Bandar Lampung (lampost.co)–KPU Pesawaran belum menerima dana sebesar Rp 9 miliar dari Pemkab Pesawaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2024.
Anggaran total untuk PSU mencapai Rp 15,4 miliar. KPU Provinsi Lampung juga membutuhkan Rp 1,07 miliar untuk supervisi.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menjelaskan KPU Pesawaran masih mengandalkan sisa anggaran Pilkada 2024 Rp6 miliar untuk menjalankan tahapan PSU.
Jumlah itu merupakan bagian dari total kebutuhan Rp15,4 miliar.
“Kami berharap agar sisa Rp9 miliar dapat segera tersalurkan ke KPU Pesawaran. Agar tahapan PSU dapat berjalan dengan lancar,” ujar Erwan pada Senin, 14 April 2024.
Sementara itu, Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, mengonfirmasi bahwa anggaran Rp9 miliar tersebut belum masuk. Pemkab Pesawaran masih menunggu dana bantuan dari Pemprov Lampung.
“Pemkab Pesawaran belum memberikan informasi terkait pencairan dana tersebut. Kami masih menunggu konfirmasi dari Pemprov Lampung,” kata Fery.
Sangat Memerlukan Anggaran
Fery menambahkan, anggaran ini sangat perlu untuk menjalankan berbagai tahapan PSU, termasuk pembayaran honor bagi badan adhoc, seperti PPK, PPS, hingga KPPS, yang merupakan kunci dalam kelancaran proses Pemilu di tingkat kabupaten.
Keterlambatan dana ini berisiko dapat menghambat kelancaran tahapan PSU yang sangat penting dalam Pilkada 2024.