• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 11/03/2026 07:24
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Teknologi

Onimusha 2: Samurai’s Destiny Remaster – Klasik PS2 yang Bangkit dengan Grafis & Framerate Modern

Gameplaynya merupakan campuran antara pertarungan pedang yang intens dan pemecahan teka-teki lingkungan. Kamu harus memanfaatkan senjata, parry, dan strategi untuk mengalahkan lawan.

Denny ZYbyDenny ZY
27/05/25 - 12:13
in Teknologi
A A
Onimusha 2 Samurai's Destiny Remaster

Capcom

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kembalilah ke dunia klasik game aksi dengan Onimusha 2: Samurai’s Destiny Remaster, yang kini hadir dengan sentuhan modern yang memukau. Versi remaster ini membawa game legendaris PS2 ke era baru dengan peningkatan resolusi tinggi dan framerate lancar hingga 60 FPS. Jadi, kamu bisa menikmati sensasi samurai klasik dengan tampilan dan kontrol yang jauh lebih baik.

Poin Penting:

  • Gameplay samurai klasik dengan grafis HD dan 60 FPS
  • Pilihan audio Jepang asli untuk pengalaman otentik
  • Cerita balas dendam Jubei Yagyu yang epik dan mendalam

Selain itu, game ini tetap mempertahankan elemen gameplay over the top dan cerita yang mendalam, membuatnya relevan untuk para penggemar baru maupun veteran. Tak heran jika banyak yang menantikan kemunculan remaster ini. Dalam artikel ini, kita akan kupas tuntas fitur baru, gameplay, serta review yang membuat Onimusha 2: Samurai’s Destiny versi remaster jadi game wajib main.

Apa Itu Onimusha 2: Samurai’s Destiny Remaster?

Onimusha 2: Samurai’s Destiny pertama kali dirilis pada tahun 2002 untuk konsol PlayStation 2. Game ini menghadirkan cerita epik tentang Jubei Yagyu, seorang samurai yang berjuang membalas dendam pada penguasa jahat Oda Nobunaga. Dengan campuran aksi pedang, teka-teki, dan elemen petualangan, game ini mendapat pujian besar saat rilis.

Kini, versi remasternya membawa game ini ke platform modern seperti PS4, PS5, dan PC dengan peningkatan signifikan. Kamu bisa memainkan game ini dalam resolusi HD hingga 1280x720p dan menikmati framerate 60 FPS yang membuat gerakan karakter jadi lebih mulus dan responsif.

Versi remaster ini juga memperbaiki aspek rasio layar menjadi 16:9 yang lebih luas, walaupun ada sedikit laporan bilah hitam di sisi layar. Namun, peningkatan kontrol, termasuk kemampuan pergantian senjata cepat dan parry yang lebih baik, membuat pertarungan jadi semakin seru.

Selain itu, opsi audio bahasa Jepang asli kini tersedia untuk pertama kalinya, memberikan sentuhan autentik pada pengalaman bermain.

Gameplay dan Cerita yang Tetap Memukau

Cerita di Onimusha 2: Samurai’s Destiny Remaster tetap fokus pada perjalanan Jubei Yagyu. Kamu akan menghadapi musuh dan bos jahat dalam setting Jepang feodal yang kelam dan penuh misteri. Kisahnya dikemas dengan dialog dan cutscene yang kuat, membuat pemain terikat dengan alur.

Gameplaynya merupakan campuran antara pertarungan pedang yang intens dan pemecahan teka-teki lingkungan. Kamu harus memanfaatkan senjata, parry, dan strategi untuk mengalahkan lawan. Versi remaster membuat mekanisme ini lebih halus dan intuitif, sehingga pemain dapat lebih fokus pada aksi dan eksplorasi.

Tentu saja, remaster ini juga mempertahankan elemen khas seperti item yang bisa dikumpulkan, upgrade senjata, dan misi sampingan yang menambah kedalaman permainan.

Platform yang Didukung dan Ketersediaan

Remaster ini tersedia di platform modern berikut:

  • PlayStation 4

  • PlayStation 5

  • PC (melalui Steam dan Epic Games Store)

Dengan ini, para penggemar lama maupun baru bisa menikmati game ini tanpa harus menggunakan konsol lawas. Kompatibilitas dengan PC memungkinkan modifikasi dan akses mudah bagi para gamer yang lebih suka bermain dengan setup desktop.

Kelebihan Versi Remaster Ini

  • Visual HD dan Framerate 60 FPS: Membawa tampilan klasik ke level yang jauh lebih memukau.

  • Audio Bahasa Jepang: Memberi nuansa autentik yang sebelumnya tidak tersedia di versi global.

  • Kontrol Lebih Responsif: Pergantian senjata dan parry lebih cepat, membuat pertarungan jadi lebih seru dan dinamis.

  • Dukungan Aspect Ratio Modern: Layar lebih luas, memperkaya pengalaman visual meski ada sedikit kompromi dengan bilah hitam.

  • Nostalgia dengan Sentuhan Modern: Tetap mempertahankan keunikan versi PS2 sambil menyesuaikan standar gameplay masa kini.

