Bandar Lampung (Lampost.co) — Ada 70 anggota
DPRD Lampung terpilih hasil
Pemilu 2024 belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (
LHKPN). Saat ini, KPU Provinsi Lampung baru menerima 15 tanda terima pelaporan LHKPN. Sementara total wakil rakyat tingkat provinsi ada 85 orang.
.
Mereka harus melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut untuk mendapatkan tanda terima laporan. Nantinya, tanda terima laporan tersebut yang tersampaikan kepada KPU Provinsi Lampung.
.
Hal tersebut tersampaikan oleh Komisioner KPU Lampung Bidang Hukum dan Pengawasan Warsito. Ia mengatakan, 15 caleg yang telah menyerahkan tanda terima laporan. Mereka yakni 7 orang berasal dari PKS dan 8 orang berasal dari PDI Perjuangan.
.
.
“Selebihnya kami belum tahu, apakah mereka sudah mengurusnya atau melaporkan. Kami KPU Lampung menunggu 21 hari sebelum pelantikan,” ujar Warsito, Senin, 15 Juli 2024.
.
Kemudian Wasito mengatakan, hal itu berdasarkan pasal 52 ayat (2) PKPU 6 tahun 2024 pasal 52. Dalam aturan itu tersampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan sebagaimana tertuang pada ayat (1). Itu wajib tersampaikan kepada KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/Kota paling lambat 21 Hari sebelum pelantikan. Pelantikan DPRD Provinsi Lampung terjadwalkan pada 2 September 2024.
.
Selanjutnya, Warsito mengatakan KPU RI telah mengeluarkan surat edaran nomor 1262 per 11 Juli 2024. Surat itu menyatakan apabila hingga 21 hari sebelum pelantikan. Partai maupun calon tak bisa menyerahkan tanda terima laporan LHKPN. Maka? bisa menyampaikan dokumen bukti pelaporan dan surat pernyataan.
.
“Itu maksimal 20 hari sebelum pelaporan,” katanya.
.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedi Triyadi mengatakan, pihaknya masih melakukan proses pengumpulan dan pelaporan dari masing- parpol. Pelantikan anggota DPRD Kota Bandar Lampung terpilih akan terlaksana pada 19 Agustus 2024. “Rencananya KPU kota akan membuat rakor dengan partai untuk membahas ini. Sekarang belum sampe 50% caleg yang mengurus LHKPN,” katanya.