• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 29/11/2025 14:12
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Opini

Jalan Rusak, Anggaran Bocor: Ironi Infrastruktur Pringsewu

Bagi warga Pringsewu, ini bukan sekadar pemandangan biasa. Ini adalah rutinitas yang menyakitkan. Lebih tragis lagi, banyak nyawa telah melayang karena kecelakaan lalu lintas yang pemicunya adalah kondisi jalan yang buruk.

NurbyNur
10/06/25 - 13:44
in Opini
A A
Sejumlah jalan rusak menjadi pemandangan rutin warga di Kabupaten Pringsewu. Foto:Dok/Lampost.co

Sejumlah jalan rusak menjadi pemandangan rutin warga di Kabupaten Pringsewu. Foto:Dok/Lampost.co

Annisa Karimah, Mahasiswa Magister Ilmu Akuntansi Universitas Lampung
Annisa Karimah, Mahasiswa Magister Ilmu Akuntansi Universitas Lampung

JALAN bukan sekadar aspal dan batu kerikil yang terbentang dari satu titik ke titik lainnya. Jalan
adalah simbol peradaban. Dan jalan adalah urat nadi pembangunan dan mobilitas warga negara.

Maka, ketika jalan rusak dibiarkan menganga, apalagi sampai menelan korban jiwa, yang rusak
bukan hanya infrastruktur—tapi juga nurani pengelola anggaran.
Hari ini, bila kita melintasi Pringsewu, Lampung, khususnya ruas jalan penghubung antar kecamatan dan jalur-jalur strategis provinsi, maka bersiaplah untuk menyaksikan potret
keterlantaran. Lubang-lubang besar menganga seperti jebakan maut, aspal mengelupas takberaturan, dan genangan air menutupi kerusakan seolah mengundang bahaya dengan tenang.

Bagi warga Pringsewu, ini bukan sekadar pemandangan biasa. Ini adalah rutinitas yang menyakitkan. Lebih tragis lagi, banyak nyawa telah melayang karena kecelakaan lalu lintas yang pemicunya adalah kondisi jalan yang buruk.
Apakah ini hanya karena keterbatasan anggaran? Ataukah ada sesuatu yang lebih gelap di balik angka-angka APBD?

Anggaran Infrastruktur: Nominal Besar, Realisasi Kabur

Setiap tahun, Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu
mencanangkan alokasi dana infrastruktur yang tidak kecil. Dalam APBD Lampung 2024. Misalnya, pos belanja modal untuk infrastruktur mencapai ratusan miliar rupiah.

Di tingkat kabupaten, Pringsewu juga mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan dan peningkatan jalan. Namun, ketika kita bandingkan data anggaran dengan kenyataan di lapangan, ada jurang lebar yang tak terjembatani.
Mengapa alokasi besar tidak berbanding lurus dengan hasil?

Pertama, kita perlu menelisik realisasi anggaran, bukan hanya serapan kuantitatifnya, tetapi efektivitas dan efisiensinya. Banyak proyek jalan yang tampak selesai hanya di atas kertas atau secara fisik dibangun asal-asalan dengan kualitas yang buruk. Ini menandakan adanya indikasi moral hazard dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Apakah pekerjaan yang kontraktor lakukan tidak kompeten? Apakah pengawasan teknis dilakukan dengan optimal? Ataukah ada praktik mark-up, kickback, dan kolusi antara oknum pejabat dan pihak rekanan?

Sebagai pengamat akuntansi publik, saya melihat bahwa sistem pelaporan keuangan pemerintah daerah sering kali gagal dalam mengungkap kualitas belanja. Laporan realisasi anggaran boleh jadi menunjukkan 90% serapan. Tapi itu tak berarti 90% pekerjaan selesai dengan baik. Value for money yang seharusnya menjadi prinsip dasar pengelolaan keuangan negara—efektivitas,
efisiensi, dan ekonomi—justru sering terabaikan.

Problem Struktural: Dari Tata Kelola hingga Partisipasi Publik

Kerusakan jalan yang sistematis tidak terjadi dalam ruang hampa. Ini mencerminkan gagalnya sistem tata kelola infrastruktur di daerah. Khususnya pada aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.

Pertama, aspek perencanaan seringkali tidak berdasarkan kebutuhan teknis dan data yang valid. Banyak proyek yang terdorong oleh kepentingan politis atau titipan elite lokal daripada kebutuhan mendesak masyarakat.

Jalan yang rusak parah justru tak tersentuh karena tidak masuk dalam
prioritas politis kepala daerah. Kedua, pelaksanaan proyek jalan kerap meliputi oleh keterlibatan aktor-aktor yang tidak berintegritas.

Rekanan yang terpilih bukan karena kompetensi, tapi karena kedekatan. Proses tender hanya formalitas. Ini membuka jalan bagi pekerjaan jalan yang asal jadi. Baru satu musim hujan, aspal sudah mengelupas.

Ketiga, lemahnya pengawasan. Fungsi pengawasan internal seperti Inspektorat Daerah dan pengawasan eksternal oleh DPRD belum berjalan optimal. Begitu pula partisipasi publik. Masyarakat sering tidak mendapat ruang yang cukup untuk mengawasi proses pembangunan jalan.

Padahal, transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip kunci untuk mencegah penyimpangan. Dari Jalan Rusak ke Nyawa Melayang
Ini bukan sekadar isu teknis. Ini adalah krisis kemanusiaan yang dibiarkan menjadi rutinitas.

