• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 14/02/2026 04:09
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Hati-hati Selesaikan 275 Sengketa Pilkada di MK

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan mewanti-wanti agar Mahkamah Konstitusi berhati-hati.

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
13/12/24 - 20:54
in Nasional, Politik
A A
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan. ANTARA/HO-DPR.

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan. ANTARA/HO-DPR.

Jakarta (Lampost.co) – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan mewanti-wanti agar Mahkamah Konstitusi berhati-hati. Apalagi dalam menyelesaikan sebanyak 275 sengketa atau perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

 

Menurutnya, hasil putusan persidangan MK nanti harus menjadi akhir dari berbagai sengketa pilkada. Selain itu, semua pihak harus bisa menerima putusan persidangan sengketa pilkada dari MK itu nantinya.

 

“Pengalaman panjang MK membuat saya yakin. Dari aspek manajemen dan aspek penanganan perkara penyelesaian sengketa hasil pada tahun 2024. Harusnya lebih baik daripada sebelumnya,” kata Irawan, Jumat, 13 Desember 2024.

 

Sementara berdasarkan laman web MK pada hari Kamis (12/12). Menurutnya, ada 275 permohonan sengketa pilkada yang terdiri atas berbagai tingkatan. Dalam Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2024. Terdaftar 15 permohonan sengketa pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Lalu, 213 permohonan sengketa pemilihan bupati dan wakil bupati, dan 47 permohonan sengketa pemilihan walikota dan wakil walikota.

 

Kemudian Irawan menjelaskan pengajuan permohonan kepada MK oleh pasangan calon merupakan bentuk pencarian keadilan. Terlebih dari ketidakpuasan para calon yang belum menerima hasil dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sehingga putusan tersebut merupakan suatu bentuk perlindungan hak konstitusional kepada warga negara.

 

“Dengan segala pengalamannya. Mahkamah Konstitusi pasti memahami bagaimana cara menangan. Dan menyelesaikan permohonan sengketa yang terajukan kepadanya,” katanya.

 

Selanjutnya Irawan menyebut tahapan sengketa hasil pemilu merupakan suatu tahapan. Dan forum untuk pertanggungjawaban proses dan hasil penyelenggaraan pilkada. Ia pun mendorong KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu untuk mempersiapkan segala hal. Apalagi yang dibutuhkan dalam penyelesaian sengketa pilkada.

 

“KPU dan Bawaslu sebagai pihak dalam penyelesaian sengketa hasil tersebut penting. Apalagi untuk mempersiapkan segala sesuatunya dan membuktikan telah bekerja. Sesuai dengan asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu,” katanya.

Tags: Ahmad Irawandpr riMahkamah KonstitusimkPEMILUperselisihan hasil pemilihanPHP KADAPILKADA
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ketua MPR RI Dorong UMKM dan Pariwisata Lampung Selatan, Tol Bakter Perkuat Konektivitas

Ketua MPR RI Dorong UMKM dan Pariwisata Lampung Selatan, Tol Bakter Perkuat Konektivitas

byMustaan
13/02/2026

Lampung Selatan (lampost.co) — Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lampung Selatan untuk meninjau perkembangan sektor...

Butuh Upaya Kolektif untuk Tingkatkan Peran Perempuan di Bidang Politik

Butuh Upaya Kolektif untuk Tingkatkan Peran Perempuan di Bidang Politik

byRicky Marlyand1 others
13/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Butuh upaya kolektif setiap anak bangsa untuk merealisasikan sejumlah kebijakan dan langkah afirmasi yang ada, dalam upaya...

Pembinaan Peternak Sapi Lokal untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Pembinaan Peternak Sapi Lokal untuk Perkuat Ketahanan Pangan

byMustaan
11/02/2026

Lampung Selatan (Lampost.co) — Penguatan ketahanan pangan berbasis protein hewani terus begerak di Lampung. Salah satunya PT Juang Jaya Abdi...

Berita Terbaru

Persik vs PSIM
Bola

Drama Empat Gol di Gresik, Persik Kediri dan PSIM Yogyakarta Berbagi Poin

byIsnovan Djamaludin
13/02/2026

Gresik (Lampost.co)—Pertandingan sengit pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026 yang mempertemukan Persik Kediri melawan PSIM Yogyakarta berakhir tanpa pemenang. Bertanding...

Read moreDetails
logo BRI Super League

Pesta Gol di Ternate, Malut United Cukur Persijap Jepara 4-0

13/02/2026
Pementasan Hilang Huma(n) Refleksi Ekologis Jelang Ramadan

Pementasan Hilang Huma(n) Refleksi Ekologis Jelang Ramadan

13/02/2026
Ketua MPR RI Dorong UMKM dan Pariwisata Lampung Selatan, Tol Bakter Perkuat Konektivitas

Ketua MPR RI Dorong UMKM dan Pariwisata Lampung Selatan, Tol Bakter Perkuat Konektivitas

13/02/2026
logo BRI Super League

Gol Dramatis Dusan Mijic Selamatkan Persis Solo

13/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.