IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 04/04/2026 14:53
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Kencangkan Kewaspadaan Tekan Netralitas Kades

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengajak daerah untuk mengencangkan kewaspadaan.

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
08/11/24 - 20:59
in Hukum, Nasional, Politik
A A
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat memberikan keterangan di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat memberikan keterangan di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengajak daerah untuk mengencangkan kewaspadaan. Saling mengingatkan dan saling menekan potensi terjadinya pelanggaran netralitas kepala desa pada Pilkada Serentak 2024.

 

“Mari sama-sama kita pastikan seluruh proses pilkada minim pelanggaran dengan mengedepankan pencegahan.,” kata Lolly, Jumat, 8 November 2024.

 

Kemudian ia mengatakan lembaganya mencatat ada sebanyak 79 temuan dan 129 laporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa. Dari angka tersebut, tren dugaan pelanggaran pertama adalah kepala desa ikut serta dalam pelaksanaan kampanye.

 

Selanjutnya kedua, kepala desa menguntungkan atau merugikan pasangan calon. Ketiga, kepala desa memberikan dukungan kepada pasangan calon. Dan keempat adalah kepala desa mengarahkan untuk memilih pasangan calon tertentu.

 

“Lalu, potret (dugaan pelanggaran netralitas kepala desa) provinsi tertinggi hingga hari ini berkenaan dengan laporan dan temuan. Ada di Bawaslu Banten, Sulawesi Tenggara, Lampung, Jawa Timur, dan Jawa Barat,” ujarnya.

 

Selain itu, Lolly juga menjelaskan rekapitulasi sengketa proses pemilihan dari Bawaslu hingga 30 Oktober 2024. Sebanyak 131 sengketa proses, lalu 83 teregistrasi, 39 tidak dapat teregistrasi. Dan sembilan sengketa tidak dapat diterima.

.

Kemudian dari 83 yang teregistrasi, putusannya menolak seluruhnya 34 perkara, 26 perkara tercapai kesepakatan. Enam perkara gugur, mengabulkan seluruhnya sebanyak dua perkara. Dan mengabulkan sebagian 15 perkara.

 

“Sebagian besar putusan sengketa yang teregistrasi itu tertolak, meskipun ada yang terkabulkan. Artinya jika sengketanya antar peserta, bisa terselesaikan antar peserta. Begitu sengketanya peserta dengan penyelenggara pemilu (KPU) menunjukkan sebagian besar tertolak. Berarti proses yang berjalan pada KPU sudah ternyatakan sesuai,” jelas Lolly.

 

Selanjutnya, data penanganan pelanggaran, yaitu 247 temuan dan 1.105 laporan. “Dari proses yang berjalan, sebanyak 339 tertetapkan sebagai pelanggaran. Ada 333 bukan pelanggaran, dan yang masih proses sebanyak 79 perkara,” tambahnya.

 

Kemudian berdasarkan hasil penanganan pelanggaran tersebut. Tertinggi adalah penanganan pelanggaran lainnya sebanyak 165 perkara. Kode etik penyelenggara pemilu 71 perkara, dugaan pelanggaran administrasi 70 perkara. Dan dugaan pelanggaran pidana 61 perkara.

 

“Tren hukum lainnya, salah satunya berkenaan kepala desa,” ungkap Lolly.

 

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi. Listyo Sigit Prabowo menyatakan terdapat satu pasangan calon pada 37 daerah. Dan dua pasangan calon pada 202 daerah, empat pasangan calon pada 101 daerah,

 

“Ada fenomena-fenomena yang harus menjadi perhatian. Pasangan calon hanya satu pada 37 daerah, tolong ini terantisipasi. Lalu, dua pasangan calon pada 202 daerah, ini juga menjadi perhatian kita. Karena pasti situasinya akan panas. Jadi, pengalaman yang ada pada tahun 2020 menjadi evaluasi bagi kita,” katanya.

 

Kemudian Kapolri juga menyebutkan potensi kerawanan media sosial. Yakni, sebanyak 33 miliar interaksi. Kemudian, 38 persennya positif, 23 persen netral, dan 29 negatif.

 

“Provinsi dengan sentimen negatif tertinggi, yakni Kalimantan Selatan sembilan persen, Jawa Tengah. Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Papua Selatan masing-masing delapan persen,” ujarnya.

 

Tags: 27 November 2024BAWASLUKapolriKepala DaerahKPUnetralitasPILKADA
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kerugian yang Harus Ditanggung Amsal Sitepu

Kerugian yang Harus Ditanggung Amsal Sitepu

byMuharram Candra Luginaand1 others
03/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Kasus Amsal Christy Sitepu kembali memantik perdebatan publik. Selain sorotan tidak hanya tertuju pada vonis bebas, DPR...

Intervensi Jaksa Jadi Sorotan Tajam

Intervensi Jaksa Jadi Sorotan Tajam

byMuharram Candra Luginaand2 others
03/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Polemik penanganan kasus videografer Amsal Christy Sitepu kembali memantik sorotan publik. Kali ini, isu dugaan intervensi dalam...

DPR Minta Sanksi Tegas Jaksa Kasus Amsal Sitepu

DPR Minta Sanksi Tegas Jaksa Kasus Amsal Sitepu

byMuharram Candra Luginaand1 others
03/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Kasus hukum yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu kembali memicu sorotan tajam. DPR menilai perkara ini menjadi...

Berita Terbaru

Arema vs malut1
Bola

Krisis Pemain Pilar, Marcos Santos Ungkap Strategi Low Block Arema FC Tahan Imbang Malut United

byIsnovan Djamaludin
04/04/2026

Malang (Lampost.co)–Arema FC harus memutar otak lebih keras saat menjamu Malut United dalam lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion Kanjuruhan,...

Read moreDetails
logo BRI Super League

Tuan Rumah Dewa United Tumbangkan PSIM Yogyakarta lewat Penalti Alex Martins

04/04/2026
Ilustrasi harga emas Antam hari ini. Dok/Logam Mulia

Harga Jual Kembali Emas Hari Ini (Buyback) 4 April 2026 Bertengger di Level RpRp2.577.000/Gram

04/04/2026
Bandar Lampung terus menghadirkan ruang terbuka yang nyaman untuk masyarakat. Dok Lampost.co

7 Ruang Terbuka di Bandar Lampung, Cocok untuk Healing dan Liburan Keluarga

04/04/2026
Foto udara aktivitas pengolahan nikel (smelter) di Kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Desa Lelilef, kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Minggu (7/7/2024).(ANTARA/Andri Saputra)

Pemerintah Tambah 13 Proyek Hilirisasi Baru Senilai Rp239 Triliun

04/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.