Bandar Lampung (Lampost.co)—Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) merupakan program pemerintah yang memberikan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Program ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan tinggi yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.
Pada tahun 2024, program KIP Kuliah kembali dibuka dengan beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh calon penerima.
Berikut adalah syarat-syaratnya:
1. Persyaratan Umum
Siswa SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus pada tahun 2024 atau maksimal 2 tahun sebelumnya (2023 dan 2022). Memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid. Lulus seleksi di PTN atau PTS dengan prodi terakreditasi minimal C atau Baik.
Memiliki potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari program lain
2. Persyaratan Ekonomi
Memiliki KIP atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Atau Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang menerbitkan oleh kepala desa atau lurah yang berwenang.
Memiliki penghasilan orang tua/wali kurang dari Rp 1.000.000,- per bulan
3. Persyaratan Lainnya
Sehat jasmani dan rohani. Berkelakuan baik. Bersedia mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku dalam program tersebut.
Pendaftaran KIP Kuliah 2024 telah buka sejak tanggal 15 Februari 2024 dan akan tutup pada tanggal 31 Mei 2024. Calon penerima dapat mendaftar secara online melalui portal KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Dokumen yang Diperlukan
Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kartu Keluarga (KK). Rapor nilai SMA/SMK/MA/sederajat selama 6 semester terakhir. Surat Keterangan Lulus SMA/SMK/MA/sederajat. Bukti penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS.
Lalu surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau KIP/PKH/KKS
Bukti penghasilan orang tua/wali
Proses Seleksi
Proses seleksi 2024 dilakukan secara elektronik melalui portal KIP Kuliah. Seleksi berdasarkan pada beberapa indikator, yaitu: Potensi akademik. Keterbatasan ekonomi, dan motivasi,
Penerima KIP Kuliah akan mendapatkan beberapa manfaat, yaitu:
Biaya pendaftaran, biaya kuliah. Kemudian biaya hidup,biaya buku dan alat tulis, Lalu biaya transportasi serta biaya hidup bulanan.