IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 10/04/2026 23:47
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

Chris Brown Didakwa atas Penganiayaan Berat di London, Diduga Serang Produser Pakai Botol

Chris Brown didakwa atas penganiayaan berat di London usai serang produser dengan botol. Sidang digelar 17 Mei 2025 di Manchester.

Nana HasanbyNana Hasan
16/05/25 - 12:40
in Hiburan, Nasional
A A
Chris Brown

Jakarta (Lampost.co) – Chris Brown kembali tersandung kasus hukum serius saat tengah tur konser di Inggris. Penyanyi asal Amerika itu resmi didakwa atas tuduhan penganiayaan berat. Dakwaan ini terkait insiden yang terjadi pada 19 Februari 2023 di klub malam Tape, London.

Poin Penting

  • Korban, Abe Diaw, dipukul dengan botol tequila dan ditendang saat terjatuh.
  • Polisi menangkap Brown di Manchester pada 16 Mei 2025.
  • Ia akan menjalani sidang pada 17 Mei 2025 di Magistrat Manchester.
  • Dakwaan menggunakan Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana terhadap Orang Tahun 1861.
  • Tur “Breezy Bowl XX” tetap akan dimulai 15 Juni 2025.
  • Brown juga pernah di gugat Rp823 miliar atas dugaan kekerasan lain pada 2024.

Kepolisian Metropolitan London mengonfirmasi bahwa mereka menangkap Chris Brown pada Kamis dini hari, 16 Mei 2025. Mereka menangkapnya di sebuah hotel di Manchester sekitar pukul 02.00 waktu setempat.

Kini, Brown masih berada dalam tahanan otoritas Inggris. Pengadilan Magistrat Manchester akan menggelar sidang perdananya pada Jumat, 17 Mei 2025.

baca juga : Avril Lavigne dan Simple Plan Hidupkan Kembali Era 2000-an Lewat Lagu Young & Dumb

Wakil Kepala Jaksa CPS London North, Adele Kelly, menyatakan proses hukum akan berjalan adil bagi Brown.
Ia juga menegaskan bahwa jaksa mendakwa Brown berdasarkan Pasal 18 Undang-Undang Penganiayaan Tahun 1861.
Kelly menambahkan bahwa jaksa memberi wewenang resmi kepada polisi untuk menindaklanjuti kasus penganiayaan ini.
Proses penyidikan akan terus berjalan hingga pengadilan mengeluarkan putusan resmi.

Kasus ini bermula dari laporan pemukulan terhadap produser musik bernama Abe Diaw.
Chris Brown di duga memukul korban menggunakan botol tequila secara berulang kali.
Setelah korban terjatuh, Brown tetap meninju dan menendangnya secara brutal tanpa henti.
Polisi menyebut insiden tersebut terjadi di Hanover Square, pusat kota London.

Pihak kepolisian menganggap tindakan Brown sebagai penganiayaan berat dengan niat untuk mencederai.
Karena itu, mereka segera menyelidiki kasus ini dan menangkap pelaku setelah memperoleh cukup bukti.

Sampai saat ini, pihak manajemen Chris Brown belum mengeluarkan pernyataan resmi kepada publik.
Mereka juga belum menjawab permintaan media untuk memberikan klarifikasi mengenai kasus yang sedang berjalan.

Sementara itu, Chris Brown tetap akan memulai tur “Breezy Bowl XX” pada 15 Juni 2025 di Manchester.
Setelah itu, ia akan tampil di London dan Glasgow, lalu lanjut ke Miami pada akhir Juli mendatang.

Namun, ini bukan pertama kalinya Brown terjerat masalah hukum terkait dugaan kekerasan fisik.
Pada Juli 2024, empat penonton menggugat Brown sebesar $50 juta di pengadilan Texas.
Gugatan itu muncul setelah Brown di duga memukul penonton yang ingin memberi ucapan selamat atas penampilannya.

Kasus terbaru ini semakin memperpanjang daftar kontroversi hukum dalam karier panjang Chris Brown.

Tags: artis AS ditangkapChris BrownChris Brown Abe DiawChris Brown Breezy Bowl XXChris Brown ditangkapChris Brown penganiayaanChris Brown tur 2025kasus Chris Brown 2025kasus selebritipenganiayaan London
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ananta Rispo ketemu kembaran

Helm Dicuri, Komika Ananta Rispo Malah Temukan “Kembaran” di Polsek Jatiuwung

byNana Hasan
10/04/2026

Jakarta (Lampost.co) — Komedian Ananta Rispo mengalami kejadian kurang menyenangkan setelah helm miliknya raib digondol maling di kawasan Tangerang. Kabar...

ammar zoni

Ammar Zoni Minta Maaf, Tegaskan Pleidoi Narkoba Bukan Untuk Singgung Irish Bella

byNana Hasan
10/04/2026

JAKARTA (Lampost.co) — Aktor Ammar Zoni akhirnya memberikan klarifikasi mengenai isi nota pembelaan atau pleidoi yang memicu kontroversi. Sebelumnya, publik...

Insanul Fahmi

Kasus Perzinaan Memanas, Insanul Fahmi Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

byNana Hasan
10/04/2026

JAKARTA (Lampost.co) — Insanul Fahmi mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Ia tiba...

Berita Terbaru

logo BRI Super League
Bola

Eksekusi Maut Gustavo Franca Bawa Arema FC Bungkam Tuan Rumah Persita Tangerang

byIsnovan Djamaludin
10/04/2026

Serang (Lampost.co)–Arema FC sukses membawa pulang poin penuh dalam lawatan sulit ke markas Persita Tangerang pada lanjutan pekan ke-27 BRI...

Read moreDetails
Distribusi Emas Ilegal Meluas

Distribusi Emas Ilegal Meluas

10/04/2026
Penyidikan Emas Ilegal Sasar Aktor Utama

Penyidikan Emas Ilegal Sasar Aktor Utama

10/04/2026
Sinergi dan Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Sinergi dan Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

10/04/2026
Bongkar Rantai Pasok Emas Ilegal

Bongkar Rantai Pasok Emas Ilegal

10/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.