Bandar Lampung (Lampost.co) — Kementrian Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) membentuk Desk Koordinasi Pilkada. Tim tersebut terdiri dari 10 kementerian lembaga untuk pilkada serentak 2024.
.
Merespon hal tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar mengatakan, pembentukan tersebut ada pada ranah pusat. Yakni antara kementerian dan lembaga vertikal termasuk Bawaslu RI.
.
Tentunya, Bawaslu Provinsi Lampung siap mengikuti arahan dari Bawaslu RI untuk membantu kerja-kerja desk pilkada. Apalagi dalam hal pengawasan pilkada serentak 2024 Provinsi Lampung.
.
Baca Juga : https://lampost.co/lamban-pilkada/tim-desk-pilkada-wadah-sinergi-pemerintah/
.
“Kami siap mengikuti arahan dan instruksi dari Bawaslu RI ,” ujar Iskardo P. Panggar, Rabu, 31 Juli 2024.
.
Kemudian Iskardo menyebut belum ada instruksi dari Bawaslu RI. Apakah desk pilkada akan terbentuk juga pada tingkat daerah atau tidak. Tapi dalam pelaksanaan pilkada maupun pemilu, biasanya Bawaslu Lampung juga berkoordinasi dengan forkopimda.
.
“Misalnya dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Kami berkoordinasi dengan Kesbangpol,” katanya.
.
Senada, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan pihaknya siap berkoordinasi dengan KPU RI untuk membantu kerja-kerja desk ini tingkat pusat. Menurutnya desk pilkada pusat memang memiliki arus koordinasi dan komunikasi dengan KPU RI.
.
“Kalau kami siap berkoordinasi dengan KPU RI. Dan kami juga jalankan komunikasi dengan Forkopimda Provinsi Lampung,” katanya.
.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) membentuk Desk Koordinasi Pilkada. Atau satuan yang terdiri dari 19 kementerian/lembaga yang akan terlibat dalam Pilkada Serentak 2024.
.
“Terdapat 19 kementerian/lembaga yang memiliki keterkaitan tugas dalam hal kesiapan, penyelenggaraan keamanan, penanganan pelanggaran., dan sosialisasi terkait tahapan pilkada,” kata Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di Kabupaten Badung, Bali, Selasa, 30 Juli 2024.
.
Kementerian itu seperti Kemenko Polhukam, Kemendagri, Kemlu, KemenkumHAM, Kemenkeu, Kemenkes, Kominfo, dan Bappenas. Untuk lembaga terdiri dari Kejaksaan Agung, Perludem, TNI, Polri, KASN, BIN, BSSN, Bawaslu, KPU, DKPP, dan KSP.