• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 23/09/2025 20:00
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

BI Kucurkan Rp200 Triliun, Kasus Korupsi Bank Himbara di Lampung Tersorot KPK

Kementerian Keuangan berencana menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
21/09/25 - 22:00
in Ekonomi dan Bisnis, Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Dok. Media Indonesia

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Dok. Media Indonesia

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kementerian Keuangan berencana menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kebijakan ini untuk memperkuat likuiditas, menurunkan suku bunga pinjaman, serta mendorong penyaluran kredit kepada sektor riil. Program ini terinisiasi oleh Purbaya Yudhi Sadewa, dengan harapan mampu menggerakkan roda perekonomian nasional.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan penyaluran dana pemerintah melalui bank Himbara berpotensi membuka celah korupsi jika tidak terawasi ketat.

“Sisi negatifnya tentu ada potensi tindak pidana korupsi, seperti kredit fiktif yang pernah terjadi pada Bank BPR Jepara Artha. KPK akan melakukan monitoring dan pengawasan agar kasus serupa tidak terulang,” ujarnya, Minggu, 21 September 2025.

Kemudian murut Asep, risiko kredit macet hingga pinjaman fiktif menjadi tantangan serius dalam program ini. Karena itu, KPK akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak. Ini untuk memastikan penggunaan dana Rp200 triliun tersebut benar-benar tepat sasaran.

Keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada ketepatan sasaran dan pengawasan ketat. Sebab, praktik dugaan korupsi pada Bank Himbara kerap terjadi, termasuk di Lampung. Berdasarkan catatan Lampost.co, setidaknya ada tiga kasus besar yang sedang tertangani aparat penegak hukum.

Korupsi Dana Nasabah Pringsewu

Kejati Lampung tengah menyidik kasus dugaan korupsi salah satu Bank Himbara Kantor Cabang Pringsewu periode 2021–2025. Tersangka berinisial CA. Ia seorang Relationship Manager Funding & Transaction (RMFT), dugannya merugikan negara hingga Rp17,96 miliar.

Kemudian CA melakukan penarikan dana tabungan, deposito, dan giro nasabah tanpa sepengetahuan pemilik. Serta membuat pembelanjaan fiktif melalui mesin EDC (electronic data capture). Ia juga diduga mengajukan pinjaman jaminan tunai (cash collateral) fiktif demi memenuhi target penghimpunan dana.

Kredit Fiktif Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung menetapkan YA (40), warga Sukarame, sebagai tersangka kasus kredit modal kerja (KMK) fiktif pada salah satu bank Himbara Cabang Teluk Betung. Sementara YA yang berprofesi sebagai Account Officer (AO) bekerja sama dengan AW, Direktur PT Salzana Mandiri Mas, pada 2019–2020.

Lalu untuk meloloskan kredit, YA memasukkan data dan dokumen tidak sesuai fakta, dengan imbalan komitmen fee 5–7% dari nilai pinjaman. Setelah kredit cair pada 30 November 2020, YA menerima Rp125 juta dari AW. Audit BPKP menyatakan kerugian negara mencapai Rp2 miliar, sementara dana kredit tidak tergunakan sesuai peruntukan, melainkan terpakai untuk kepentingan pribadi.

Pencatutan Identitas 132 Warga

Kemudian kasus lain tengah tertangani Kejari Bandar Lampung terkait pencatutan identitas ratusan warga Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, untuk program bantuan kredit.

Sementara modusnya, para pelaku menggunakan identitas 132 warga agar pinjaman bisa cair. Namun dana tidak terserahkan sepenuhnya kepada masyarakat. Sebagian besar korban mengaku tidak pernah menerima uang. Bahkan tidak memiliki buku tabungan dan PIN ATM meski pinjaman sudah terproses.

Saat ini, penyidik berkoordinasi dengan akuntan publik di Jakarta untuk menghitung total kerugian negara. Dugaan keterlibatan komplotan calo juga mencuat dalam kasus ini.

Tags: Asep Guntur RahayuBANDARLAMPUNGBankDeputi Penindakan dan EksekusihimbaraHimpunan Bank Milik NegaraKabid Advokasi LBH Bandar LampungKasi Intel Kejari Bandar LampungKementerian KeuanganKORUPSIKPKKredit Fiktif Bandar LampungLBHLembaga Bantuan HukumlikuiditasM. Angga Mahatmamenurunkan suku bunga pinjamanPenyaluran kreditPrabowo PamungkasPurbaya Yudhi Sadewaroda perekonomian nasionalRp200 triliun
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

anak tenggelam di laut

Anak Tenggelam di Laut, Warga Diminta Lebih Waspada

byDenny ZYand1 others
23/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Terutama dalam mengawasi...

Pendampingan Teknis SPMI di UIM Perkuat Mutu Perguruan Tinggi

Pendampingan Teknis SPMI di UIM Perkuat Mutu Perguruan Tinggi

byMuharram Candra Lugina
23/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Indonesia Mandiri (UIM) menggelar pendampingan teknis penyusunan perangkat sistem penjaminan mutu...

korban tenggelam laut panjang

Korban Tenggelam Laut Panjang Ditemukan Meninggal

byDenny ZYand1 others
23/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Setelah sempat dinyatakan hilang, Muhammad Bilal (5), akhirnya ditemukan pada Selasa, 23 September 2025. Bocah korban...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.