Bandar Lampung (Lampost.co) – Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Ilham Saputra meminta KPU untuk segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu soal kampanye pilkada pada perguruan tinggi dengan membentuk peraturan KPU dan aturan teknis lainnya.
“Jangan sampai nanti, seperti pengalaman sebelumnya. KPU tidak atau terlambat mengeksekusi putusan MK. Sehingga kampanye pada kampus menjadi persoalan ketika PKPU. Dan aturan teknisnya belum ada,” kata Ilham, Senin, 16 September 2024.
Kemudian menurut Ilham, PKPU dan aturan teknis mengenai kampanye pilkada pada kampus penting. Hal ini sebagai panduan agar tidak ada perbedaan persepsi, baik antara penyelenggara pemilu., peserta pilkada, pihak kampus, maupun masyarakat.
“Saya kira tataran teknis dan PKPU ini juga harus segera tersosialisasikan kepada masyarakat dan kontestan pilkada. Karena saya khawatir, jika ini tidak tersosialisasikan dengan baik. Nanti ada pemahaman terhadap putusan MK ini yang berbeda satu sama lain,” ujarnya.
Kemudian ia mengatakan bimbingan teknis juga harus segera terlakukan oleh KPU RI kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota. Agar tidak muncul perbedaan pendapat terhadap pelaksanaan kampanye.
Putusan MK
Sementara, Putusan MK Nomor. 69/PUU-XXII/2024 menyatakan kampanye pilkada boleh terlaksana pada perguruan tinggi. Asalkan telah mendapat izin dari penanggung jawab perguruan tinggi tersebut. Serta hadir tanpa atribut kampanye.
Kemudian pada putusan itu, MK mengabulkan seluruh permohonan uji materi Pasal 69 huruf i Undang-Undang Pilkada. Yang terajukan dua orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yakni Sandy Yudha Pratama Hulu dan Stefanie Gloria.
“Ini perlu teratur sedemikian rupa, bagaimana bentuk izinnya ? Bagaimana kemudian nanti para kontestan pilkada bisa melakukan kampanye pada tempat pendidikan, di kampus?” ucap Ketua KPU RI periode 2021–2022 itu.
Selanjutnya Ilham berpesan kampanye pilkada pada kampus tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Oke politik gagasan, tetapi jangan lantas kemudian menjadi jauh dari kepentingan rakyat. Malah nanti diskusi-diskusi lebih banyak kepada persoalan akademik yang tidak terpahami betul oleh masyarakat. Yang nanti langsung merasakan kebijakan yang terkeluarkan oleh calon gubernur, bupati, wali kota terpilih,” katanya.