• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 04/02/2026 09:33
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Lesti Kejora Dilaporkan Ke Polisi Karena Lagu Ini

Lesti Kejora dilaporkan ke polisi karena diduga melanggar hak cipta lagu dangdut ciptaan Yoni Dores. Kasus ini tengah diselidiki.

Nana HasanbyNana Hasan
26/05/25 - 16:02
in Hiburan, Nasional
A A
Lesti Kejora

Jakarta (Lampost.co) – Lesti Kejora Dilaporkan atas Dugaan Langgar Hak Cipta Lagu Dangdut Ciptaan Yoni Dores. Lesti Kejora kembali menjadi sorotan usai dilaporkan terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu dangdut.

Poin Penting

  • Lesti Kejora dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu dangdut ciptaan Yoni Dores.
  • Lesti diduga mengunggah cover lagu-lagu tersebut di YouTube sejak 2018 tanpa izin pencipta lagu.Laporan diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.
  • Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 113 jo Pasal 9 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
  • Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung dan polisi sedang memeriksa bukti dan saksi.

Penyanyi ini dituding menggunakan lagu-lagu ciptaan Yoni Dores tanpa izin. Lesti mengunggah lagu tersebut ke kanal YouTube miliknya sejak 2018. Beberapa lagu yang disebut termasuk “Bagai Ranting yang Kering”, “Cinta Bukanlah Kapal”, “Buaya Buntung”, dan “Arjuna Buaya”. Unggahan lagu-lagu itu diduga dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan sang pencipta lagu, Yoni Dores.

Baca juga : Ayushita Gantikan Putri Marino di Losmen Bu Broto: Ini Cara Dalami Peran Mbak Pur

Polda Metro Jaya telah menerima laporan resmi terkait dugaan ini. Laporan disampaikan oleh seseorang berinisial IS. IS bertindak sebagai pelapor sekaligus kuasa hukum Yoni Dores. Lesti disebut sebagai terlapor dalam laporan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi laporan masuk pada Minggu, 18 Mei 2025.

Ia menjelaskan bahwa laporan berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Jika terbukti bersalah, Lesti terancam hukuman penjara hingga empat tahun atau denda maksimal Rp1 miliar.

Polisi kini tengah mengumpulkan bukti dan memeriksa keterangan dari pihak-pihak yang terlibat dalam laporan tersebut.

Pelapor menyertakan surat pernyataan publisher dari PT ASKM sebagai bukti kepemilikan hak cipta oleh Yoni Dores. Lesti sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini. Publik menanti klarifikasi dari pihak sang penyanyi.

Kasus ini menjadi perhatian besar, mengingat Lesti merupakan salah satu penyanyi dangdut populer di Indonesia. Pelanggaran hak cipta semakin menjadi sorotan di era digital. Kasus ini dapat menjadi pengingat penting bagi pelaku industri.

Tags: artis Indonesiahak cipta lagukasus Lestilagu dangdutlaporan polisiLesti Kejorapelanggaran hak ciptaPenyanyi Dangdutpolda metro jayaRizky BillarYoni Dores
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Satlantas Polresta Bandar Lampung memberikan hadiah berupa helm dan coklat kepada pengendara yang tertib berlalu lintas saat pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Selasa, 3 Februari 2026. Dok Tribratanews Resta Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Beri Reward untuk Pengendara Tertib

byTriyadi Isworo
03/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Satlantas Polresta Bandar Lampung memberikan hadiah berupa helm dan coklat kepada pengendara yang tertib berlalu lintas....

Suasana Gedung DPR, MPR, DPD RI, Jakarta.(Antara)

Golkar Nilai Ambang Batas Fraksi tak Bisa Gantikan Parliamentary Threshold

byTriyadi Isworoand1 others
03/02/2026

Jakarta (Lampost.co) – Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji menilai usulan pembentukan ambang batas fraksi tidak bisa menjadi pengganti ambang...

Politisi senior sekaligus Ketua Bidang Organisasi Ikatan Alumni Doktor Ilmu Pemerintahan (IKADIP) IPDN Achmad Baidowi. (ANTARA/HO-dok pribadi)

Parliamentary Threshold 2,5 Persen Lebih Moderat

byTriyadi Isworoand1 others
03/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Akademisi ilmu pemerintahan Achmad Baidowi menilai besaran parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen sebesar 2,5 persen....

Berita Terbaru

Ayaneo Pocket S Mini
Teknologi

Harga dan Spesifikasi Ayaneo Pocket S Mini, Konsol Handheld Premium Bertenaga Snapdragon G3x Gen 2

byEffran
04/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ayaneo resmi membuka era baru handheld gaming dengan merilis Pocket S Mini. Perangkat compact berbasis Android itu...

Read moreDetails
GTA 2026

Rekomendasi 14 Gim Paling Dinanti Rilis 2026 yang Siap Mengguncang Industri

04/02/2026
iPhone 17e

iPhone 17e Dirumorkan Hadir Lebih “Niat”, MagSafe Comeback dan Fitur Premium Makin Lengkap

04/02/2026
Realme GT 7. Dok Realme

5 HP Harga Rp 5 Jutaan Paling Ganas Awal 2026

04/02/2026
Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Rabu, 4 Februari 2026, Lampung Berawan Berpotensi Hujan

04/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.