Kekurangan dan Catatan Penting

Meskipun banyak yang puas, beberapa pemain menyebutkan bahwa beberapa elemen desain lama seperti kamera dan mekanik kontrol masih terasa kuno dibanding game modern. Selain itu, bilah hitam di sisi layar sedikit mengurangi pengalaman fullscreen bagi sebagian pengguna.

Namun, hal ini dianggap wajar karena ingin mempertahankan atmosfer dan gameplay klasik yang menjadi daya tarik utama game ini.

Tips Bermain Onimusha 2: Samurai’s Destiny Remaster

Untuk menikmati game ini secara maksimal, beberapa tips berikut bisa membantu:

  • Manfaatkan Sistem Parry: Pelajari timing untuk menghindari serangan musuh dan melancarkan counter attack.

  • Upgrade Senjata Secara Berkala: Jangan lupa mengumpulkan item dan upgrade senjata agar tetap kuat menghadapi boss.

  • Eksplorasi Lingkungan: Selalu cek setiap sudut untuk menemukan item tersembunyi dan rahasia yang memperkuat karaktermu.

  • Gunakan Audio Jepang: Jika ingin merasakan pengalaman lebih otentik, pilih audio Jepang asli di pengaturan.

  • Sesuaikan Setting Grafik: Atur resolusi dan efek agar sesuai dengan perangkat yang kamu gunakan untuk performa optimal.

Ulasan dan Penerimaan

Secara umum, remaster Onimusha 2: Samurai’s Destiny mendapat sambutan positif dari komunitas dan kritikus. Mereka mengapresiasi usaha Capcom dalam membawa game klasik ini ke era modern tanpa kehilangan keunikan dan daya tarik asli.

GameGrin memberikan skor 7/10, menyebutnya sebagai “kembalinya klasik legendaris” yang masih layak dimainkan. Gamers Heroes menilai 85/100, memuji perbaikan kualitas hidup dan kesetiaan terhadap cerita. Sementara PC Gamer memberi skor 65/100 dengan catatan beberapa mekanik lama yang masih perlu adaptasi pemain.

Kesimpulan

Onimusha 2: Samurai’s Destiny Remaster adalah game wajib bagi penggemar aksi klasik dan samurai. Dengan peningkatan grafis, kontrol responsif, serta cerita epik, game ini mampu menggabungkan nostalgia dan gameplay modern.

Jika kamu ingin merasakan sensasi samurai legendaris dengan tampilan lebih segar, ini adalah kesempatan emas. Mainkan di PS4, PS5, atau PC dan buktikan kehebatan Jubei Yagyu dalam membasmi kegelapan!

Bagikan Artikel Ini!

Sudah siap menghidupkan kembali nostalgia dan tantangan? Jangan lupa bagikan artikel ini ke teman-teman gamer kamu supaya mereka juga tidak ketinggalan pengalaman remaster legendaris ini. Bersama, nikmati petualangan samurai klasik yang penuh aksi dan strategi!

Tags: CAPCOMgame aksigame samuraionimusha 2 remasteronimusha 2 samurais destiny
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Rakit PC atau beli PC 2026

Mending Rakit PC atau Beli Jadi di 2026? Ini Pertimbangannya

byDenny ZY
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Memasuki Maret 2026, lanskap teknologi perangkat keras (hardware) mengalami pergeseran drastis dibandingkan dua atau tiga tahun...

Intel Bartlett Lake

Strategi Intel 2026: Bartlett Lake Perpanjang Napas LGA 1700 demi Dominasi Industri dan Robotik

byDenny ZY
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Intel kembali mengejutkan pasar teknologi global di kuartal pertama 2026 dengan strategi yang tidak biasa. Di saat...

Shinji Mikami Unbound Inc

Shinji Mikami Bangkit Melalui Unbound Inc: Garap Game AAA Orisinal Penantang Arus Utama 2026

byDenny ZY
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Industri game global pada tahun 2026 kembali dikejutkan oleh pergerakan maestro di balik kesuksesan franchise Resident Evil...

Berita Terbaru

Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)
Cuaca

Rabu, 11 Maret 2026, Lampung Berawan Waspada Potensi Hujan

byTriyadi Isworo
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Rabu, 11 Maret 2026 cuaca Provinsi...

Read moreDetails
Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran di PN Tipikor Tanjung Karang, Senin, 10 Maret 2026. Foto: Lampost/Asrul Septian Malik

