• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 03/03/2026 23:21
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Nasional

Forum Purnawirawan TNI Desak MPR Copot Gibran, Golkar Jelaskan Prosesnya

Menurut aturan yang ada, pemberhentian hanya bisa lewat proses di DPR serta Mahkamah Konstitusi, terutama dalam kasus pelanggaran hukum berat.

Delima NapitupuluMedcombyDelima NapitupuluandMedcom
29/04/25 - 11:12
in Nasional
A A
Gibran dituntut mundur

Gibran dituntut mundur. (Ilustrasi/warta polri)

Jakarta (lampost.co)–Sekelompok Forum Purnawirawan TNI yang terdiri dari 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, baru-baru ini mengajukan tuntutan kepada MPR untuk memberhentikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mereka beralasan bahwa ada pelanggaran terhadap prinsip ketatanegaraan, terutama terkait dengan kontroversi yang muncul dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batasan usia calon presiden dan wakil presiden.

Pemecatan Wapres bukan proses mudah. Menurut Golkar Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, pencopotan seorang wakil presiden tidak bisa begitu saja. Doli menjelaskan bahwa pemilihan wakil presiden satu paket bersama dengan presiden.

Menurut aturan yang ada, pemberhentian hanya bisa lewat proses di DPR serta Mahkamah Konstitusi, terutama dalam kasus pelanggaran hukum berat.

“Menurut aturan yang ada, tidak pernah ada mekanisme yang memungkinkan untuk mengganti seorang wakil presiden begitu saja. Karena ia terpilih sebagai satu paket bersama presiden,” ujar Doli di kompleks Parlemen pada Jumat, 25 April 2025.

Dalam tuntutannya, Forum Purnawirawan TNI menganggap bahwa proses pencalonan Gibran memiliki cacat hukum. Mereka mengajukan permohonan kepada MPR untuk mengganti wakil presiden. Hal itu berdasarkan keputusan MK yang dianggap melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

“Mereka mengusulkan agar MPR memberhentikan Wakil Presiden Gibran dengan alasan bahwa Putusan MK terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu melanggar hukum acara MK,” ungkap Mayjen (Purn) TNI Sunarko saat acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan tokoh masyarakat pada Kamis, 17 April 2025.

Prabowo Hormati Aspirasi

Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghormati aspirasi Forum Purnawirawan. Namun, Wiranto juga mengingatkan pentingnya untuk memahami lebih dalam mengenai usulan tersebut.

“Yang pertama, beliau harus mempelajari terlebih dahulu isi dari pernyataan tersebut, karena ini menyangkut masalah yang sangat fundamental dan tidak bisa dipandang sebelah mata,” kata Wiranto dalam keterangan pers di Istana Negara pada Kamis, 24 April 2025.

Tags: Gibran Rakabuming RakaMPRPolitik IndonesiaPrabowo SubiantoPurnawirawan TNI
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Konflik di Timur Tengah Ubah Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Umrah

Konflik di Timur Tengah Ubah Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Umrah

byWandi Barboyand1 others
03/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co):  Peningkatan ketegangan konflik di kawasan Timur Tengah mengubah sejumlah penerbangan dari dan menuju Arab Saudi. Sejumlah maskapai...

Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani memaparkan proyeksi kondisi cuaca serta langkah mitigasi bencana menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M dalam Rapat Koordinasi Persiapan Idul Fitri di Auditorium Mutiara, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026). Dok BMKG

Waspada Cuaca Buruk di Periode Mudik Lebaran 2026

byTriyadi Isworo
03/03/2026

Jakarta (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memaparkan proyeksi kondisi cuaca serta langkah mitigasi bencana menjelang Hari Raya...

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengidentifikasi kemunculan tiga bibit siklon tropis yang berada di sekitar wilayah Indonesia. Dok BMKG

Waspada Cuaca Ekstrem Akibat Tiga Bibit Siklon Tropis

byTriyadi Isworo
03/03/2026

Jakarta (Lampost.co) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengidentifikasi kemunculan tiga bibit siklon tropis yang berada sekitar wilayah Indonesia....

Berita Terbaru

Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, beraudiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, di ruang kerja Kajati, Selasa (3/3).
Ekonomi dan Bisnis

Kejati Lampung Dukung DJP Tindak Pelanggar Pajak

byDelima Napitupulu
03/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Sigit Danang Joyo beraudiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo...

Read moreDetails
logo BRI Super League

Comeback Gemilang Persita Tangerang di Kandang PSM Makassar

03/03/2026
Berburu Takjil, Jalan Bumi Manti Kampung Baru Padat Merayap

Berburu Takjil, Jalan Bumi Manti Kampung Baru Padat Merayap

03/03/2026
persebaya vs persib

Drama VAR dan Gol Rivera Selamatkan Bajul Ijo

03/03/2026
Konflik di Timur Tengah Ubah Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Umrah

Konflik di Timur Tengah Ubah Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Umrah

03/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.