• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 11/03/2026 11:40
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Pemilu

Menkopolhukam Angkat Bicara Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto memberikan komentar soal putusan Mahkamah Agung.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
05/06/24 - 22:11
in Pemilu, Politik
A A
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto(MI/Usman Iskandar)

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto(MI/Usman Iskandar)

ADVERTISEMENT
Bandar Lampung (Lampost.co) — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto memberikan komentar soal putusan Mahkamah Agung (MA). Putusan tersebut tentang batas usia calon kepala daerah.
.
“Ini membandingkan dulu ya. Kalau kita melihat putusan MK, kita bandingkan dulu, itu langsung mengikat. Tapi kalau putusan MA ini nanti. Itu nanti, nunggu pelaksanaannya oleh KPU, jadi nanti tergantung KPU yang melaksanakan,” kata Hadi mengutip Media Indonesia, Rabu, 5 Juni 2024.
.
Sebelumnya MA mengabulkan permohonan hak uji materi (HUM) yang termohonkan oleh Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana. Putusan ini terperiksa dan teradili oleh majelis hakim MA untuk mengubah syarat usia calon kepala daerah.
.
Baca Juga : https://lampost.co/pemilu/soal-usia-calon-kada-kpu-akan-tindak-lanjuti-putusan-ma/
.
Putusan itu menyebut seseorang dapat mencalonkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur apabila berusia minimal 30 tahun. Sementara calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil walikota jika berusia minimal 25 tahun ketika terlantik. Bukan ketika tertetapkan sebagai pasangan calon.
.
Komisi II DPR RI segera membahas Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 yang mengubah tafsir syarat usia minimum calon kepala daerah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karena bersifat final dan mengikat, Putusan MA itu perlu untuk diadopsi KPU lewat peraturan KPU (PKPU) mengenai pencalonan kepala daerah.
.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengingatkan, sebelum terumuskan ke dalam PKPU. KPU perlu melakukan upaya evaluasi dan revisi terlebih dahulu. Saat ini, PKPU terkait pencalonan kepala daerah Pilkada 2024 masih dalam bentuk rancangan yang sudah masuk tahap harmonisasi.
.
“KPU tinggal menjalankan mekanisme yang ada. Yakni, berkonsultasi dengan DPR sebelum perevisian terhadap PKPU Nomor 9/2020 ini,” kata Guspardi.
.
Kendati demikian, ia menyebut sampai saat ini belum ada jadwal konsultasi yang teragendakan untuk membahas putusan tersebut. Menurutnya, rapat konsultasi antara pembentuk undang-undang dan KPU segera dilakukan. “Akan diagendakan oleh Komisi II secepatnya,” katanya.
Tags: Hadi TjahjantoMAMahkamah AgungmenkopolhukamMenteri Koordinator Politik Hukum dan KeamananPemilihan Kepala DaerahPILKADAPutusanusia
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Gerindra, Veri Agusli meninggal dunia. Dok Instagram @gerindralampung.

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra Veri Agusli Wafat

byTriyadi Isworo
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kabar duka datang dari Partai Gerindra Provinsi Lampung. Kadernya yang duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung,...

Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

byMustaan
28/02/2026

LAMPUNG UTARA — Rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah Partai NasDem tingkat Provinsi Lampung berlanjut ke Kabupaten Lampung Utara, Jumat (27/2/2026)....

Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung melakukan penyesuaian struktur kepemimpinan fraksi untuk periode 2024–2029. Yusnadi resmi menjadi sebagai Ketua Fraksi menggantikan Ade Utami Ibnu. Dok PKS

Yusnadi Komandoi Fraksi PKS DPRD Lampung

byTriyadi Isworo
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung melakukan penyesuaian struktur kepemimpinan fraksi untuk periode 2024–2029. Yusnadi resmi menjadi...

Berita Terbaru

Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)
Cuaca

Rabu, 11 Maret 2026, Lampung Berawan Waspada Potensi Hujan

byTriyadi Isworo
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Rabu, 11 Maret 2026 cuaca Provinsi...

Read moreDetails
Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran di PN Tipikor Tanjung Karang, Senin, 10 Maret 2026. Foto: Lampost/Asrul Septian Malik

Bupati Pesawaran Dendi Terima Rp59 Miliar Dari Proyek Dinas PUPR Sepanjang 2019–2024

11/03/2026
Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran di PN Tipikor Tanjung Karang, Senin, 10 Maret 2026. Foto: Lampost/Asrul Septian Malik

Sidang Korupsi SPAM, Dendi Ramadhona Diduga Terima Rp1,2 Miliar dari Rekanan

11/03/2026
logo Piala FA

Hasil Undian Perempat Final Piala FA 2026, Ada Big Match Man City Vs Liverpool

10/03/2026
Logo La Liga Spanyol

Espanyol Gagal Menang Lagi, Real Oviedo Curi Poin di Barcelona

10/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.