Kotaagung (Lampost.co) — Satlantas Polres Tanggamus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas antara pengendara sepeda motor dan truk Hino di Jalan Lintas Barat, Pekon Kagungan, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus. Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor terlindas dan meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Amsar mengungkapkan, identitas pengendara sepeda motor Yamaha Vega-R BE 3588 UB bernama Samsul (49) warga Lingkungan Tegal Wangi, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
Kemudian pengemudi truk Hino nomor polisi BD 8367 EU bernama Sumardi (55), warga Jalan Kebon Indah, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. “Akibat kecelakaan tersebut, korban Samsul mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP,” kata AKP Amsar, Minggu, 29 Oktober 2023.
Kasat mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, selain dua kendaraan tersebut, diduga ada kendaraan minibus terlibat dalam kecelakaan tersebut dan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.
“Atas informasi saksi, diduga ada minibus terlibat dan kami masih melakukan penyelidikan kendaraan tersebut,” ungkapnya.
Kasat menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat truk Hino dan sepeda motor Yamaha Vega-R berjalan beriringan dari arah Kota Agung menuju Gisting.
Saat sampai di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor Yamaha Vega-R berusaha untuk mendahului truk Hino yang berada di depannya.
Namun dari arah berlawanan, ada mobil minibus yang identitas pengendaranya belum diketahui. Sehingga diduga terjadi serempetan antara sepeda motor Yamaha Vega-R dengan mobil tersebut.
“Akibatnya sepeda motor Yamaha Vega-R terjatuh dan sepeda motor terpental ke depan roda belakang sebelah kanan truk Fuso. Sehingga korban tersebut langsung terlindas dan terseret sekitar 34 meter,” jelasnya.
Kasat mengungkapkan, akibat kecelakaan tersebut Samsul, selaku pengendara sepeda motor Yamaha Vega R mengalami cedera serius.
“Kondisi kesehatan Samsul menjadi prioritas, dan upaya medis segera dilakukan untuk memberikan pertolongan yang dibutuhkan. Namun karena mengalami luka berat dan ia dinyatakan telah meninggal dunia,” ungkapnya.
Kecepatan Tinggi
Kasat menambahkan, berdasarkan pemeriksaan TKP, kondisi jalan lurus tanpa hambatan. Sehingga sebelum kecelakaan kendaraan sepeda motor dan minibus yang melarikan diri diduga melaju dengan kecepatan tinggi.
“Dugaan kendaraan sepeda motor dan minibus yang melarian diri berjalan dengan kecepatan tinggi. Sementara kendaraan truk dalam keadaan memuat beban berat tidak mengetahui adanya serempetan kedua kendaraan,” imbuhnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, Kasat terus mengimbau penggguna jalan agar selalu berhati-hati saat mengemudi.
“Kami imbau selalu berhati-hati, menghormati pengguna jalan lain dan tidak kebut-kebutan, sebab keselamatan harus menjadi prioritas di jalan raya,” tandasnya.
Ricky Marly