• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 13/12/2025 17:30
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Pemilu

Bawaslu: Tempatkan APK Sesuai Aturannya

Bawaslu Provinsi Lampung meminta kepada bakal calon kepala daerah untuk memasang alat peraga kampanye (APK), atau alat sosialisasi sesuai dengan peraturan. 

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
28/06/24 - 18:19
in Pemilu, Politik
A A
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar

Bandar Lampung (Lampost.co) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung meminta kepada bakal calon kepala daerah untuk memasang alat peraga kampanye (APK), atau alat sosialisasi sesuai dengan peraturan.
.
Hal itu untuk menghindari adanya upaya pengrusakan APK para kandidat oleh orang yang tak bertanggung jawab. “Kami menghimbau agar bakal calon kepala daerah agar bisa memasang pada tempat yang resmi. Tentunya sesuai peraturan daerah terkait ketertiban umum setiap kabupaten/kota,” ujar Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar, Jumat, 28 Juni 2024.
.
Kemudian ia mengatakan, saat ini belum ada aturan yang melarang pemasangan baliho. Karena belum memasuki tahapan kampanye maupun penetapan calon. Akan tetapi, Iskardo menghimbau agar para kandidat tidak menggunakan redaksional hoaks, dara dan menghasut.
.
Baca Juga : https://lampost.co/lamban-pilkada/bawaslu-lampung-mapping-indeks-kerawanan-pilkada/
.
Selanjutnya ia berharap kepada bakal calon agar tutut memberi teladan yang baik untuk menjaga keindahan daerahnya. “Jadi jangan juga masang APK pada tiang listrik, terpaku pada pohon, dan lainnya. Kita meminta enggak ada hoaks dan sara,” katanya.
.
Merujuk Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Pasal 16 huruf (k) juga menyebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang untuk memasang pamflet, poster dan sejenisnya dengan cara memaku pada pohon sepanjang jalan.
.
Selanjutnya, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang mengatur penempatan atau penempelan APK. Pasal 298 ayat 2 UU Pemilu menyebutkan bahwa pemasangan alat peraga kampanye pemilu oleh pelaksana kampanye terlaksanakan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tags: Alat Peraga KampanyeAlat Peraga SosialisasiAPKBalihoBannerBAWASLULAMPUNGspanduk
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sejumlah wakil kepala daerah mengenakan seragam komponen cadangan (komcad) berbaris memasuki gerbang Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/foc.

Masih Ada Kepala Daerah Korupsi Meski Sudah Ikut Retret

byTriyadi Isworoand1 others
13/12/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Pakar Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran (Unpad) Dede Sri Kartini menanggapi masih adanya kepala daerah yang melakukan tindak...

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya (tangah) keluar dari mobil tahanan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz/pri.

Parpol Harus Perbaiki Kaderisasi Kepala Daerah Cegah Korupsi

byTriyadi Isworoand1 others
13/12/2025

Jakarta (Lampost.co) – Pakar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Ari Ganjar Herdiansah memandang partai politik (parpol) harus memperbaiki pola kaderisasi....

Pengamat politik dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Prof Asrinaldi. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

Pilkada Tertutup Tak Jamin Menghasilkan Kepala Daerah Amanah

byTriyadi Isworoand1 others
13/12/2025

Jakarta (Lampost.co) – Guru Besar Bidang Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand) Prof. Asrinaldi memandang pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tertutup...

Berita Terbaru

Sejumlah wakil kepala daerah mengenakan seragam komponen cadangan (komcad) berbaris memasuki gerbang Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/foc.
Hukum

Masih Ada Kepala Daerah Korupsi Meski Sudah Ikut Retret

byTriyadi Isworoand1 others
13/12/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Pakar Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran (Unpad) Dede Sri Kartini menanggapi masih adanya kepala daerah yang melakukan tindak...

Read moreDetails
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya (tangah) keluar dari mobil tahanan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz/pri.

Parpol Harus Perbaiki Kaderisasi Kepala Daerah Cegah Korupsi

13/12/2025
Pengamat politik dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Prof Asrinaldi. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

Pilkada Tertutup Tak Jamin Menghasilkan Kepala Daerah Amanah

13/12/2025
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Hari, Kabupaten Lampung Timur, berhasil meraih Penghargaan Terbaik Tingkat Nasional Tahun 2025.

KUA Batang Hari Lampung Timur Raih Penghargaan Nasional Pemberdayaan Dana Sosial Keagamaan

13/12/2025
Indra Sjafri Siap Bertanggung Jawab atas Kegagalan Timnas Indonesia di SEA Games 2025

Indra Sjafri Siap Bertanggung Jawab atas Kegagalan Timnas Indonesia di SEA Games 2025

13/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.