IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 14/04/2026 15:10
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Teknologi

iPhone 16 Belum Bisa Dijual di Indonesia: Alasan dan Penjelasan

Dengan belum terpenuhinya syarat TKDN, konsumen di Indonesia masih harus menunggu untuk menikmati iPhone 16 secara resmi.

Denny ZYbyDenny ZY
03/01/25 - 09:55
in Teknologi
A A
Update iPhone

Bandar Lampung (Lampost.co) — Larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia menjadi sorotan besar sepanjang 2024. Hingga awal 2025, Apple belum berhasil memasarkan produk andalannya ini di Tanah Air. Apa penyebabnya?

 

Catatan Penting:

  1. Apple belum memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk iPhone 16.

  2. Sertifikat TKDN Apple telah habis masa berlakunya dan harus diperbarui.

  3. Pemerintah meminta Apple untuk memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian Indonesia melalui investasi dan keterlibatan industri lokal.

 

Berdasarkan catatan pemerintah, Apple belum memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diwajibkan untuk produk elektronik. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa proses sertifikasi TKDN masih dalam tahap pengurusan.

Baca juga: Apple Siapkan iPhone 16E, Versi Murah untuk Pasar Terjangkau

“Terkait isu iPhone 16 yang belum masuk pasar Indonesia, hal ini disebabkan oleh belum terbitnya sertifikat TKDN. Ini menjadi salah satu syarat utama untuk impor ponsel ke Indonesia,” ungkap Agus dalam Rapat Kerja Kementerian Perindustrian di Jakarta, Selasa (8/10/2024).

 

Regulasi TKDN untuk Produk Elektronik

Menurut Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 29 Tahun 2017, penghitungan nilai TKDN bisa menggunakan tiga skema:

Manufaktur atau produksi di dalam negeri.

Pembuatan aplikasi di Indonesia.

Pengembangan inovasi lokal.

 

Apple sebelumnya menggunakan skema pengembangan inovasi untuk memenuhi syarat TKDN. Namun, sertifikat tersebut telah habis masa berlakunya dan harus ada pembaruan.

“Sebelumnya, Apple sudah memiliki sertifikat TKDN, tapi kini masa berlakunya telah habis. Oleh karena itu, mereka harus memperpanjang sertifikasi,” tambah Agus.

 

Proposal Investasi Apple di Indonesia

Sebagai bagian dari upaya memenuhi TKDN, Apple telah mengajukan rencana investasi senilai USD 1 miliar (sekitar Rp16,17 triliun). Kementerian Perindustrian dan Kementerian Investasi menerima proposal tersebut.

 

“Apple sudah mengirimkan proposal resmi ke Dirjen Ilmate. Namun, persetujuan formal masih menunggu negosiasi langsung dengan petinggi Apple. Saat ini, komunikasi baru dilakukan melalui aplikasi,” jelas Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief.

 

Pemerintah Minta Komitmen Lebih dari Apple

Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani menegaskan bahwa pemerintah ingin Apple memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian Indonesia. Hal ini mencakup penciptaan lapangan kerja dan keterlibatan industri lokal dalam rantai pasok global.

“Kami ingin investasi Apple membawa dampak nyata, seperti memindahkan sebagian rantai pasok globalnya ke Indonesia. Dengan begitu, supplier mereka juga akan berinvestasi di sini, menciptakan efek berantai yang positif,” ujar Rosan di DPR, Selasa (3/12/2024).

 

Dampak Larangan Penjualan

Dengan belum terpenuhinya syarat TKDN, konsumen di Indonesia masih harus menunggu untuk menikmati iPhone 16 secara resmi. Namun, larangan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong industri lokal dan memastikan keadilan dalam ekosistem ekonomi.

Tantangan untuk Apple kini adalah segera menyelesaikan perizinan TKDN dan menunjukkan komitmen investasinya di Indonesia. Jika tidak, peluang untuk memperkuat posisinya di pasar lokal bisa semakin tertutup.

Tags: Appleapple indonesiaekonomi digitalindustri lokalinvestasi appleIphone 16iPhone 16 Indonesialarangan penjualansyarat TKDN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

ajinomoto ai

Micin dan AI: Hubungan Tak Terduga di Balik Teknologi Canggih

byDenny ZY
13/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Siapa sangka, bumbu dapur yang sering disebut “micin” ternyata punya peran penting dalam perkembangan teknologi modern,...

iphone 2007 edition

iPhone 2007 Edition: HP Sultan dengan Potongan iPhone Pertama

byDenny ZY
13/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Bagi sebagian orang, smartphone adalah alat komunikasi. Tapi bagi kolektor, perangkat tertentu bisa menjadi karya seni...

huawei enjoy 90m plus

Huawei Enjoy 90m Plus Resmi Meluncur, Baterai Jumbo Jadi Andalan

byDenny ZY
13/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Huawei kembali menambah amunisi di pasar smartphone kelas menengah lewat peluncuran Huawei Enjoy 90m Plus. Perangkat...

Berita Terbaru

Pemimpin Perusahaan PT Masa Kini Mandiri (Lampung Post), Iskandar Zulkarnain, membuka Lampung Post Executive Forum yang berlangsung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Selasa, 14 April 2026. (Lampost.co/Delima Natalia Napitupulu)
Lampung

Lampung Post Executive Forum, Sinergi Akselerasi Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045

byAdi Sunaryoand1 others
14/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)- Pemimpin Perusahaan PT Masa Kini Mandiri (Lampung Post), Iskandar Zulkarnain, secara resmi membuka Lampung Post Executive Forum yang...

Read moreDetails
Harga Emas Hari Ini. Harga Emas Antam Hari Ini

Harga Jual Emas (Buyback) Hari Ini 14 April 2026 Melonjak

14/04/2026
Rossa

Manajemen Endus Keterlibatan Kompetitor di Balik Fitnah Operasi Plastik Rossa

14/04/2026
Erika Carlina

Erika Carlina Panik, Nyaris Lakukan Cara Ekstrem Ini ke ART

14/04/2026
Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Lampung, Herman HN bersama jajaran di Kantor DPW Partai NasDem Lampung, Selasa, 14 April 2026. (FOTO: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Partai NasDem Lampung Solid Tepis Isu Miring di Tingkat Nasional

14/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

 

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.