Ketika jalan rusak dibiarkan tanpa tindakan cepat, pemerintah sesungguhnya sedang bermainmain dengan nyawa rakyat.

Kecelakaan motor karena menghindari lubang, mobil terguling akibat jalan amblas, atau keterlambatan mobil ambulans yang harus melewati jalur berlubang adalah konsekuensi nyata dari kelalaian tata kelola.

Dan seperti biasa, setelah korban jatuh, barulah pejabat bergerak. Media ramai, menyalakan kamera, memperbanyak janji, dan dana darurat disebutkan. Tapi setelah itu? Jalan kembali rusak, rakyat kembali menderita.

Solusi: Jangan Tambal Sulam, Bangun Sistem

Sudah saatnya kita berhenti dengan pendekatan tambal sulam terhadap masalah ini. Berikut adalah beberapa solusi konkret yang harus didorong:

1. Audit Kinerja Infrastruktur Secara Berkala

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun BPKP harus berdorong untuk tidak hanya memeriksa kesesuaian anggaran, tetapi juga kualitas pekerjaan. Audit kinerja yang menilai outcome pembangunan jalan harus dijadikan kebiasaan, bukan pengecualian.

2. Transparansi dan Akses Data Publik

Pemda harus membuka akses publik terhadap rencana kerja dan anggaran belanja infrastruktur. Data proyek jalan harus tersedia secara daring dan real-time, termasuk siapa kontraktornya,
berapa nilai proyeknya, dan kapan selesai. Biarkan masyarakat ikut mengawasi.

3. Pemberdayaan Partisipasi Komunitas Lokal

Libatkan komunitas warga, LSM, dan akademisi dalam mengawasi pembangunan. Skema citizen report card, aplikasi pelaporan jalan rusak, atau audit sosial berbasis komunitas harus memberdayakan dan memfasilitasi secara serius.

4. Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

Jika terbukti ada korupsi atau kolusi dalam pembangunan jalan, penegak hukum harus bertindak tegas. Tak cukup hanya pemecatan administratif—harus ada efek jera berupa hukuman pidana dan ganti rugi negara.

5. Peningkatan Kapasitas dan Etika ASN

ASN di bidang infrastruktur harus memiliki integritas tinggi dan kompetensi teknis yang memadai. Sertifikasi teknis dan evaluasi kinerja harus menjadi dasar dalam penempatan, bukan politis atau koneksi personal.

Penutup: Jalan Menuju Peradaban

Pringsewu, seperti banyak wilayah lain di Indonesia, tidak kekurangan potensi. Tapi potensi itu bisa sia-sia bila akses jalan saja tak bisa dijaga dengan layak. Kerusakan jalan adalah cermin dari kerusakan tata kelola. Maka memperbaiki jalan sesungguhnya adalah memperbaiki cara kita mengelola daerah ini.

Rakyat tidak butuh janji manis, rakyat butuh jalan yang aman. Jangan tunggu ada korban berikutnya untuk bergerak. Karena setiap lubang di jalan kita hari ini, bisa jadi adalah lubang bagi reputasi para pemimpin daerah di masa depan.(*)

Tags: infrastruktur jalanjalan rusak
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB Toll) sebagai pengelola Ruas Tol Bakauheni Terbanggi Besar (Bakter) memberikan potongan tarif tol sebesar 20%.Dok

Dorong Penerapan ESG di Jalan Tol: Menjadikan Infrastruktur Sebagai Ruang Keberlanjutan

byMustaan
27/11/2025

Oleh: M Al-Kautsar Kandidat Doktor Manajemen Unila dan Manager Public Affair Tol Bakter PEMBANGUNAN infrastruktur sering kali didefinisikan secara sempit...

Dukung Program E10 Pertamina, PTPN I Siap Pasok Bioetanol

Masa Depan Pengembangan Bioethanol di Provinsi Lampung

byMustaan
12/11/2025

Dr. Dedy Yuliawan, S.E., M.SiAkademisi FEB Unila ADANYA keinginan Gubernur Lampung menjadikan Provinsi Lampung sebagai tempat pengembangan Bioethanol perlu disikapi...

Pelaku UMKM

UMKM di Persimpangan Digital: Menjemput Peluang di Era E-Commerce

byNur
19/10/2025

Amelia AnwarMahasiswa Program Doktoral Ekonomi Syariah. TAHUN 2025 menjadi momentum penting bagi arah pembangunan ekonomi Indonesia. Pemerintah menargetkan penguatan ekonomi...

Berita Terbaru

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Dok. Antara)
Hukum

KPK Sebut Tak Ada Banding di Kasus Ira Puspadewi

byTriyadi Isworoand1 others
29/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada pengajuan banding untuk eks Dirut PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)...

Read moreDetails
Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta. (Dok. Antara-HO)

BPKP Bantah Pernyataan KPK soal Laporan Dugaan Awal Korupsi ASDP

29/11/2025
Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan .(Dok. Antara)

Pemberian Rehabilitasi Kasus ASDP Bukan Intervensi Hukum

29/11/2025
Nampak cuaca Kota Bandar Lampung cerah berawan. Namun BMKG Provinsi Lampung tetap mengingatkan tetap waspada potensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Sabtu, 29 November 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

29/11/2025
DPR Desak Pemerintah Jadikan Banjir Sumatra Bencana Nasional

DPR Desak Pemerintah Jadikan Banjir Sumatra Bencana Nasional

28/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.