Bandar Lampung (Lampost.co) — Korban asusila mengajak seluruh perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual oleh penyelenggara pemilu untuk berani melapor.
.
Pengadu dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait asusila dengan teradu Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yakni CAT berani buka suara. Ia menyampaikan apresiasi kepada DKPP yang telah mengabulkan seluruh permohonannya.
.
CAT merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Ia mengaku, tidak mudah untuk menghadapi kasus tersebut dan mengadukan Hasyim kepada DKPP.
.
Baca Juga :https://lampost.co/breaking-news/kasus-asusila-dkpp-pecat-ketua-kpu-hasyim-asyari/
.
“Dari awal sampai sekarang ini saya mengalami ups and downs yang cukup besar. Saya terkadang juga bingung, tapi saya didampingi oleh kuasa hukum yang sangat hebat,” akunya setelah pembacaan putusan di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.
.
Kemudian dalam menghadapi proses hukum pada DKPP. CAT mendapat pendampingan kuasa hukum dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI). Lewat aduan CAT, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap alias pemecatan terhadap Hasyim, baik sebagai ketua maupun anggota KPU RI.
.
Ia mengaku, bolak-balik dari Belanda ke Indonesia demi hadir secara langsung dalam sidang DKPP yang tergelar secara tertutup sebanyak dua kali, yakni Rabu, 22 Mei 2024 dan Kamis, 6 Juni 2024. Ia ingin mengikuti sendiri bagaimana proses penegakan keadilan Indonesia, khususnya oleh DKPP.
.
“Juga saya ingin memberikan inspirasi kepada semua korban mau kasus apapun itu, untuk dapat berani. Utamanya perempuan, untuk mengajukan atau memperjuangkan keadilan,” katanya.