• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 10/10/2025 07:09
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Teknologi

Apple Ditutut Ganti Rugi Rp1,5 Triliun Akibat Siri yang Nguping Pembicaraan Pengguna iPhone

Pengadilan menyediakan saluran pelaporan bagi pengguna produk Apple yang merasa mengalami masalah serupa, khususnya yang mengaktifkan Siri antara 17 September hingga 31 Desember 2024.

Denny ZYMedcombyDenny ZYandMedcom
07/01/25 - 15:16
in Teknologi
A A
Apple ganti rugi Siri

Siri di Iphone. (Foto: Medcom)

Jakarta (Lampost.co) — Apple harus menghadapi tuntutan ganti rugi setelah asisten digital Siri dilaporkan menguping pembicaraan pengguna iPhone tanpa sepengetahuan mereka. Perusahaan teknologi besar ini terbukti melanggar hukum privasi setelah gugatan class action diajukan oleh sejumlah pengguna di Amerika Serikat.

 

Catatan Penting:

Ganti Rugi Rp1,5 Triliun: Apple harus membayar ganti rugi besar setelah Siri ketahuan merekam pembicaraan pengguna tanpa izin.

Pelanggaran Privasi: Gugatan class action mengungkapkan bahwa Siri membagikan data percakapan untuk tujuan iklan.

Pembaruan Kebijakan Privasi: Apple diwajibkan memperbarui kebijakan privasi dan melindungi data pengguna dengan lebih transparan.

 

Sekelompok pengguna iPhone mengklaim bahwa Siri tidak hanya merekam percakapan mereka, tetapi juga membagikan data tersebut ke aplikasi pihak ketiga, termasuk untuk tujuan iklan. Tuduhan ini mencuat karena pengguna merasa mendapatkan iklan yang sangat relevan dengan topik yang sedang mereka bicarakan di perangkat mereka.

Baca juga: Investasi Rp16 Triliun Apple di Indonesia: iPhone 16 Siap Masuk Pasar Resmi?

Mengutip dari situs BleepingComputer, pengajuan gugatan ini di pengadilan California. Penggugatnya Fumiko Lopez, John Troy Pappas, dan David Yacubian. Mereka menyebutkan bahwa tindakan ini melanggar undang-undang perlindungan privasi.

Sebagai akibatnya, Apple harus membayar ganti rugi sebesar USD95 juta, atau sekitar Rp1,5 triliun. Itu mencakup biaya administrasi selama proses gugatan. Selain pengguna iPhone, pemilik perangkat iPad dan Mac juga berhak menerima kompensasi ini.

Pengadilan menyediakan saluran pelaporan bagi pengguna produk Apple yang merasa mengalami masalah serupa, khususnya yang mengaktifkan Siri antara 17 September hingga 31 Desember 2024. Sidang final akan berlangsung pada 14 Februari 2025.

Lebih lanjut, Apple juga wajib untuk memperbarui kebijakan privasinya. Memastikan bahwa konsumen mendapat pemahaman yang jelas terkait dengan penggunaan data oleh Siri. Apple akan memiliki kewajiban untuk melindungi data pengguna secara lebih transparan.

Bagi pengguna yang masih merasa khawatir tentang privasi mereka, Apple juga telah menyediakan opsi untuk menonaktifkan Siri di perangkat mereka.

Tags: apple ganti rugiapple siriganti rugi rp1 5 triliungugatan applekebijakan privasi applepelanggaran privasiprivasi iphonesiri menguping
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Cara Mengakses WhatsApp Nomor Tidak Aktif

Cara Mengakses Akun WhatsApp Meski Nomor Lama Sudah Tidak Aktif

byDenny ZY
08/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Banyak pengguna WhatsApp mengalami masalah ketika nomor ponsel mereka hilang, kadaluarsa, atau tidak aktif. Karena WhatsApp...

foto menyatu dengan makanan

Fenomena Foto Kreatif Menyatu dengan Makanan yang Viral di Media Sosial

byDenny ZY
08/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Belakangan ini, media sosial ramai dengan foto-foto unik yang menampilkan orang seolah-olah sedang berendam, tidur, atau...

aplikasi streaming bola

7 Aplikasi Streaming Bola Terbaik untuk Menonton Pertandingan Langsung

byDenny ZY
08/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Aplikasi streaming bola adalah platform digital yang memungkinkan penggemar sepak bola menyaksikan pertandingan secara langsung melalui...

Load More

Berita Terbaru

Realisasi Belanja Daerah Capai 53 Persen Hingga September 2025
Lampung

Pemotongan Dana Transfer Pusat Jadi Ujian Kemandirian Fiskal

byRicky Marlyand1 others
10/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah dinilai akan menimbulkan tantangan serius bagi Pemerintah Provinsi...

Read moreDetails
Gubernur Lampung Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Ada Pemangkasan Anggaran

Gubernur Lampung Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Ada Pemangkasan Anggaran

09/10/2025
Pengunjung mengamati motor listrik Alva One yang dipamerkan pada ajang pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, Senin (15/8/2022). ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL

Otomotif Indonesia Bersiap Bangkit, ini Penyebabnya

09/10/2025
Statistik negara tujuan ekspor Lampung. BPS

AS Jadi Tujuan Utama Ekspor Lampung, Capai US$641,76 Juta

09/10/2025
Data Statistik ekspor Lampung. BPS

Kopi Komoditas Andalan Ekspor Lampung 2025

09/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.