• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 02/11/2025 00:00
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan alasan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak permohonan pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
01/11/25 - 10:10
in Lamban Pilkada, Lampung Memilih, Pemilu, Politik
A A
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati D Djojohadikusumo. (Foto: ANTARA /Asprilla Dwi Adha)

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati D Djojohadikusumo. (Foto: ANTARA /Asprilla Dwi Adha)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan alasan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak permohonan pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara sebagai anggota DPR periode 2024–2029.

Kemudian Dasco menjelaskan selama ini tidak ada laporan pelanggaran etik terhadap Sara yang diterima Mahkamah Partai Gerindra dan MKD DPR RI.

Selain itu, Dasco mengatakan kader Partai Gerindra meminta mahkamah partai untuk menolak pengunduran diri dan menetapkan Sara tetap sebagai anggota DPR RI.

“Mahkamah Partai Gerindra setelah memeriksa permohonan penetapan itu berkesimpulan. Satu bahwa apa yang tertuduhkan, pertama enggak ada laporan. Kedua apa yang berkembang pada publik itu, adalah konten yang sudah lama dan kemudian diedit-edit sehingga menimbulkan arti tidak sama dengan yang disampaikan,” kata Dasco, mengutip Media Indonesia, Jumat (31/10).

Lalu Dasco mengatakan Sara sebelumnya mengundurkan diri karena ada tekanan publik. Namun, hal tersebut hanya secara lisan dan tidak ada surat tertulis dari Sara mengenai pengunduran diri anggota DPR. Selain itu, Partai Gerindra juga tidak mengeluarkan surat non aktif Sara sebagai anggota DPR .

Tak hanya itu, Dasco mengungkapkan ribuan pendukung membuat petisi menolak pengunduran diri Sara sebagai anggota DPR. Maka dari itu, kata Dasco, Mahkamah Partai Gerindra memutuskan pengunduran Sara tak memenuhi syarat secara hukum, sekaligus menetapkan Sara sebagai anggota DPR periode 2024-2029.

“Nah, keputusan mahkamah partai itu kemudian terkirim kepada MKD. Yang kemudian setelah diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Dewan, dan juga memang tidak ada laporan MKD, ya akhirnya menguatkan putusan itu,” katanya.

Drama Komedi

Sementara Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus merespons Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang menolak permohonan pengunduran Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai anggota DPR. Ia menilai keputusan MKD tersebut seperti drama komedi.

“Keputusan MKD terhadap Saraswati ini yang nampak lucu dan aneh. Publik bisa melihatnya sebagai sebuah drama komedi,” kata Lucius kepada Media Indonesia, Jumat (31/10)

Lucius menilai apapun alasan dari MKD dan Partai Gerindra, termasuk tidak adanya surat tertulis tidak bisa menghapus pernyataan Saraswati tentang pengunduran dirinya yang disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Kalo soal mekanisme partai maupun DPR, ya mau lisan kah, mau tertulis kah, semuanya tak bisa menghapus inti pernyataan pengunduran Saraswati. Jadi ngeles aja sih sebenarnya soal lisan itu,” katanya.

Ia mengatakan mengaktifkan seseorang yang sudah mengundurkan itu bukan sesuatu yang tepat. Pasalnya, pengunduran itu merupakan bentuk tanggung jawab pada tugasnya.

“Masa tanggung jawab itu tak penting bagi Sarah, DPR dan partai. Sehingga dengan mudah mengembalikannya lagi ke kursi DPR. Ini kan terlihat seperti drama komedi aja jadinya,” katanya.

Diketahui, MKD DPR RI menyatakan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tetap menjadi Anggota DPR RI periode 2024-2029. Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam menjelaskan pihaknya menerima surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025 perihal surat keterangan terkait keanggotaan Saudari Rahayu Saraswati.

Ia mengatakan setelah melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD DPR RI memutuskan Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI.

Lewat Instagram

Sebelumnya, Sara yang menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR menyatakan mundur sebagai anggota DPR RI. Hal tersebut tersampaikan Saraswati melalui unggahannya pada akun Instagram @rahayusaraswati, Rabu (10/9).

“Saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada fraksi Partai Gerindra,” kata Sara.

Keponakan Presiden Prabowo Subianto itu menyatakan mundur karena mendapat kecaman publik buntut pernyataannya pada podcast YouTube Antara TV ‘On The Record’. Sara mengatakan tuntutan masyarakat agar pemerintah menyediakan lapangan kerja adalah cerminan dari ‘mental kolonial’. Lalu keponakan dari Presiden Prabowo Subianto berpendapat bahwa ketika era modern ini. Generasi muda seharusnya tidak lagi bergantung pada pemerintah untuk menciptakan pekerjaan. Melainkan harus proaktif menjadi pengusaha.

“Kalau masih bersandar kepada sektor-sektor padat karya dan bersandar kepada pemerintah untuk provide the jobs, kita masih zaman kolonial berarti. Kita bersandar kepada si raja dan si ratu dan si priyayi untuk ngasih kita kerjaan. No, kita udah move on dari situ,” ujar Sara dikutip dari podcast.

Tags: Anggota DPR 2024-2029dpr riMahkamah Kehormatan DewanMahkamah Partai GerindraMKDMKD DPR RIpartai gerindraPengunduran DiriRahayu Saraswati DjojohadikusumoSARASufmi Dasco AhmadWakil Ketua DPR RI
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender

Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Mahkamah Konstitusi (MK) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerapkan kebijakan rotasi dan penataan ulang komposisi alat kelengkapan...

Kuota 30 Persen Perempuan di DPR Jadi Fondasi Demokrasi Setara dan Adil

Kuota 30 Persen Perempuan di DPR Jadi Fondasi Demokrasi Setara dan Adil

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Aktivis perempuan sekaligus Direktur Sarinah Institute, Eva Kusuma Sundari, menegaskan pentingnya mengembalikan dan memperkuat norma hukum keterwakilan...

Keterwakilan Perempuan 30 Persen di Seluruh AKD DPR Wujudkan Kesetaraan Politik

Keterwakilan Perempuan 30 Persen di Seluruh AKD DPR Wujudkan Kesetaraan Politik

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan DPR wajib memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen di jajaran pimpinan alat kelengkapan...

Berita Terbaru

Pengumpulan Zakat di Lampung Naik 500 Persen, Baznas Apresiasi Komitmen Gubernur Mirza
Humaniora

Pengumpulan Zakat di Lampung Naik 500 Persen, Baznas Apresiasi Komitmen Gubernur Mirza

byMuharram Candra Luginaand1 others
01/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Komitmen kuat Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memperkuat gerakan zakat berhasil mencatatkan capaian luar biasa. Badan Amil...

Read moreDetails
Gerakan Sadar Zakat, Infak, dan Sedekah ASN Integrasikan Nilai Islam dan Keuangan Daerah

Gerakan Sadar Zakat, Infak, dan Sedekah ASN Integrasikan Nilai Islam dan Keuangan Daerah

01/11/2025
Pemprov Lampung dan Baznas Perkuat Tata Kelola Zakat Profesional dan Transparan

Pemprov Lampung dan Baznas Perkuat Tata Kelola Zakat Profesional dan Transparan

01/11/2025
Penyerang Borussia Dortmund Serhou Guirassy1

Borussia Dortmund ke Posisi Kedua Usai Menang Tipis 1-0 atas Augsburg

01/11/2025
Showcase3

Semangat Gotong Royong Kunci Bangun Ekosistem Pembaharu

01/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.