• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 13/03/2026 08:53
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Pemilu

KPU Serahkan Kesimpulan dan Bukti Tambahan PHPU Pilpres

KPU akan menyerahkan tambahan alat bukti dan kesimpulan untuk sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres, Selasa, 16 April 2024.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
15/04/24 - 23:30
in Pemilu, Politik
A A
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kiri bawah) didampingi para anggota antara lain Idham Holik (kanan bawah).(Dok. MI/Susanto)

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kiri bawah) didampingi para anggota antara lain Idham Holik (kanan bawah).(Dok. MI/Susanto)

ADVERTISEMENT
Bandar Lampung (Lampost.co) — Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menjelaskan. KPU akan menyerahkan tambahan alat bukti dan kesimpulan untuk sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres, Selasa, 16 April 2024.
.
Idham menjelaskan itu sesuai kebijakan Ketua Majelis bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan kesempatan bagi seluruh pihak. Baik itu pemohon (Paslon Pilpres No. 1 dan 3), termohon (KPU), terkait (Paslon Pilpres No. 2) ataupun pemberi keterangan (Bawaslu)/KPU.
.
Idham menjelaskan bahwa tambahan alat bukti bertujuan membuktikan bahwa apa yang termohonkan oleh para pemohon. Tidak sesuai dengan fakta proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil perolehan suara peserta pilpres.
.
“Dengan tambahan alat bukti tersebut. KPU menegaskan permohonannya agar Majelis Hakim MK dapat menolak permohonan para pemohon,” ujar Idham, Senin, 15 April 2024.
.
Kesimpulan jawaban KPU sebagai termohon. Idham menegaskan bahwa penyelenggaraan pilpres telah sesuai peraturan oleh UU Pemilu. Selain itu, sambungnya berupa penegasan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi agar dalam mengambil Putusan sesuai Pasal 473 ayat (3) UU No. 7 Tahun 2017.
.
“Saya sangat yakin MK akan memutuskan kedua permohonan PHPU Pilpres tersebut dalam kerangka hukum yang terdapat dalam Pasal 473 ayat (3) UU No. 7 Tahun 2017,” ujar Idham.
.
Pasal 473 tersebut dalam UU No. 7 Tahun 2017 berbunyi; Pertama, Perselisihan hasil Pemilu meliputi perselisihan antara KPU dan Peserta Pemilu. Mengenai penetapan perolehan suara hasil Pemilu secara nasional.
.
Kemudian kedua, Perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD. Secara nasional meliputi perselisihan penetapan perolehan suara yang dapat memengaruhi perolehan kursi Peserta Pemilu.
.
Selanjutnya ketiga, Perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Secara nasional meliputi perselisihan penetapan perolehan suara yang dapat memengaruhi penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Tags: Komisi Pemilihan UmumKPUMahkamah KonstitusimkPEMILUPerselisihan Hasil Pemilihan UmumPHPUPILPRES
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Gerindra, Veri Agusli meninggal dunia. Dok Instagram @gerindralampung.

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra Veri Agusli Wafat

byTriyadi Isworo
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kabar duka datang dari Partai Gerindra Provinsi Lampung. Kadernya yang duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung,...

Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

byMustaan
28/02/2026

LAMPUNG UTARA — Rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah Partai NasDem tingkat Provinsi Lampung berlanjut ke Kabupaten Lampung Utara, Jumat (27/2/2026)....

Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung melakukan penyesuaian struktur kepemimpinan fraksi untuk periode 2024–2029. Yusnadi resmi menjadi sebagai Ketua Fraksi menggantikan Ade Utami Ibnu. Dok PKS

Yusnadi Komandoi Fraksi PKS DPRD Lampung

byTriyadi Isworo
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung melakukan penyesuaian struktur kepemimpinan fraksi untuk periode 2024–2029. Yusnadi resmi menjadi...

Berita Terbaru

Polresta Bandar Lampung Siapkan Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Warga yang Mudik
Lampung

Polresta Bandar Lampung Siapkan Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Warga yang Mudik

byRicky Marlyand1 others
13/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polresta Bandar Lampung kembali menghadirkan rasa aman bagi masyarakat yang berencana pulang ke kampung halaman pada...

Read moreDetails
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan Zita Anjani memanfaatkan momentum sepuluh hari terakhir Ramadan untuk berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim. Melalui kegiatan buka puasa bersama Gabungan Organisasi Wanita (GOW) di Pendopo Agung Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Selasa (10/3/2026).

Buka Puasa Bersama GOW, Zita Anjani Santuni Anak Yatim dan Ajak Ibu Perkuat Ketahanan Keluarga

13/03/2026
Pemkab Lampung Selatan menegaskan komitmennya dalam mencegah praktik gratifikasi menjelang Hari Raya Idulfitri atau Lebaran.

Hindari Gratifikasi, Bupati Lampung Selatan Larang Pejabat Daerah Terima Hampers Lebaran

13/03/2026
Cuaca cerah berawan menyelimuti wilayah Masjid Agung Al Furqon Bandar Lampung, Lampung. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Jumat, 13 Maret 2026, Lampung Cerah Berawan Waspada Potensi Hujan

13/03/2026
Pasokan Listrik dan BBM Tetap Aman Selama Lebaran 2026

Pasokan Listrik dan BBM Tetap Aman Selama Lebaran 2026

12/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.