Bupati Pesawaran Dendi Terima Rp59 Miliar Dari Proyek Dinas PUPR Sepanjang 2019–2024 Bandar Lampung (Lampost.co) — Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana, dalam perkara korupsi di Kabupaten Pesawaran, di PN Tipikor Tanjung Karang, 10 Maret 2026  Tak tanggung, Jaksa Penuntut Umum Mendakwa Dendi dengan pidana berlapis.  Pertama, Dendi didakwa melanggar Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) jo. Pasal 20 huruf a dan huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) jo. Pasal 18 dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp. 7.028.758.092,-  (Rp 7 miliar) dari  Kegiatan DAK Fisik Bidang Air Minum dan Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun 2022, dari total anggaran sekitar Rp. 8, 27 miliar. Kemudian, ia didakwa melanggar  Pasal 607 ayat (1) huruf b jo. Pasal 607 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.  Ia didakwa karena menyembunyikan atau menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas Harta Kekayaan, dengan mengatasnamakan orang lain berupa tanah/bangunan dan calon pemegang saham serta pembelian benda berharga, yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana, yaitu hasil dari penerimaan fee-fee proyek pengadaan barang/jasa pekerjaan jalan dan jembatan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran periode Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Endang Supriadi dalam dakwaannya menyebut Dendi meneriam fee proyek dengan persentsae 15 % dari Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran sejak tahun 2019–2024. Totalnya mencapai Rp. Rp59.513.295.000 (Rp.59 miliar).  “Total di Tahun 2019 sebesar Rp11.219.100.000,- total di Tahun 2020 sebesar Rp8.521.350.000,- total di Tahun 2021 sebesar Rp9.553.545.000,-  total di Tahun 2022 sebesar Rp13.473.000.000,-  total di Tahun 2023 sebesar Rp16.039.050.000,- total di Tahun 2024 sebesar Rp707.250.000,- (yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya  (Kepala Daerah) “ujar JPU saat membacakan tuntutan.  Lanjut JPU Dendi selaku Bupati tidak melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tenggang waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penerimaan dan tidak melaporkan ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang, serta haruslah dianggap suap karena berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban dan tugas” katanya.Berikut versi yang sudah dirapikan, lebih enak dibaca, kalimat aktif-pasif seimbang, alur logis, serta lebih ramah SEO Google tanpa mengubah substansi berita. Bupati Pesawaran Dendi Didakwa Terima Rp59 Miliar Fee Proyek PUPR 2019–2024 Bandar Lampung (Lampost.co) — Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menjalani sidang perdana perkara dugaan korupsi di Kabupaten Pesawaran di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang, Selasa, 10 Maret 2026. Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Dendi dengan sejumlah pasal berlapis terkait tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Pertama, Dendi didakwa melanggar Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) juncto Pasal 20 huruf a dan huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023, serta Pasal 18 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Dalam dakwaan tersebut, Dendi disebut menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp7.028.758.092 dari kegiatan DAK Fisik Bidang Air Minum dan Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun 2022. Total anggaran proyek tersebut mencapai sekitar Rp8,27 miliar. Selain itu, Dendi juga didakwa melanggar Pasal 607 ayat (1) huruf b juncto Pasal 607 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dakwaan tersebut berkaitan dengan dugaan upaya menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana. Modusnya antara lain dengan mengatasnamakan orang lain dalam kepemilikan tanah dan bangunan, calon pemegang saham, serta pembelian sejumlah benda berharga. Menurut jaksa, harta tersebut diduga berasal dari penerimaan fee proyek pengadaan barang dan jasa pekerjaan jalan serta jembatan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran selama periode 2019 hingga 2024. Jaksa Penuntut Umum Endang Supriadi dalam dakwaannya menyebutkan, Dendi diduga menerima fee proyek dengan persentase 15 persen dari sejumlah proyek di Dinas PUPR Pesawaran selama menjabat sebagai bupati. Total penerimaan fee proyek tersebut mencapai Rp59.513.295.000 atau sekitar Rp59 miliar. Rinciannya, pada 2019 sebesar Rp11.219.100.000, kemudian 2020 sebesar Rp8.521.350.000, 2021 sebesar Rp9.553.545.000, 2022 sebesar Rp13.473.000.000, 2023 sebesar Rp16.039.050.000, dan 2024 sebesar Rp707.250.000. “Penerimaan tersebut berhubungan dengan jabatan terdakwa sebagai kepala daerah dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya,” ujar JPU saat membacakan dakwaan di persidangan. Jaksa juga menyatakan bahwa Dendi tidak melaporkan penerimaan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu 30 hari setelah menerima gratifikasi. Selain itu, penerimaan tersebut juga tidak dicantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagaimana diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan. “Karena tidak dilaporkan, maka penerimaan tersebut harus dianggap sebagai suap yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya sebagai kepala daerah,” kata jaksa. Jika Anda mau, saya juga bisa bantu: membuat versi lebih tajam untuk berita portal (gaya media online) membuat judul yang lebih kuat untuk SEO dan klik (CTR tinggi) mengubahnya ke gaya berita investigasi / feature.

11/03/2026
Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran di PN Tipikor Tanjung Karang, Senin, 10 Maret 2026. Foto: Lampost/Asrul Septian Malik

Sidang Korupsi SPAM, Dendi Ramadhona Diduga Terima Rp1,2 Miliar dari Rekanan

11/03/2026
logo Piala FA

Hasil Undian Perempat Final Piala FA 2026, Ada Big Match Man City Vs Liverpool

10/03/2026
Logo La Liga Spanyol

Espanyol Gagal Menang Lagi, Real Oviedo Curi Poin di Barcelona

10/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.