• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 01/04/2026 03:30
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Pemilu

Bawaslu: Tempatkan APK Sesuai Aturannya

Bawaslu Provinsi Lampung meminta kepada bakal calon kepala daerah untuk memasang alat peraga kampanye (APK), atau alat sosialisasi sesuai dengan peraturan. 

Triyadi IsworoAsrul SeptianbyTriyadi IsworoandAsrul Septian
28/06/24 - 18:19
in Pemilu, Politik
A A
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar

ADVERTISEMENT
Bandar Lampung (Lampost.co) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung meminta kepada bakal calon kepala daerah untuk memasang alat peraga kampanye (APK), atau alat sosialisasi sesuai dengan peraturan.
.
Hal itu untuk menghindari adanya upaya pengrusakan APK para kandidat oleh orang yang tak bertanggung jawab. “Kami menghimbau agar bakal calon kepala daerah agar bisa memasang pada tempat yang resmi. Tentunya sesuai peraturan daerah terkait ketertiban umum setiap kabupaten/kota,” ujar Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar, Jumat, 28 Juni 2024.
.
Kemudian ia mengatakan, saat ini belum ada aturan yang melarang pemasangan baliho. Karena belum memasuki tahapan kampanye maupun penetapan calon. Akan tetapi, Iskardo menghimbau agar para kandidat tidak menggunakan redaksional hoaks, dara dan menghasut.
.
Baca Juga : https://lampost.co/lamban-pilkada/bawaslu-lampung-mapping-indeks-kerawanan-pilkada/
.
Selanjutnya ia berharap kepada bakal calon agar tutut memberi teladan yang baik untuk menjaga keindahan daerahnya. “Jadi jangan juga masang APK pada tiang listrik, terpaku pada pohon, dan lainnya. Kita meminta enggak ada hoaks dan sara,” katanya.
.
Merujuk Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Pasal 16 huruf (k) juga menyebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang untuk memasang pamflet, poster dan sejenisnya dengan cara memaku pada pohon sepanjang jalan.
.
Selanjutnya, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang mengatur penempatan atau penempelan APK. Pasal 298 ayat 2 UU Pemilu menyebutkan bahwa pemasangan alat peraga kampanye pemilu oleh pelaksana kampanye terlaksanakan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tags: Alat Peraga KampanyeAlat Peraga SosialisasiAPKBalihoBannerBAWASLULAMPUNGspanduk
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ketua DPW NasDem Lampung, Herman HN memberikan keterangan usai silaturahmi dan halal bihalal di Kantor DPW setempat, Sabtu, 28 Maret 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Halalbihalal NasDem Lampung, Herman HN Tekankan Kader Sigap Bantu Rakyat Kecil

byTriyadi Isworoand1 others
28/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Lampung menggelar silaturahmi dan halal bihalal di Kantor DPW...

Anggota DPR RI dari Partai NasDem asal daerah pemilihan (Dapil) Lampung II, Tamanuri. Dok Partai NasDem

Tamanuri Wafat, Partai NasDem Lampung Berduka

byTriyadi Isworoand1 others
23/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – DPW Partai NasDem Provinsi Lampung berduka. Anggota DPR RI asal Provinsi Lampung dari Partai NasDem, Tamanuri...

Anggota DPR RI dari Partai NasDem asal daerah pemilihan (Dapil) Lampung II, Tamanuri. Dok Partai NasDem

Berita Duka, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

byTriyadi Isworoand1 others
23/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Anggota DPR RI dari Partai NasDem asal daerah pemilihan (Dapil) Lampung II, Tamanuri meninggal dunia, Senin,...

Berita Terbaru

Eks Bupati Pesawaran Bantah Dakwaan Jaksa di Sidang Perkara Korupsi SPAM
Hukum

Eks Bupati Pesawaran Bantah Dakwaan Jaksa di Sidang Perkara Korupsi SPAM

byWandi Barboyand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Eks Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, kembali menjalani sidang perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa, 31...

Read moreDetails
Mendagri Terbitkan Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemda

Mendagri Terbitkan Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemda

31/03/2026
Itera Terima 2.142 Mahasiswa Jalur SNBP 2026, Farmasi Jadi Prodi Paling Diminati

Itera Terima 2.142 Mahasiswa Jalur SNBP 2026, Farmasi Jadi Prodi Paling Diminati

31/03/2026
Bek tengah timnas Indonesia Jay Idzes

Jay Idzes Ungkap Kerinduan Pakai Jersei Garuda di Era John Herdman

31/03/2026
Tiga Tarian Tradisional Lambar Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Tiga Tarian Tradisional Lambar Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

31/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.