• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 13/06/2025 11:18
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Politik

Pjs Kepala Daerah Harus Pastikan Netralitas ASN

Pejabat (Pj.) Gubernur Lampung Syamsudin baru saja melakukan pelantikan 4 pejabat sementara (Pjs.) dan 1 pelaksana tugas (Plt.) Kepala Daerah.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
24/09/24 - 20:06
in Politik
A A
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Lampung, Yusdianto. Dok

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Lampung, Yusdianto. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pejabat (Pj.) Gubernur Lampung Syamsudin baru saja melakukan pelantikan 4 pejabat sementara (Pjs.) dan 1 pelaksana tugas (Plt.) Kepala Daerah. Mereka adalah Walikota Bandar Lampung dan Walikota Metro beserta Bupati Lampung Timur, Bupati Lampung Tengah, dan Plt. Bupati Lampung Selatan.

 

Merespon hal tersebut, Akademisi Hukum Universitas Lampung (Unila) Yusdianto mengungkapkan. Pjs tidak memiliki otoritas untuk membuat keputusan strategis. Namun menurutnya, ada 2 tugas utama yang mesti teremban oleh para pejabat yang tersebut.

 

Kemudian para Pjs. dan Plt. Kepala Daerah harus memastikan tidak terjadi politisasi birokrasi selama penyelenggaraan pilkada. Mereka harus menjaga dan mengawal aparatur sipil negara (ASN) tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

 

“Jangan sampai terjadi politisasi birokrasi serta menjaga dan mengawal ASN. Agar tidak terlibat politik selama pilkada,” katanya, Selasa, 24 September 2024.

 

Sebab, politisasi birokrasi rawan terjadi sebab kepala daerah definitif menjadi peserta kontestan pilkada. Sehingga menjaga netralitas ASN tugasnya Pjs untuk memimpin pemerintahan.

 

Kemudian, tugas lainnya adalah memastikan pemerintahan berjalan dengan baik. Sebab pejabat sementara tugasnya agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan dalam sebuah pemerintahan. “Adanya pjs berfungsi untuk memastikan tidak ada kekosongan kekuasaan. Dan menjalankan sistem pemerintahan,” jelasnya.

 

Selanjutnya pejabat yang terlantik sebagai Pjs dan Plt antara lain. Pjs Bupati Lampung Tengah Bobby Irawan; Pjs Bupati Lampung Timur Senen Mustakim; Pjs Wali Kota Metro Descatama Paksi Moeda; Pjs Walikota Bandar Lampung Budhi Darmawan dan Plt. Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa.

 

Tags: BANDARLAMPUNGBobby IrawanBudhi DarmawanBupatiDescatama Paksi MoedaKepala DaerahLAMPUNGLampung SelatanLampung TengahLampung TimurMETROnetralitaspandu kesuma dewangsaPejabat SementaraPelaksana TugasPILKADAPjsPltSamsudinSenen MustakimWALIKOTA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pasangan calon kepala daerah yang berlaga pada PSU Pilkada Pesawaran. Dok KPU Pesawaran

MK Registrasi Gugatan Hasil PSU Pesawaran, Pekan Depan Disidangkan

by Triyadi Isworo
11/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mahkamah Konstitusi (MK) meregistrasi permohonan Pasangan Calon (Paslon) 01, Supriyanto - Suriansyah Rhalieb. Pasangan ini menggugat...

Wakil Ketua MPR RI

Segera Lakukan Pembenahan dalam Implementasi UU TPKS

by Triyadi Isworo
11/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pembenahan mutlak perlu terlaksanakan pada sejumlah sektor. Apalagi untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan...

Anggota DPRD Lampung Tengah, I Kade Asian Nafiri. (Foto Lampost.co/Raeza Handanny Agustira)

DPRD Lampung Tengah Sarankan Bupati Tunda Pinjaman Daerah

by Triyadi Isworo
11/06/2025

Gunung Sugih (Lampost.co) -- Beredar kabar Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akan melakukan pinjaman daerah. Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Lampung...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.