• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 28/02/2026 05:37
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Teknologi

Apple Ditutut Ganti Rugi Rp1,5 Triliun Akibat Siri yang Nguping Pembicaraan Pengguna iPhone

Pengadilan menyediakan saluran pelaporan bagi pengguna produk Apple yang merasa mengalami masalah serupa, khususnya yang mengaktifkan Siri antara 17 September hingga 31 Desember 2024.

Denny ZYMedcombyDenny ZYandMedcom
07/01/25 - 15:16
in Teknologi
A A
Apple ganti rugi Siri

Siri di Iphone. (Foto: Medcom)

Jakarta (Lampost.co) — Apple harus menghadapi tuntutan ganti rugi setelah asisten digital Siri dilaporkan menguping pembicaraan pengguna iPhone tanpa sepengetahuan mereka. Perusahaan teknologi besar ini terbukti melanggar hukum privasi setelah gugatan class action diajukan oleh sejumlah pengguna di Amerika Serikat.

 

Catatan Penting:

Ganti Rugi Rp1,5 Triliun: Apple harus membayar ganti rugi besar setelah Siri ketahuan merekam pembicaraan pengguna tanpa izin.

Pelanggaran Privasi: Gugatan class action mengungkapkan bahwa Siri membagikan data percakapan untuk tujuan iklan.

Pembaruan Kebijakan Privasi: Apple diwajibkan memperbarui kebijakan privasi dan melindungi data pengguna dengan lebih transparan.

 

Sekelompok pengguna iPhone mengklaim bahwa Siri tidak hanya merekam percakapan mereka, tetapi juga membagikan data tersebut ke aplikasi pihak ketiga, termasuk untuk tujuan iklan. Tuduhan ini mencuat karena pengguna merasa mendapatkan iklan yang sangat relevan dengan topik yang sedang mereka bicarakan di perangkat mereka.

Baca juga: Investasi Rp16 Triliun Apple di Indonesia: iPhone 16 Siap Masuk Pasar Resmi?

Mengutip dari situs BleepingComputer, pengajuan gugatan ini di pengadilan California. Penggugatnya Fumiko Lopez, John Troy Pappas, dan David Yacubian. Mereka menyebutkan bahwa tindakan ini melanggar undang-undang perlindungan privasi.

Sebagai akibatnya, Apple harus membayar ganti rugi sebesar USD95 juta, atau sekitar Rp1,5 triliun. Itu mencakup biaya administrasi selama proses gugatan. Selain pengguna iPhone, pemilik perangkat iPad dan Mac juga berhak menerima kompensasi ini.

Pengadilan menyediakan saluran pelaporan bagi pengguna produk Apple yang merasa mengalami masalah serupa, khususnya yang mengaktifkan Siri antara 17 September hingga 31 Desember 2024. Sidang final akan berlangsung pada 14 Februari 2025.

Lebih lanjut, Apple juga wajib untuk memperbarui kebijakan privasinya. Memastikan bahwa konsumen mendapat pemahaman yang jelas terkait dengan penggunaan data oleh Siri. Apple akan memiliki kewajiban untuk melindungi data pengguna secara lebih transparan.

Bagi pengguna yang masih merasa khawatir tentang privasi mereka, Apple juga telah menyediakan opsi untuk menonaktifkan Siri di perangkat mereka.

Tags: apple ganti rugiapple siriganti rugi rp1 5 triliungugatan applekebijakan privasi applepelanggaran privasiprivasi iphonesiri menguping
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

pajak gim 2026

Polemik Pajak Gim Digital 2026: DJP Klarifikasi Aturan, CEO Agate Desak Insentif Fiskal

byDenny ZY
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Protes keras yang dilayangkan CEO Toge Productions terkait beban pajak dan regulasi yang menghimpit pengembang gim...

Resident Evil Requiem

Hubungan Resident Evil Village dan RE Requiem Penjelasan Sebelum Main RE9

byDenny ZY
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Menjelang peluncuran global Resident Evil Requiem yang dijadwalkan besok, 27 Februari 2026, para penggemar kembali menoleh...

Cabal Fest 2026 Thailand

Cabal Fest Thailand Mei 2026 Jadi Puncak Perayaan Komunitas MMORPG Terbesar di Asia Tenggara

byDenny ZY
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dunia gaming Asia Tenggara tengah bersiap menyambut salah satu gelaran komunitas terbesar tahun ini. Cabal Fest...

Berita Terbaru

Aparat kepolisian melakukan razia terhadap remaja yang melakukan balap liar dan perang sarung pada malam hari. Dok/Lampost.co
Hukum

Ramadan Aman, Polresta Bandar Lampung Intensifkan Pengawasan Perang Sarung

byAdi Sunaryo
27/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)– Polresta Bandar Lampung memperketat patroli malam selama Ramadan untuk mengantisipasi potensi perang sarung yang melibatkan remaja. Kapolresta...

Read moreDetails
Eva Dwiana Instruksikan Satgas Aktif Cegah Perang Sarung Selama Ramadan

Eva Dwiana Instruksikan Satgas Aktif Cegah Perang Sarung Selama Ramadan

27/02/2026
Aparat kepolisian melakukan razia malam hari. Dok/Antara

Polresta Bandar Lampung Tingkatkan Patroli Malam Cegah Perang Sarung

27/02/2026
Umumkan Solar Habis, Namun Anggota DPRD Lampung Temukan Stok 6.000 Liter di SPBU Seputih Jaya

Umumkan Solar Habis, Namun Anggota DPRD Lampung Temukan Stok 6.000 Liter di SPBU Seputih Jaya

27/02/2026
Jadwal imsakiyah Ramadan 1446 Hijriah untuk wilayah Lampung dan sekitarnya. Dok/Lampost.co

Jadwal Imsak, Buka Puasa, dan Salat Lengkap Wilayah Tulang Bawang Selama Ramadan 1447 H/2026 M

27/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.