Bandar Lampung (Lampost.co) — Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mencatat nilai tukar petani (NTP) 125,41 pada Agustus 2025. Angka itu mengalami kenaikan 0,21 persen daripada bulan sebelumnya.
Kepala BPS Lampung, Ahmadriswan Nasution, mengatakan peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) naik 0,31 persen. Sementara, indeks harga yang dibayar petani (Ib) hanya naik 0,10 persen.
“Kenaikan Ib pengaruh dari naiknya indeks konsumsi rumah tangga (IKRT) 0,12 persen dan indeks biaya produksi serta penambahan barang modal (IBPPBM) yang bertambah 0,03 persen,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Selasa, 2 September 2025.
Menurutnya, peningkatan NTP itu tertopang subsektor tanaman pangan yang naik 0,28 persen. Lalu subsektor tanaman perkebunan rakyat yang mencatatkan kenaikan tertinggi hingga 0,98 persen.
Namun, tidak semua subsektor mengalami perbaikan. NTP hortikultura turun 4,48 persen, peternakan turun 1,28 persen, perikanan tangkap turun 0,22 persen, dan perikanan budidaya turun 1,20 persen.
Secara rinci, indeks harga yang diterima petani Lampung pada Agustus 2025 naik dari 156,91 menjadi 157,39 atau meningkat 0,31 persen daripada bulan Juli.
Kenaikan tersebut terdorong kenaikan subsektor tanaman pangan dan subsektor tanaman perkebunan rakyat masing-masing 0,28 persen dan 1,15 persen.
Sementara itu, indeks harga yang dibayar petani naik dari 125,38 pada Juli menjadi 125,50 pada Agustus 2025 atau naik 0,10 persen. Angka Ib itu mencerminkan fluktuasi harga barang dan jasa yang masyarakat perdesaan konsumsi, serta biaya produksi yang harus petani keluarkan.
Namun, NTP Lampung pada Agustus 2025 turun 1,73 persen daripada Agustus 2024. “Penurunan terdalam terjadi pada subsektor peternakan yang merosot 2,51 persen menjadi 97,61. Sedangkan, indeks NTP terendah tercatat pada subsektor perikanan budidaya yakni 95,02,” kata dia.
Adapun subsektor yang mencatatkan kenaikan daripada Agustus 2024, yaitu tanaman hortikultura 0,45% dan subsektor perikanan tangkap yang naik 3,7%.








