• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 20/01/2026 19:39
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Intip Harta Kekayaan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua KPU Ri Hasyim Asy'ari

Triyadi IsworoAndre Prasetyo NugrohobyTriyadi IsworoandAndre Prasetyo Nugroho
03/07/24 - 23:41
in Hukum, Pemilu, Politik
A A
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Dok MI.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Dok MI.

Bandar Lampung (Lampost.co) — Nama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari kembali mencuat. Apalagi setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemecatan kepadanya.

.

DKPP menyatakan bahwa Hasyim terbukti menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap pengadu berinisial CAT. Hal itu berawal dari aduan CAT yang merupakan seorang Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

.

Putusan itu terbacakan Ketua DKPP Heddy Lukito pada sidang pengucapan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024. Heddy mengatakan Hasyim selaku teradu terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

.

Baca Juga : https://lampost.co/breaking-news/kasus-asusila-dkpp-pecat-ketua-kpu-hasyim-asyari/

.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum. Terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy saat pembacaan putusan. 

.

Kemudian pada poin putusan tersebut tertulis kepada Presiden Jokowi untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini terbacakan. “Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” demikian poin keempat putusan.

.

Lantas berapa harta kekayaan Hasyim Asy’ari selama menjabat selaku Ketua KPU RI? 

.

Berdasarkan data dari E-Lhkpn milik Hasyim Asy’ari tahun 2023, dirinya memiliki Rp. 9.596.000.000. Harta tersebut terbagi dalam bentuk tanah, kendaraan pribadi, harta bergerak lainnya, dan kas.  

.

Berikut rincian total kekayaan Hasyim Asy’ari:

A. Harta Tanah Bangunan

1. Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/160 m2 di Kota Semarang, hasil sendiri Rp. 750.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 357 m2/357 m2 di Semarang, hasil sendiri Rp. 1.100.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 700 m2/700 m2 di Kudus, warisan Rp. 950.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/120 m2 di Kudus, warisan Rp. 850.000.000

5. Tanah Seluas 1054 m2 di Kudus, warisan Rp. 800.000.000

6. Tanah Seluas 700 m2 di Rembang, warisan Rp. 850.000.000

7. Tanah Seluas 170 m2 di Rembang, warisan Rp. 150.000.000

8. Tanah Seluas 190 m2 di Rembang, warisan Rp. 150.000.000

9. Tanah Seluas 190 m2 di Rembang, warisan Rp. 150.000.000

10. Tanah Seluas 250 m2 di Rembang, warisan Rp. 750.000.000

11. Tanah Seluas 5600 m2 di Pati warisan senilai Rp. 800.000.00

.

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 324.000.000

1. MOTOR, VESPA PX150 Tahun 1985, warisan Rp. 20.000.000

2. MOTOR, Honda Speise Tahun 2011, hasil sendiri Rp. 4.000.000

3. Mobil, Toyota Prado Tahun 2006, hasil sendiri Rp. 150.000.000

4. Mobil, Nissan New Serena Tahun 2014, Hasil Sendiri Rp. 150.000.00.

.

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 870.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. —-

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.102.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. —-

Sub Total Rp. 9.596.000.000

HUTANG Rp. —-

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 9.596.000.000. 

Sumber : LHKPN

Tags: ASUSILADKPPHasyim Asy'ariKetua KPU RIkode etikKode Etik Penyelenggara Pemilu
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Bupati Pati Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kudus, Senin (19/1/2026).Dok/MI

Jejak Kontroversi Bupati Pati Sudewo: Dari Demo Berdarah hingga Terjaring OTT KPK

byNur
20/01/2026

Pati (Lampost.co)--– Bupati Pati Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini pihaknya telah menjalani pemeriksaan...

Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram. Dok Polda

Polda Lampung Amankan 10 Kg Sabu Asal Aceh Dikamuflasekan dengan Durian

byTriyadi Isworoand1 others
19/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram. Barang...

Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim memasuki babak krusial.

Sidang Chromebook Berlanjut, Jaksa Bongkar Penunjukan Pejabat Non-Ahli

byNur
19/01/2026

Jakarta (Lampost.co)— Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem...

Berita Terbaru

Optimalkan Regulasi Karbon di Kawasan Konservasi
Humaniora

Optimalkan Regulasi Karbon di Kawasan Konservasi

byWandi Barboyand1 others
20/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Guru Besar Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Ir Sugeng Harianto, M.S menilai Indonesia masih terlambat memanfaatkan instrumen...

Read moreDetails
Ma Dong-seok, Lisa BLACKPINK, Lee Jin-uk bintangi film TYGO (Foto: Netflix)

Sinopsis Tygo: Aksi Brutal Ma Dong-seok dan Lisa BLACKPINK di Spin-off Extraction

20/01/2026
NPU USB

USB NPU Eksternal 40 TOPS Bikin PC Lama Bisa Jalankan AI Lokal

20/01/2026
Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)

Waspada Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Lampung 21-24 Januari 2026

20/01/2026
Operasi pencarian pesawat yang dilaporkan hilang kontak di wilayah Sulawesi Selatan mulai menunjukkan perkembangan signifikan.

Pesawat ATR 42-500 Sebelum Jatuh Terlibat Misi Bantu Pencarian Korban Kapal Terbakar di Perairan Tanggamus

20/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.