyataannya kerap kali tidak representatif. Ormas harus bertolak dari keinginan masyarakat dan publik luas, memberantas narkoba hingga ke level paling inti, memutus mata rantai pengedaran, dan menyelamatkan masa depan masyarakat dari dekadensi moral dan destruksi tatanan sosial.

Tags: kolomNARKOBAOpiniPeredaranRawantulisan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

bahasa indonesia unesco

Bahasa Ungkapan Jiwa dan Budaya: Kajian Psikolinguistik Soroti Proses Mental di Balik Setiap Tuturan

byMustaan
02/12/2025

Oleh : Mezeza Putri Handiani Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia 2025 Bahasa bukan hanya rangkaian tutur kata yang keluar dari...

Coretax Gantikan DJP Online untuk Pelaporan Pajak

Coretax Gantikan DJP Online untuk Pelaporan Pajak

byMustaan
01/12/2025

Oleh : Wasi Seto Wasisto Penyuluh Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memindahkan seluruh layanan utama administrasi...

Pahami 6 Tes Bahasa Asing ini Untuk Lanjut Studi Luar Negeri

Apakah Kita Benar-Benar ‘Takut Salah’, atau Hanya Karena Tidak Cukup Dilatih?

byMustaan
01/12/2025

Oleh: Bambang Irfani, M.Pd., Ph.D./Dosen dan Ketua Lembaga Penjaminan Mutu UIN Raden Intan Lampung Heningnya Kelas Bahasa Inggris: Fenomena yang...

Berita Terbaru

Hasil Liga Europa: Timnya Calvin Verdonk dan Milliano Jonathans Kalah
Bola

Hasil Liga Europa: Timnya Calvin Verdonk dan Milliano Jonathans Kalah

byRicky Marlyand1 others
12/12/2025

Bern (Lampost.co) -- Tuan rumah Young Boys menang tipis atas Lille pada lanjutan matchday ke-6 league phase Liga Europa di...

Read moreDetails
Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Jumat, 12 Desember 2025, Lampung Berawan Waspada Hujan

12/12/2025
Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

11/12/2025
Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

11/12/2025
penyerahan reward mobil BRI Pringsewu

BRI Kantor Cabang Pringsewu Serahkan Reward Mobil kepada KSP Kopdit Gentiaras Pringsewu

11/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.