Monumen Sejuta Pohon REI di Lampung Jadi Simbol Hunian Hijau Nasional

Peresmian tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 REI yang dipusatkan di Provinsi Lampung.

Editor Mustaan, Penulis Setiaji B Pamungkas
Kamis, 07 Mei 2026 17.13 WIB
Monumen Sejuta Pohon REI di Lampung Jadi Simbol Hunian Hijau Nasional

LAMPUNG SELATAN (lampost co)— Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) meresmikan Monumen Penanaman Sejuta Pohon di kawasan Taman Kehati, Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026). Peresmian tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 REI. Selain itu, acara ini dipusatkan di Provinsi Lampung.

Peresmian monumen dilakukan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Juga disaksikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama jajaran Forkopimda Lampung.

Momentum tersebut tidak hanya menjadi seremoni penanaman pohon, tetapi juga penegasan arah baru pembangunan sektor properti yang lebih ramah lingkungan. Lampung dipilih sebagai lokasi monumen karena dinilai memiliki peran penting sebagai daerah hijau penyangga ekosistem hutan di Sumatera.

Dalam kesempatan itu, Menteri PKP yang akrab disapa Ara mengapresiasi langkah REI yang konsisten menjalankan gerakan penghijauan di berbagai daerah. Selain itu, menurutnya, program sejuta pohon yang digagas organisasi pengembang tersebut memiliki konsep yang terukur. Program itu juga dinilai realistis untuk diwujudkan.

Lontarkan Gagasan

Bahkan, di hadapan ratusan pengembang anggota REI, Ara melontarkan gagasan agar setiap pembangunan rumah subsidi maupun rumah komersial nantinya diwajibkan menanam minimal satu pohon.

“Kalau nanti setiap rumah subsidi dan rumah komersial wajib menanam satu pohon, setuju tidak?” kata Ara yang langsung disambut persetujuan para peserta kegiatan.

Merespons dukungan tersebut, Menteri Ara segera meminta jajarannya menyiapkan regulasi mengenai kewajiban penanaman pohon pada setiap pembangunan rumah oleh pengembang.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak semata-mata soal aturan administratif. Selain itu, kebijakan ini menjadi bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keseimbangan lingkungan di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan hunian.

Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto, menyambut baik rencana kebijakan nasional tersebut. Menurutnya, semangat penghijauan yang selama ini dijalankan REI akhirnya mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat.

Bukan Slogan

Ia menjelaskan, target sejuta pohon bukan sekadar slogan, melainkan telah dihitung berdasarkan realisasi pembangunan rumah subsidi anggota REI. Jumlah rumah subsidi itu mencapai sekitar 120 ribu unit per tahun atau hampir setengah dari total pembangunan rumah subsidi nasional.

Dengan asumsi setiap unit rumah menanam dua pohon selama empat tahun masa kepengurusan REI, maka jumlah pohon yang ditanam diperkirakan mendekati satu juta batang.

“Selain di rumah subsidi, penghijauan juga dilakukan di kawasan perumahan komersial dan berbagai kegiatan organisasi di daerah,” ujar Joko.

Menurut dia, gerakan tersebut merupakan langkah nyata sektor properti dalam merespons ancaman perubahan iklim dan bencana ekologis yang semakin sering terjadi.

Sementara itu, Ketua Panitia HUT Ke-54 REI, Djoko Handoko Halim Santoso, mengatakan keberadaan monumen sejuta pohon di Lampung diharapkan menjadi simbol kolaborasi antara pembangunan perumahan dan pelestarian lingkungan.

Ia menilai industri properti tidak bisa hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata. Selain itu, sektor ini juga harus menjaga keberlanjutan vegetasi dan kualitas lingkungan hidup.

“Hunian yang baik harus berjalan selaras dengan alam agar menciptakan kehidupan yang nyaman dan berkelanjutan,” ujarnya.

Selain melakukan penanaman pohon, REI juga membangun sumber mata air di kawasan Taman Kehati untuk mendukung penghijauan area seluas 25 hektare tersebut. Selain itu, kawasan itu merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung dan Yayasan Sahabat Alam.

Monumen Sejuta Pohon REI kini diharapkan menjadi ikon gerakan penghijauan nasional sekaligus pengingat bahwa pembangunan sektor perumahan dapat berjalan berdampingan dengan upaya menjaga kelestarian alam.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI