• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 06/03/2026 00:13
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Kencangkan Kewaspadaan Tekan Netralitas Kades

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengajak daerah untuk mengencangkan kewaspadaan.

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
08/11/24 - 20:59
in Hukum, Nasional, Politik
A A
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat memberikan keterangan di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat memberikan keterangan di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengajak daerah untuk mengencangkan kewaspadaan. Saling mengingatkan dan saling menekan potensi terjadinya pelanggaran netralitas kepala desa pada Pilkada Serentak 2024.

 

“Mari sama-sama kita pastikan seluruh proses pilkada minim pelanggaran dengan mengedepankan pencegahan.,” kata Lolly, Jumat, 8 November 2024.

 

Kemudian ia mengatakan lembaganya mencatat ada sebanyak 79 temuan dan 129 laporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa. Dari angka tersebut, tren dugaan pelanggaran pertama adalah kepala desa ikut serta dalam pelaksanaan kampanye.

 

Selanjutnya kedua, kepala desa menguntungkan atau merugikan pasangan calon. Ketiga, kepala desa memberikan dukungan kepada pasangan calon. Dan keempat adalah kepala desa mengarahkan untuk memilih pasangan calon tertentu.

 

“Lalu, potret (dugaan pelanggaran netralitas kepala desa) provinsi tertinggi hingga hari ini berkenaan dengan laporan dan temuan. Ada di Bawaslu Banten, Sulawesi Tenggara, Lampung, Jawa Timur, dan Jawa Barat,” ujarnya.

 

Selain itu, Lolly juga menjelaskan rekapitulasi sengketa proses pemilihan dari Bawaslu hingga 30 Oktober 2024. Sebanyak 131 sengketa proses, lalu 83 teregistrasi, 39 tidak dapat teregistrasi. Dan sembilan sengketa tidak dapat diterima.

.

Kemudian dari 83 yang teregistrasi, putusannya menolak seluruhnya 34 perkara, 26 perkara tercapai kesepakatan. Enam perkara gugur, mengabulkan seluruhnya sebanyak dua perkara. Dan mengabulkan sebagian 15 perkara.

 

“Sebagian besar putusan sengketa yang teregistrasi itu tertolak, meskipun ada yang terkabulkan. Artinya jika sengketanya antar peserta, bisa terselesaikan antar peserta. Begitu sengketanya peserta dengan penyelenggara pemilu (KPU) menunjukkan sebagian besar tertolak. Berarti proses yang berjalan pada KPU sudah ternyatakan sesuai,” jelas Lolly.

 

Selanjutnya, data penanganan pelanggaran, yaitu 247 temuan dan 1.105 laporan. “Dari proses yang berjalan, sebanyak 339 tertetapkan sebagai pelanggaran. Ada 333 bukan pelanggaran, dan yang masih proses sebanyak 79 perkara,” tambahnya.

 

Kemudian berdasarkan hasil penanganan pelanggaran tersebut. Tertinggi adalah penanganan pelanggaran lainnya sebanyak 165 perkara. Kode etik penyelenggara pemilu 71 perkara, dugaan pelanggaran administrasi 70 perkara. Dan dugaan pelanggaran pidana 61 perkara.

 

“Tren hukum lainnya, salah satunya berkenaan kepala desa,” ungkap Lolly.

 

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi. Listyo Sigit Prabowo menyatakan terdapat satu pasangan calon pada 37 daerah. Dan dua pasangan calon pada 202 daerah, empat pasangan calon pada 101 daerah,

 

“Ada fenomena-fenomena yang harus menjadi perhatian. Pasangan calon hanya satu pada 37 daerah, tolong ini terantisipasi. Lalu, dua pasangan calon pada 202 daerah, ini juga menjadi perhatian kita. Karena pasti situasinya akan panas. Jadi, pengalaman yang ada pada tahun 2020 menjadi evaluasi bagi kita,” katanya.

 

Kemudian Kapolri juga menyebutkan potensi kerawanan media sosial. Yakni, sebanyak 33 miliar interaksi. Kemudian, 38 persennya positif, 23 persen netral, dan 29 negatif.

 

“Provinsi dengan sentimen negatif tertinggi, yakni Kalimantan Selatan sembilan persen, Jawa Tengah. Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Papua Selatan masing-masing delapan persen,” ujarnya.

 

Tags: 27 November 2024BAWASLUKapolriKepala DaerahKPUnetralitasPILKADA
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Selaraskan KUHP dan KUHAP dengan Karakteristik Masyarakat Lampung

Selaraskan KUHP dan KUHAP dengan Karakteristik Masyarakat Lampung

byRicky Marlyand1 others
05/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) harapannya selaras dengan...

Perlu Penyamaan Implementasi Regulasi Hukum

Perlu Penyamaan Implementasi Regulasi Hukum

byRicky Marlyand1 others
05/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung mengajak Forkopimda untuk menyamakan pemahaman terkait implementasi regulasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)...

Pemprov Lampung dan Ditjenpas Perkuat Kolaborasi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Pemprov Lampung dan Ditjenpas Perkuat Kolaborasi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

byRicky Marlyand1 others
05/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat kolaborasi. Kali...

Berita Terbaru

Logo Liga Primer Inggris. (Dok. Tagthebird)
Bola

Gol Tunggal Summerville Bawa West Ham Tekuk Fulham

byIsnovan Djamaludin
06/03/2026

London (Lampost.co)—West Ham United berhasil mencuri tiga poin penting dalam upaya menjauh dari zona degradasi setelah menumbangkan Fulham dengan skor...

Read moreDetails
Lazio vs atalanta

Drama Empat Gol di Olimpico, Lazio dan Atalanta Berbagi Angka di Leg I Semifinal Coppa Italia

05/03/2026
Selaraskan KUHP dan KUHAP dengan Karakteristik Masyarakat Lampung

Selaraskan KUHP dan KUHAP dengan Karakteristik Masyarakat Lampung

05/03/2026
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyampaikan apresiasi kepada PT PLN (Persero) UID Lampung atas komitmennya menghadirkan akses listrik bagi masyarakat melalui program Light Up The Dream. Program ini menjadi wujud nyata sinergi dalam mendorong pemerataan energi sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung.

Wagub Jihan Hadir Dalam Penyalaan LUTD, Pemprov Lampung Apresiasi PLN

05/03/2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan ketersediaan BBM dan LPG di wilayah Sumatera Bagian Selatan tetap terjaga, serta memastikan keberlanjutan pasokan bagi masyarakat.Dok/Pertamina.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Ketersediaan BBM dan Elpiji pada Masa Ramadan hingga Idulfitri

05/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.