Jakarta (Lampost.co) — Wacana hak angket untuk membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024 menguap begitu saja pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2024. PDI Perjuangan, partai dengan kader terbanyak di DPR RI yang sebelumnya pro hak angket, kini mencari jalan lain untuk mengungkap kecurangan tersebut.
Rekomendasi eskternal Rakernas PDI Perjuangan telah menyatakan bahwa Pemilu 2024 merupakan pemilu terburuk dalam sejarah demokrasi di Tanah Air. Kendati demikian, PDI Perjuangan memberikan sinyal bahwa wacana hak angket di DPR tidak akan dilanjutkan lagi.
Juru bicara PDI Perjuangan Chico Hakim mengatakan, pihaknya harus taktis dan tidak melakukan hal yang bersifat mubazir. Soalnya, PDI Perjuangan ingin bertindak secara efektif untuk memperjuangkan jalan membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca juga: Hak Angket Kecurangan Pemilu, Akademisi: Bentuk Pengawasan DPR
“Dan melakukan kritisi dan juga mencoba mengubah keadaan dan mencari solusi agar ke depan tidak terjadi lagi kejadian yang kita alami di Pilpres maupun Pileg 2024 sebagai pemilu yang terburuk,” katanya mengutip Mediaindonesia.com, Senin, 27 Mei 2024.
Menurut Chico, banyak pertimbangan politik bagi PDI Perjuangan yang harus diperhitungkan jika ingin membongkar kecurangan Pemilu 2024 lewat hak angket. Salah satunya ialah disetujui atau tidaknya wacana tersebut di tingkat rapat paripurna.
Terlebih, komposisi partai politik di DPR saat ini yang bergabung dalam pemerintahan baru Presiden-Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga mengalami pertambahan seiring bergabungnya NasDem dan PKB.
“(Hak angket) jangan sampai juga sekadar untuk sebagai mencari sensasi dan itu kami hindari. Makanya kami mencari jalan yang betul-betul efektif dan betul-betul dapat mengeksekusi apa yang menjadi niat kami,” pungkas Chico.
Masih Kritik
Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri masih mengkritik kerja-kerja sejumlah lembaga yang bersentuhan langsung dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 dalam pidato penutupan Rakernas kemarin. Bawaslu, misalnya, dinilai Megawati tidak bekerja secara berani.
“Bawaslu, mana denger saya semprit. Enggak ada. Kan mestinya sempritnya tuh keras banget kan? Prat prit prat prit, apalagi (Pilpres) yang kemarin. Mestinya prat prit prat prot gitu kan,” katanya.
“Enggak ada, sepi sunyi sendiri. Bener apa enggak? Gawat,” imbuh Megawati di hadapan para kadernya.
Dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi sebelumnya, Bawaslu telah menjelaskan penanganan pelanggaran pemilu yang di jadikan dalil oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkap pihaknya telah melakukan 141.008 upaya pencegahan serta menindak 702 temuan dan 1.562 laporan pelanggaran pemilu.
Terkait perkara pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden Prabowo yang di laporkan ke Bawaslu, Bagja menyebut pihaknya tidak meregistrasi hal tersebut. “Dengan alasan tidak memenuhi syarat materiel dan tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu,” katanya.