• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 30/10/2025 08:55
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Pemilu

Menkopolhukam Angkat Bicara Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto memberikan komentar soal putusan Mahkamah Agung.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
05/06/24 - 22:11
in Pemilu, Politik
A A
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto(MI/Usman Iskandar)

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto(MI/Usman Iskandar)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto memberikan komentar soal putusan Mahkamah Agung (MA). Putusan tersebut tentang batas usia calon kepala daerah.
.
“Ini membandingkan dulu ya. Kalau kita melihat putusan MK, kita bandingkan dulu, itu langsung mengikat. Tapi kalau putusan MA ini nanti. Itu nanti, nunggu pelaksanaannya oleh KPU, jadi nanti tergantung KPU yang melaksanakan,” kata Hadi mengutip Media Indonesia, Rabu, 5 Juni 2024.
.
Sebelumnya MA mengabulkan permohonan hak uji materi (HUM) yang termohonkan oleh Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana. Putusan ini terperiksa dan teradili oleh majelis hakim MA untuk mengubah syarat usia calon kepala daerah.
.
Baca Juga : https://lampost.co/pemilu/soal-usia-calon-kada-kpu-akan-tindak-lanjuti-putusan-ma/
.
Putusan itu menyebut seseorang dapat mencalonkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur apabila berusia minimal 30 tahun. Sementara calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil walikota jika berusia minimal 25 tahun ketika terlantik. Bukan ketika tertetapkan sebagai pasangan calon.
.
Komisi II DPR RI segera membahas Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 yang mengubah tafsir syarat usia minimum calon kepala daerah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karena bersifat final dan mengikat, Putusan MA itu perlu untuk diadopsi KPU lewat peraturan KPU (PKPU) mengenai pencalonan kepala daerah.
.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengingatkan, sebelum terumuskan ke dalam PKPU. KPU perlu melakukan upaya evaluasi dan revisi terlebih dahulu. Saat ini, PKPU terkait pencalonan kepala daerah Pilkada 2024 masih dalam bentuk rancangan yang sudah masuk tahap harmonisasi.
.
“KPU tinggal menjalankan mekanisme yang ada. Yakni, berkonsultasi dengan DPR sebelum perevisian terhadap PKPU Nomor 9/2020 ini,” kata Guspardi.
.
Kendati demikian, ia menyebut sampai saat ini belum ada jadwal konsultasi yang teragendakan untuk membahas putusan tersebut. Menurutnya, rapat konsultasi antara pembentuk undang-undang dan KPU segera dilakukan. “Akan diagendakan oleh Komisi II secepatnya,” katanya.
Tags: Hadi TjahjantoMAMahkamah AgungmenkopolhukamMenteri Koordinator Politik Hukum dan KeamananPemilihan Kepala DaerahPILKADAPutusanusia
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

‎Presiden RI Prabowo Subianto berdiskusi dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kediaman resmi Widya Chandra, Jakarta, Rabu.(ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Prabowo dan Dasco Bertemu Bahas Situasi Politik Keamanan

byTriyadi Isworoand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – ‎Presiden RI Prabowo Subianto mengundang Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, ke kediaman resminya di...

Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Tengah, Sumarsono (kanan) bersama Dwi Yogi Saputra, Kepala Sekretariat DPC PDI Perjuangan setempat. (Foto: Lampost.co/Raeza Handanny Agustira)

PDI Perjuangan Lampung Tengah Bersiap Konferda, Konfercab dan Musancab

byTriyadi Isworoand1 others
26/10/2025

Gunung Sugih (Lampost.co) -- Pengurus Partai Demokrasi Indonesia (PDI Perjuangan) Kabupaten Lampung Tengah bersiap mengikuti agenda kepartaian. Mulai Konferensi Daerah...

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan orasi politik saat pelantikan kepengurusan DPW Partai NasDem Lampung periode 2025--2029 di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Sabtu, 25 Oktober 2025. (Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Surya Paloh: Parpol Begitu Super Strategis Mengatur Kebijakan dan Harus Jadi Teladan

byTriyadi Isworoand1 others
25/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengatakan partai politik (parpol) sangat berperan penting dalam negara. Menurutnya,...

Load More

Berita Terbaru

Inilah Lima Pelatih Asing yang Masuk Bursa Arsitek Baru Timnas Indonesia
Bola

Inilah Lima Pelatih Asing yang Masuk Bursa Arsitek Baru Timnas Indonesia

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Kursi pelatih Timnas Indonesia masih kosong sejak PSSI mendepak Patrick Kluivert pascagagal membawa Garuda melaju ke Piala...

Read moreDetails
Cuaca cerah menyinari Masjid Raya Lampung Al Bakri di Enggal, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Kamis, 30 Oktober 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

30/10/2025
FIFPRO World 11 2025 Duel Bintang Lawas Versus Permata Anyar

FIFPRO World 11 2025 Duel Bintang Lawas Versus Permata Anyar

30/10/2025
Wirausaha Mahasiswa Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi

Wirausaha Mahasiswa Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi

29/10/2025
Pemanfaatan Teknologi Dorong UMKM Lampung Tembus Pasar Lebih Luas

Pemanfaatan Teknologi Dorong UMKM Lampung Tembus Pasar Lebih Luas

29/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.