• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 22/08/2025 06:21
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Pemilu

Menkopolhukam Angkat Bicara Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto memberikan komentar soal putusan Mahkamah Agung.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
05/06/24 - 22:11
in Pemilu, Politik
A A
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto(MI/Usman Iskandar)

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto(MI/Usman Iskandar)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto memberikan komentar soal putusan Mahkamah Agung (MA). Putusan tersebut tentang batas usia calon kepala daerah.
.
“Ini membandingkan dulu ya. Kalau kita melihat putusan MK, kita bandingkan dulu, itu langsung mengikat. Tapi kalau putusan MA ini nanti. Itu nanti, nunggu pelaksanaannya oleh KPU, jadi nanti tergantung KPU yang melaksanakan,” kata Hadi mengutip Media Indonesia, Rabu, 5 Juni 2024.
.
Sebelumnya MA mengabulkan permohonan hak uji materi (HUM) yang termohonkan oleh Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana. Putusan ini terperiksa dan teradili oleh majelis hakim MA untuk mengubah syarat usia calon kepala daerah.
.
Baca Juga : https://lampost.co/pemilu/soal-usia-calon-kada-kpu-akan-tindak-lanjuti-putusan-ma/
.
Putusan itu menyebut seseorang dapat mencalonkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur apabila berusia minimal 30 tahun. Sementara calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil walikota jika berusia minimal 25 tahun ketika terlantik. Bukan ketika tertetapkan sebagai pasangan calon.
.
Komisi II DPR RI segera membahas Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 yang mengubah tafsir syarat usia minimum calon kepala daerah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karena bersifat final dan mengikat, Putusan MA itu perlu untuk diadopsi KPU lewat peraturan KPU (PKPU) mengenai pencalonan kepala daerah.
.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengingatkan, sebelum terumuskan ke dalam PKPU. KPU perlu melakukan upaya evaluasi dan revisi terlebih dahulu. Saat ini, PKPU terkait pencalonan kepala daerah Pilkada 2024 masih dalam bentuk rancangan yang sudah masuk tahap harmonisasi.
.
“KPU tinggal menjalankan mekanisme yang ada. Yakni, berkonsultasi dengan DPR sebelum perevisian terhadap PKPU Nomor 9/2020 ini,” kata Guspardi.
.
Kendati demikian, ia menyebut sampai saat ini belum ada jadwal konsultasi yang teragendakan untuk membahas putusan tersebut. Menurutnya, rapat konsultasi antara pembentuk undang-undang dan KPU segera dilakukan. “Akan diagendakan oleh Komisi II secepatnya,” katanya.
Tags: Hadi TjahjantoMAMahkamah AgungmenkopolhukamMenteri Koordinator Politik Hukum dan KeamananPemilihan Kepala DaerahPILKADAPutusanusia
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI

Upaya Peningkatan Kemampuan Peserta Didik Harus Konsisten dan Terukur

byTriyadi Isworo
21/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Upaya meningkatkan kemampuan peserta didik harus konsisten dan terukur. Ini agar berbagai kebijakan yang diterapkan berjalan...

Wakil Ketua MPR RI

Pendidikan Inklusif Dukung Upaya Hadapi Tantangan Global

byTriyadi Isworo
19/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Penerapan pendidikan yang lebih inklusif salah satu kunci utama dalam menjawab berbagai tantangan global saat ini....

Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Terpilih, Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali. Dok KPU

Pelantikan Nanda Indira – Antonius Ali jadi Bupati – Wakil Bupati Pesawaran, Rabu, 27 Agustus 2025

byTriyadi Isworoand1 others
19/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pasangan terpilih Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali bakal resmi memimpin Kabupaten Pesawaran untuk periode...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.