Jakarta (Lampost.co)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengesahkan hasil rekapitulasi perolehan sura Pemilu 2024 di 33 provinsi. Pengesahan itu berlangsung pada hari ke-19 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional, Minggu malam, 17 Maret 2024.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan pihaknya belum mengesahkan hasil rekapitulasi perolehan sura Pemilu di lima provinsi. Sebab beberapa proses sedang berjalan, dan KPU akan melanjutkan rapat pleno hari ini, Senin, 18 Maret 2024.
“Agenda kami hari ini hanya untuk Provinsi Papua Tengah. Selanjutnya, masih ada Papua Induk, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, untuk di Papua. Kemudian, masih ada Maluku, dan masih ada Jawa Barat,” kata Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu malam, 17 Maret 2024.
Hasyim mengatakan ada pembahasan soal rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kuala Lumpur dalam rapat pleno tingkat nasional. Penghitungan tersebut akan KPU rangkum dengan suara semua PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri).
“Rekapitulasi hasil PSU Kuala Lumpur yang akan kami rangkum dengan suara semua PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri), 128 PPLN. Kemudian kami jumlahkan dengan perolehan suara di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Sebagai bagian dari daerah pemilihan DKI Jakarta II,” ujarnya.
Berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional oleh KPU RI hingga Senin, 4 Maret, pasangan 02 menang. Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 421.605 suara di 127 wilayah PPLN.
Pada urutan kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 120.085 suara, dan posisi terakhir yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 117.351 suara. Satu wilayah PPLN yang belum disahkan oleh KPU RI adalah PPLN Kuala Lumpur, Malaysia.
Daftar 33 Provinsi yang Telah Disahkan
Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi perolehan suara nasional hingga Minggu, 17 Maret 2024 pukul 23.59 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara pilpres pada 33 provinsi di tingkat nasional.
Ke-33 provinsi tersebut meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Kepulauan Riau,
Selanjutnya, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, dan Sulawesi Utara. Lalu, Bengkulu, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Papua Tengah.
Pasangan Prabowo-Gibran meraih 76.888.902 suara di 33 provinsi tersebut. Selanjutnya, Anies-Muhaimin mendapatkan 31.118.204 suara, serta Ganjar-Mahfud meraih 23.461.344 suara.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi perolehan suara nasional Pemilu 2024 akan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.