Kalianda (Lampost.co) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan membuka rekrutmen pengawas tempat pemungutan suara (TPS). Petugas itu dibutuhkan hingga 3.029 orang.
“Rekrutmen pengawas TPS dibuka sejak selama 2 hingga 6 Januari 2023. Pendaftaran langsung di tiap Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam),” ujar Ketua Bawaslu Lampung Selatan, Wazaki, Rabu, 3 Januari 2023.
Masa rekrutmen pengawas TPS itu bisa diperpanjang jika jumlah pendaftar belum memenuhi kuota.
“Persyaratan untuk menjadi pengawas TPS, minimal SMA dan usia minimal 21 tahun. Para pendaftar harus melewati seleksi administrasi dan tes wawancara,” katanya.
Dia melanjutkan, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait honor yang akan diberikan bagi pengawas TPS.
Sebab, belum ada petunjuk pelaksana dan teknis dari pusat. “Juknis yang mengaturnya belum dapat,” kata dia.