• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 02/09/2025 19:08
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Pilkada via DPRD Nihil Pengawasan

Pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung memungkinkan terselenggaranya pengawasan oleh Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu).

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
19/12/24 - 22:44
in Nasional, Politik
A A
Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute Arfianto Purbolaksono.(MI/Tri Subarkah)

Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute Arfianto Purbolaksono.(MI/Tri Subarkah)

Jakarta (Lampost.co) – Pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung memungkinkan terselenggaranya pengawasan oleh Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu). Namun, kerja-kerja Bawaslu itu bakal hilang jika sistem pilkada terubah menjadi tidak langsung alias lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

 

“Ketika bicara soal pengawasan, ketika pemilihan dilakukan oleh DPRD, siapa yang mengawasinya?.” kata Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute Arfianto Purbolaksono, Kamis, 19 Desember 2024. 

 

Kemudian menurutnya, kerja-kerja pengawasan saat pilkada langsung menjadi sulit terlaksana jika nantinya kepala daerah terpilih lewat DPRD. Itu, sambung Arfianto, akan mengembalikan sistem pilkada ke ruang-ruang gelap yang tanpa pengawasan.

 

“Akan kembali lagi pemilihan pada balik pintu, pada akhirnya gelap-gelapan lagi. Lebih baik kan kayak sekarang, terbuka, terang benderang. Bawaslu sendiri dengan kewenangannya bisa mengawasi,” terangnya.

 

Kemudian penyelenggaraan pilkada lewat DPRD juga tak serta merta menjawab masalah biaya tinggi yang muncul saat pilkada tergelar secara langsung. Pasalnya, Arfianto berpendapat pilkada lewat DPRD tetap membuka ruang bagi praktik politik uang.

 

Selanjutnya, wacana untuk menjadikan penyelenggara pemilu sebagai badan ad hoc turut mendorong terwujudnya pilkada kembali terpilih lewat dewan. Padahal, dua wacana tersebut berpotensi memundurkan praktik demokrasi Tanah Air.

 

“Ini akan menjadi kemunduran dalam demokrasi elektoral dan prosedural kita. Dan pada akhirnya akan membuat demokrasi kita jadi lebih semu lagi,” pungkas Arfianto. 

Tags: Badan Pengawasan Pemilihan UmumBAWASLUDewan Perwakilan Rakyat DaerahDPRDPemilihan Kepala DaerahPengawasanPILKADAPilkada via DPRDsecara langsung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Bimbo

Sejarah Grup Musik Bimbo: Legenda Indonesia dengan Lagu Religi dan Kritik Sosial

byNana Hasan
02/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Grup musik Bimbo lahir di Bandung pada pertengahan 1960-an. Awalnya, formasi terdiri dari Sam, Acil, dan Jaka...

The Conjuring 4

Jadwal Tayang The Conjuring 4: Last Rites, Film Horor Penutup Saga Ed dan Lorraine Warren

byNana Hasan
02/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Film The Conjuring 4: Last Rites akhirnya dijadwalkan tayang di bioskop Indonesia. Film ini menutup saga utama...

Aditya zoni

Film Menjelang Magrib 2 Hadirkan Kisah Pemasungan di Era Penjajahan Belanda dengan Nuansa Horor Mencekam

byNana Hasan
02/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Film Menjelang Magrib 2 segera tayang di bioskop mulai 4 September 2025. Film ini mengangkat kisah pemasungan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.