Bandar Lampung (Lampost.co) — Lampung Democracy Studies (LDS) mengadakan diskusi Ruang Tengah mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 135/PUU-XXII/2024. Dengan judul Menata Ulang Arsitektur Demokrasi di Indonesia, kegiatan berlangsung pada Senin, 30 Juni 2025.
Kegiatan membahas dampak dan implikasi putusan MK terkait perubahan jadwal penyelenggaraan pemilu serentak di Indonesia pada 2029. LDS menghadirkan empat narasumber utama, yaitu Anggota Komisi II DPR-RI Muhammad Khozin, Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi Putra Satria, Peneliti Perludem Annisa Alfath, dan Manager Riset Lokataru Foundation Hasnu Ibrahim.
Para narasumber membahas berbagai aspek terkait putusan MK dan implikasinya bagi demokrasi Indonesia.
Muhammad Khozin, anggota Komisi II DPR-RI, menjelaskan pentingnya menjaga kedaulatan rakyat dalam konteks putusan MK. “Jangan sampai putusan MK memunculkan kerusakan ranah konstitusi. Meskipun begitu, dari segi teknis, yuridis, dan azaz, putusan ini tetap konstitusional,” ungkap Khozin.
Putra Satria menekankan bahwa putusan MK ini sangat signifikan dalam meningkatkan kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu. Namun, ia juga mengingatkan bahwa putusan ini terlalu jauh memasuki ranah open legal policy, mengingat parlemen sudah memasukkan RUU Pemilu ke dalam Prolegnas Prioritas.
Annisa Alfath dari Perludem mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah ada gugatan pada tahun 2019 terkait pemilu serentak lokal dan nasional. “Meskipun gugatan dari Perludem tidak terkabulkan, akhirnya muncul Putusan MK No. 135 yang menyatakan pemisahan pemilu nasional dan lokal akan berlaku mulai 2029,” ujar Annisa.
Kompleksitas Demokrasi
Hasnu Ibrahim dari Lokataru Foundation menyoroti kompleksitas demokrasi Indonesia yang semakin rumit. Ia juga menekankan bahwa DPR dan pemerintah harus segera merevisi undang-undang daerah serta menyusun jadwal untuk membahas revisi tersebut.
“Pemerintah dan DPR harus gerak cepat untuk mengimplementasikan putusan MK ini,” tegas Hasnu. Kegiatan itu memberikan kontribusi positif bagi pengembangan demokrasi dan penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Lampung Democracy Studies berkomitmen terus mengawal proses demokrasi di Tanah Air.