Dinas PA Tidak Bisa Mendampingi Dua Pihak dalam Satu Perkara
Kalianda (Lampost.co) -- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Lampung Selatan menyatakan tidak bisa memberikan pendampingan dua ...
Kalianda (Lampost.co) -- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Lampung Selatan menyatakan tidak bisa memberikan pendampingan dua ...
Bandar Lampung (Lampost.co) -- Remaja inisial MDH (19) meninggal dunia di kolam renang Pahoman, Bandar Lampung sekitar pukul 16.30 WIB,...
Read moreAlamat
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan
Email
redaksi@lampost.co
Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)
Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.