Jakarta (Lampost.co)–Usai memecat Hasyim Asy’ari dari jabatan ketua KPU terkait pelanggaran asusila, DKPP menunjuk Komisioner Mochammad Afifudin sebagai Plt Ketua KPU.
Keputusan itu diambil melalui rapat pleno tertutup, di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juli 2024. Jajaran Komisioner KPU menghadiri rapat pleno tersebut.
Afif mengatakan pihaknya akan melakukan penguatan konsolidasi internal. Afif lantas meminta dukungan semua pihak terkait dalam menjalankan tugas-tugas KPU.
Baca Juga: Kasus Asusila, DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari
Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP( resmi menghentikan Hasyim sebagai ketua sekaligus anggota KPU. Hal ini sesuai putusan perkara nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 di Kantor DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu, 3 Juli 2024.
Pemecatan ini buntut pelanggaran etik perbuatan asusila terhadap pengadu berinisial CAT.
“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan pelanggan etik, Rabu, 3 Juli 2024.
Profil Afifudin
Mochammad Afifuddin atau sapaanya Afif, lahir pada 1 Februari 1980 di Sidoarjo, JawaTimur. Sejak mahasiswa, Afif aktif di lembaga intra dan ekstra kampus. Pernahmenjadi Presiden Mahasiswa (BEM) UINSyarif Hidayatullah Jakarta 2000-2001. Ia juga Pengurus Besar Pergerakan MahasiswaIslam Indonesia (PMII).
Setamat dari UIN(2004), Afif mengabdi di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia(PPSDM) UIN membidangi isu IslamdanDemokrasi sambil melanjutkan studi keMagister Manajemen Komunikasi Politik di UI (2005-2007).
Afif aktif bergulat dalamaktivitas kepemiluan mulai dari menjadi relawan pemantau di TPS pada Pemilu1999 sampai menjadi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) periode 2013-2015.
Selain itu, Afif pernah menjadi dosen tidak tetap di Jurusan Ilmu Politik, FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 2015-2017. Pada tahun 2017 Afif terpilih sebagai anggota Bawaslu RI.