Bandar Lampung (Lampost.co) — Jumlah pemilih Kota Bandar Lampung saat ini mencapai 782.710 orang yang berasal dari 20 kecamatan. Hal itu berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025, Kamis, 2 Oktober 2025 lalu.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Arie Oktora mengatakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) terlaksanakan berdasarkan PKPU No. 1 Tahun 2025 tentang Data Pemilih Berkelanjutan, dengan melibatkan koordinasi bersama stakeholder terkait.
“Proses pemutakhiran terlaksanakan melalui Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada 20–21 Agustus 2025. Kemudian berlanjut dengan pengolahan data menggunakan Sidalih. Lalu menetapkan secara berkala melalui rapat pleno terbuka berjenjang” ujarnya, Minggu, 5 Oktober 2025.
Kadiv Rendatin KPU Bandar Lampung, Sulastri mengatakan dari 782.710 pemilih dengan rincian laki 389.165 orang, dan perempuan 393.545 orang. Jumlah tersebut turun dari triwulan II 2025 yakni, 785.247pemilih.
Menurutnya, hasil pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) KPU Bandar Lamp, ada perbedaan data terkait status kematian. “Dari 86 sampel warga yang tercatat meninggal, ternyata 80 orang masih hidup dan hanya 6 yang benar-benar meninggal,” katanya.
Sementara dalam pleno juga, Disdukcapil Bandar Lampung menyebut terdapat penambahan jumlah penduduk karena adanya pemekaran wilayah. Jumlah penduduk Kota Tapis Berseri pada Februari 2024 tercatat 1.077.664 jiwa dengan rincian 543.865 laki-laki dan 533.799 perempuan.
Sedangkan pada Semester I Tahun 2025 bertambah menjadi 1.081.930 jiwa dengan rincian 545.860 laki-laki dan 536.070 perempuan. Sementara itu data jumlah penduduk wajib KTP pada tahun 2025 adalah 788.205 orang.








