Jakarta (Lampost.co): Presiden Prabowo Subianto memutuskan penambahan dana riset sebesar Rp4 triliun atau naik 50 persen dari alokasi awal Rp8 triliun. Dengan kebijakan tersebut, total pagu dana riset nasional pada 2026 mencapai Rp12 triliun.
Presiden Prabowo menyampaikan harapan agar tambahan anggaran tersebut mampu memperkuat aktivitas riset di universitas. Termasuk, riset kolaboratif dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Presiden menyampaikan arahan tersebut dalam pertemuan yang berlangsung di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (15/1).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa sejumlah masukan muncul dalam forum tersebut. Salah satu poin yang mendapat perhatian Presiden berkaitan dengan keterbatasan dana riset perguruan tinggi yang selama ini hanya mencapai Rp8 triliun atau setara 0,34 persen dari APBN.
Prasetyo menyampaikan penjelasan itu saat memberikan keterangan pers usai Taklimat Presiden RI bersama rektor dan pimpinan perguruan tinggi negeri maupun swasta tahun 2026 di Istana Kepresidenan RI, Jakarta.
Berdasarkan laporan tersebut, Presiden Prabowo langsung mengambil keputusan untuk menambah anggaran riset sebesar Rp4 triliun. Prasetyo menegaskan bahwa Presiden mengambil keputusan tersebut dalam forum yang sama.
Presiden Prabowo juga meminta perguruan tinggi memprioritaskan riset yang mendukung program strategis nasional. Misal, swasembada pangan, swasembada energi, industrialisasi, dan hilirisasi.
Prasetyo menambahkan bahwa pemerintah segera memulai berbagai proyek strategis berskala besar. Dalam artian, membutuhkan sumber daya manusia dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Terkait pelaksanaan kebijakan tersebut, Prasetyo memastikan tambahan dana riset mulai berlaku pada tahun anggaran 2026 dan akan langsung masuk dalam perencanaan anggaran tahun tersebut.








