• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 01/11/2025 03:43
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Tujuh Kabupaten di Lampung Tunjukkan Perbaikan Usai Kena Sanksi KLHK

Kepala DLH Lampung, Riski Sofyan, mengatakan perkembangan tersebut setelah tim KLHK melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung.

Ricky MarlyAtikabyRicky MarlyandAtika
24/08/25 - 22:42
in Humaniora
A A
Tujuh Kabupaten di Lampung Tunjukkan Perbaikan Usai Kena Sanksi KLHK

Salah satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di Provinsi Lampung. (dok. Antara)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menyampaikan bahwa sejumlah daerah yang sempat mendapat sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kini mulai memperlihatkan kemajuan dalam pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Kepala DLH Lampung, Riski Sofyan, mengatakan perkembangan tersebut setelah tim KLHK melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung.

“Tim dari kementerian datang untuk melihat perubahan di lapangan. Masing-masing kabupaten sudah menunjukkan langkah perbaikan dan melaporkan progresnya,” kata Riski, Minggu, 24 Agustus 2025.

Baca Juga:

Wajah Baru TPA Bakung Setelah Menerapkan Metode Controlled Landfill 

 

Menurutnya, beberapa daerah berupaya meninggalkan praktik open dumping menuju pola controlled landfill, bahkan mengarah ke sanitary landfill.

Perbaikan yang mereka lakukan antara lain dengan menutup timbunan sampah dengan tanah serta peningkatan fasilitas pengelolaan sampah.

“Dari laporan, sudah ada daerah yang mulai serius menangani masalah sampah. Itu di buktikan dengan penambahan anggaran di APBD Perubahan untuk mendukung program DLH,” ujarnya.

Riski berharap pemerintah daerah segera memenuhi seluruh kewajiban yang tercantum dalam sanksi administratif. Hal ini agar KLHK dapat mencabut sanksi tersebut.

 

Program Adipura

Selain memantau TPA, kunjungan KLHK juga terkait program Adipura dengan aturan penilaian terbaru. Riski menyebut, ada dua syarat utama yang harus pemerintah penuhi, yaitu tidak adanya TPS ilegal dan semua TPA wajib berbasis controlled landfill.

“Kalau dua kriteria itu tidak dipenuhi, otomatis daerah tidak bisa ikut penilaian Adipura,” tegasnya.

Adapun TPA di Lampung yang sebelumnya mendapat sanksi KLHK yakni TPA Margo Rahayu (Mesuji), TPA Taman Sari Gedong Tataan (Pesawaran), dan TPA Alam Kari (Lampung Utara).

Kemudian TPA Bandar Jaya (Lampung Tengah), TPA Krui Pekon Balai Kencana (Pesisir Barat), TPA Lembu Kibang (Tulangbawang Barat), dan TPA Bakung (Bandar Lampung).

Selain itu, KLHK juga melakukan penyegelan terhadap dua lokasi, yaitu TPA Bakung di Bandar Lampung dan TPA Tanjung Sari di Natar, Lampung Selatan.

Tags: controlled landfillDinas Lingkungan HidupDLHKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananKLHKOpen DumpingProgram AdipuraProvinsi Lampungsanitary landfillsanksi administratifTempat Pembuangan Akhir
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kemenag Lampung Tunggu Tambahan Kuota Haji Lansia 2026

Kemenag Lampung Tunggu Tambahan Kuota Haji Lansia 2026

byMuharram Candra Luginaand1 others
31/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kementerian Agama (Kemenag) Lampung masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat terkait tambahan kuota lansia untuk musim 2026....

Kuota Haji Lampung 2026 Turun Jadi 5.827

Kuota Haji Lampung 2026 Turun Jadi 5.827

byMuharram Candra Luginaand1 others
31/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Pusat resmi menurunkan kuota haji Lampung 2026 menjadi 5.827 jemaah atau berkurang 800 orang dari...

Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Lampost.co/Andi Apriadi

Dinkes  Wajibkan SPPG Terbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

byNurand1 others
31/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi...

Berita Terbaru

Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar
Hukum

Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar

byMuharram Candra Luginaand1 others
01/11/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Polres Lampung Timur (Lamtim) menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi di wilayahnya. Aparat mengungkap dua kasus korupsi...

Read moreDetails
Kesigapan Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Kesigapan Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

01/11/2025
Timnas Indonesia Berkekuatan 21 Pemain di Piala Dunia U-17 2025

Timnas Indonesia Berkekuatan 21 Pemain di Piala Dunia U-17 2025

01/11/2025
Inilah Jadwal Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025

Inilah Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

01/11/2025
OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

31/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.