Renovasi Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Ketentuannya
Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah berencana memberlakukan pajak sebesar 2,4 persen bagi masyarakat yang melakukan pembangunan atau renovasi rumah sendiri. ...
Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah berencana memberlakukan pajak sebesar 2,4 persen bagi masyarakat yang melakukan pembangunan atau renovasi rumah sendiri. ...
Bandar Lampung (Lampost.co)– Polresta Bandar Lampung meningkatkan patroli malam selama Ramadan untuk mencegah aksi perang sarung yang kerap para remaja...
Read moreDetailsAffiliated with:
![]()
Alamat
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan
Email
redaksi@lampost.co
Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)
Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.