Bandar Lampung (Lampost.co) — Polri mencegah transaksi narkoba masuk kedalam ranah politik atau narkopolitik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Pencegahan itu dengan mengecek aliran dana para calon kepala daerah.
.
“Ya, pasti (kita cegah), kan terbukti sudah dapat narkopolitik (saat Pemilu 2024),” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2024.
.
Kemudian Mukti mengatakan Polri akan mengecek aliran dana para peserta pilkada. Pengecekan itu bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Nanti kita dengan PPATK baca semua aliran ya. Jangan buka sekarang,” ujar jenderal bintang satu itu.
.
Selanjutnya Mukti menyebut pihaknya tidak akan patroli untuk mencegah fenomena narkopolitik menjelang pilkada. Pencegahan cukup dengan membaca data aliran dana para calon kepala daerah.
.
“Kita enggak patroli, cukup baca data. Kita lihat dengan PPATK bareng-bareng,” ungkapnya.
.
Namun, Polri belum menemukan fenomena narkopolitik menjelang pesta demokrasi 2024. Sedangkan pada Pemilu 2024, Polri mengungkap kasus narkopolitik dengan menangkap calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
.
Kemudian caleg bernama Sofyan ditangkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 70 kilogram. Uang hasil jualan barang haram tergunakan caleg PKS itu untuk biaya kampanye pada Pemilu 2024.
.
Sementara, Pilkada 2024 akan terikuti 37 Gubernur, 93 Bupati, dan 415 Wali Kota se-Indonesia. Pilkada ini hanya terikuti 37 dari 38 provinsi, karena Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak melakukan pilkada langsung. Kegiatan pemungutan suara akan terlaksanakan 27 November 2024.
ADVERTISEMENT