Bandar Lampung (Lampost.co) — Jumlah pemilih Kota Bandar Lampung saat ini mencapai 782.710 orang yang berasal dari 20 kecamatan. Hal itu berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025, Kamis, 2 Oktober 2025 lalu.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda, memberikan rekomendasi agar KPU juga melaksanakan pemutakhiran terbatas khusus terkait pemekaran wilayah.
“Hal ini penting agar tidak terjadi bias data yang berulang pada pemilu dan pilkada mendatang” ujarnya, Minggu, 5 Oktober 2025.
Kemudian Apri juga menekankan, persoalan data kependudukan memang kerap rumit. Sehingga koordinasi intensif antara KPU dan Disdukcapil menjadi penting untuk mencari solusi.
Sementara itu, Kadiv Rendatin KPU Bandar Lampung Sulastri mengatakan dari 782.710 pemilih, dengan rincian laki 389.165 orang, dan perempuan 393.545 orang. Jumlah tersebut turun dari triwulan II 2025 yakni, 785.247pemilih.
Kemudian menurutnya, hasil pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) KPU bandar Lampung, tertemukan perbedaan data terkait status kematian. “Dari 86 sampel warga yang tercatat meninggal. Ternyata 80 orang masih hidup dan hanya 6 yang benar-benar meninggal” katanya.